<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Vaksinasi Berbayar, KSPI Minta Vaksin Buruh Gratis</title><description>KSPI dan buruh Indonesia menegaskan pemberian vaksin kepada rakyat termasuk kaum buruh dan keluarganya adalah tugas negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413346/tolak-vaksinasi-berbayar-kspi-minta-vaksin-buruh-gratis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413346/tolak-vaksinasi-berbayar-kspi-minta-vaksin-buruh-gratis"/><item><title>Tolak Vaksinasi Berbayar, KSPI Minta Vaksin Buruh Gratis</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413346/tolak-vaksinasi-berbayar-kspi-minta-vaksin-buruh-gratis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413346/tolak-vaksinasi-berbayar-kspi-minta-vaksin-buruh-gratis</guid><pubDate>Jum'at 21 Mei 2021 10:18 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/21/320/2413346/tolak-vaksinasi-berbayar-kspi-minta-vaksin-buruh-gratis-UlvAb9kbg8.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/21/320/2413346/tolak-vaksinasi-berbayar-kspi-minta-vaksin-buruh-gratis-UlvAb9kbg8.jpeg</image><title>Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menegaskan pemberian vaksin kepada rakyat termasuk kaum buruh dan keluarganya adalah tugas negara. Oleh karena itu, apapun bentuk dan strategi pemberian vaksin termasuk pembiayaannya kepada seluruh rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan KSPI siap  mengikuti program vaksinisasi tersebut. Tetapi KSPI mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar. Jika ini dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
&amp;ldquo;Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,&amp;rdquo; ujar Said Iqbal di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Pengakuan Dirut Bio Farma soal Harga Vaksin Gotong Royong
 
Lanjutnya, program vaksinisasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong, sekalipun biaya vaksinisasi dibayar oleh pengusaha, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin).
Sebagaimana diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 dijelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis, di mana tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan, bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan.
Terkait dengan hal itu, ada beberapa alasan yang menjadi kekhawatiran KSPI bahwa vaksin gotong royong akan menyebabkan komersialisasi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong
 
Pertama, berkaca dari program rapid tes untuk mendeteksi ada atau tidaknya seseorang terpapar virus Covid-19 (baik rapid test sereologi, antigen, dan PCR), mekanisme harga di pasaran cenderung mengikuti hukum pasar. Awalnya pemerintah menggratiskan program rapid tes, tetapi belakangan rapid tes terjadi komersialisasi dengan harga yang memberatkan. Misalnya, adanya kewajiban rapid tes sebelum naik pesawat dan kereta api, bertemu pejabat, bahkan ada buruh yang masuk kerja pun diharuskan rapid tes.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8xNy82LzEzMzUzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Akhirnya ada semacam komersialiasi, dari yang awalnya digratiskan. Bahkan perusahaan yang awalnya mengratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri (membayar sendiri),&amp;rdquo; paparnya.
&amp;ldquo;Ini yang disebut komersialiasi. Tidak menutup kemungkinan program vaksi gotong royong juga terjadi hal yang sama. Awalnya dibiayai perusahaan, tetapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan kepada buruh,&amp;rdquo; kata Said Iqbal.Kedua, kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan berbeda. Said Iqbal  memperkirakan, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar  vaksin tidak lebih dari 10% dari total jumlah perusahaan di Indonesia  atau dengan kata lain hanya 20% dari total jumlah pekerja di seluruh  Indonesia yang perusahaannya mampu  membayar vaksin gotong rotong  tersebut. Berarti hampir 90% dari total jumlah perusahaan di seluruh  Indonesia atau lebih dari 80% dari total jumlah pekerja di Indonesia,  perusahaannya tidak mampu membayar vaksin gotong royong.
&amp;ldquo;Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap  pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksi gotong royongnya. Jika  ini terjadi apakah Kadin dan Apindo akan ikut bertanggungjawab? Jangan  membuat kebijakan yang manis di depan tapi pahit di belakang bagi buruh  Indonesia,&amp;rdquo; tegasnya.
Ketiga, lanjut Said Iqbal, di tengah ledakan PHK, pengurangan upah  buruh, dan resesi ekonomi yang saat ini masih mengancam (pertumbuhan  ekonomi masih negatif); rasanya tidak mungkin memberikan tambahan beban  biaya kepada perusahaan untuk menyelenggarakan vaksinisasi gotong royong  tersebut. Pasti biaya vaksin gotong rotong akan memberatkan perusahaan  dan pada gilirannya nanti justru akan menekan kesejahteraan buruh.
Hal lain, mengingat jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin  yang selama ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, Said Iqbal  mengingatkan agar buruh tidak dijadikan uji coba vaksin. Dengan kata  lain, harus dipastikan vaksin yang digunakan halal dan aman.
&amp;ldquo;Intinya, KSPI mengharapkan kepada pemerintah agar pemberian vaksin  untuk buruh digratiskan,&amp;rdquo; tegasnya. Bilamana pemerintah membutuhkan  anggaran tambahan untuk menyelenggarakan vaksin gotong royong ini,  sebaiknya pemerintah menaikkan sedikit dan wajar nilai pajak badan  perusahaan (PPH 25) dan mengambil sebagian anggaran Kesehatan yang dalam  UU Kesehatan besarnya adalah 5% dari APBN dengan cara melakukan  efisiensi birokrasi di bidang kesehatan.
KSPI setuju dengan vaksin gotong royong, tetapi biaya ditanggung  pemerintah. Karena sesuai dengan perintah konstitusi sebagaimana diatur  dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Karantina; program vaksinisasi  Covid-19 ini adalah tanggung jawab negara.</description><content:encoded>JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menegaskan pemberian vaksin kepada rakyat termasuk kaum buruh dan keluarganya adalah tugas negara. Oleh karena itu, apapun bentuk dan strategi pemberian vaksin termasuk pembiayaannya kepada seluruh rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan KSPI siap  mengikuti program vaksinisasi tersebut. Tetapi KSPI mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar. Jika ini dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
&amp;ldquo;Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,&amp;rdquo; ujar Said Iqbal di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Pengakuan Dirut Bio Farma soal Harga Vaksin Gotong Royong
 
Lanjutnya, program vaksinisasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong, sekalipun biaya vaksinisasi dibayar oleh pengusaha, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin).
Sebagaimana diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 dijelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis, di mana tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan, bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan.
Terkait dengan hal itu, ada beberapa alasan yang menjadi kekhawatiran KSPI bahwa vaksin gotong royong akan menyebabkan komersialisasi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong
 
Pertama, berkaca dari program rapid tes untuk mendeteksi ada atau tidaknya seseorang terpapar virus Covid-19 (baik rapid test sereologi, antigen, dan PCR), mekanisme harga di pasaran cenderung mengikuti hukum pasar. Awalnya pemerintah menggratiskan program rapid tes, tetapi belakangan rapid tes terjadi komersialisasi dengan harga yang memberatkan. Misalnya, adanya kewajiban rapid tes sebelum naik pesawat dan kereta api, bertemu pejabat, bahkan ada buruh yang masuk kerja pun diharuskan rapid tes.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8xNy82LzEzMzUzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Akhirnya ada semacam komersialiasi, dari yang awalnya digratiskan. Bahkan perusahaan yang awalnya mengratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri (membayar sendiri),&amp;rdquo; paparnya.
&amp;ldquo;Ini yang disebut komersialiasi. Tidak menutup kemungkinan program vaksi gotong royong juga terjadi hal yang sama. Awalnya dibiayai perusahaan, tetapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan kepada buruh,&amp;rdquo; kata Said Iqbal.Kedua, kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan berbeda. Said Iqbal  memperkirakan, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar  vaksin tidak lebih dari 10% dari total jumlah perusahaan di Indonesia  atau dengan kata lain hanya 20% dari total jumlah pekerja di seluruh  Indonesia yang perusahaannya mampu  membayar vaksin gotong rotong  tersebut. Berarti hampir 90% dari total jumlah perusahaan di seluruh  Indonesia atau lebih dari 80% dari total jumlah pekerja di Indonesia,  perusahaannya tidak mampu membayar vaksin gotong royong.
&amp;ldquo;Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap  pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksi gotong royongnya. Jika  ini terjadi apakah Kadin dan Apindo akan ikut bertanggungjawab? Jangan  membuat kebijakan yang manis di depan tapi pahit di belakang bagi buruh  Indonesia,&amp;rdquo; tegasnya.
Ketiga, lanjut Said Iqbal, di tengah ledakan PHK, pengurangan upah  buruh, dan resesi ekonomi yang saat ini masih mengancam (pertumbuhan  ekonomi masih negatif); rasanya tidak mungkin memberikan tambahan beban  biaya kepada perusahaan untuk menyelenggarakan vaksinisasi gotong royong  tersebut. Pasti biaya vaksin gotong rotong akan memberatkan perusahaan  dan pada gilirannya nanti justru akan menekan kesejahteraan buruh.
Hal lain, mengingat jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin  yang selama ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, Said Iqbal  mengingatkan agar buruh tidak dijadikan uji coba vaksin. Dengan kata  lain, harus dipastikan vaksin yang digunakan halal dan aman.
&amp;ldquo;Intinya, KSPI mengharapkan kepada pemerintah agar pemberian vaksin  untuk buruh digratiskan,&amp;rdquo; tegasnya. Bilamana pemerintah membutuhkan  anggaran tambahan untuk menyelenggarakan vaksin gotong royong ini,  sebaiknya pemerintah menaikkan sedikit dan wajar nilai pajak badan  perusahaan (PPH 25) dan mengambil sebagian anggaran Kesehatan yang dalam  UU Kesehatan besarnya adalah 5% dari APBN dengan cara melakukan  efisiensi birokrasi di bidang kesehatan.
KSPI setuju dengan vaksin gotong royong, tetapi biaya ditanggung  pemerintah. Karena sesuai dengan perintah konstitusi sebagaimana diatur  dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Karantina; program vaksinisasi  Covid-19 ini adalah tanggung jawab negara.</content:encoded></item></channel></rss>
