<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ngeri! Diteror hingga Diancam Dibunuh, Penagihan Utang Pinjol Ilegal Bikin Trauma</title><description>Kisah guru TK di Malang, Jawa Timur yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) menggemparkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413719/ngeri-diteror-hingga-diancam-dibunuh-penagihan-utang-pinjol-ilegal-bikin-trauma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413719/ngeri-diteror-hingga-diancam-dibunuh-penagihan-utang-pinjol-ilegal-bikin-trauma"/><item><title> Ngeri! Diteror hingga Diancam Dibunuh, Penagihan Utang Pinjol Ilegal Bikin Trauma</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413719/ngeri-diteror-hingga-diancam-dibunuh-penagihan-utang-pinjol-ilegal-bikin-trauma</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413719/ngeri-diteror-hingga-diancam-dibunuh-penagihan-utang-pinjol-ilegal-bikin-trauma</guid><pubDate>Jum'at 21 Mei 2021 20:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/21/320/2413719/ngeri-diteror-hingga-diancam-dibunuh-penagihan-utang-pinjol-ilegal-bikin-trauma-nMRjSynwLJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru TK Terlilit Utang Pinjol (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/21/320/2413719/ngeri-diteror-hingga-diancam-dibunuh-penagihan-utang-pinjol-ilegal-bikin-trauma-nMRjSynwLJ.jpg</image><title>Guru TK Terlilit Utang Pinjol (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Kisah guru TK di Malang, Jawa Timur yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) menggemparkan. Sebab, dirinya diteror 24 debt collector dan diancam dibunuh.

Guru TK ini berawal meminjam uang di pinjol dari Rp2,5 juta menjadi Rp40 juta. Guru TK ini terjerat utang pinjol ke 19 pinjol ilegal dan lima pinjol terdaftar atau berizin di OJK.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa kasus yang terjadi guru TK tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman terkait literasi keuangan mengenai pinjaman online.

&quot;Inklusi keuangan sudah mencapai 76% tapi literasi keuangan baru 38%,&quot; ujarnya dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021)
Baca Juga:&amp;nbsp;Pinjol Ilegal Menjamur karena Punya 'Ladang' Rp1.650 Triliun&amp;nbsp;
Kuseryansyah menilai banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi  tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjaman online.  Baik dari  penggunaan, risiko, dan lain sebagainya.

&quot;Sehingga banyak terjadi seperti sekarang ini, masyarakat terperangkap dalam pinjol ilegal,&quot; katanya.

Kuseryansyah menceritakan pun  pengalaman  buruk yang dialami oleh guru TK tersebut. Dia mengatakan bahwa guru TK diteror oleh pinjam online ilegal sampai trauma.

&quot;Penagihannya membuat trauma, terornya luar biasa. Mengancam pribadi, menghina dan lainnya,&quot; ujarnya.

Dia menjelaskan, pinjol ilegal dalam penagihan ataupun bunga tidak memperdulikan hukum yang berlaku, sehingga, kebanyakan pinjol ilegal bertindak sesuka hati.

&quot;Mereka (pinjol ilegal) enggak peduli dengan masalah hukum terkait penagihan, bunga tinggi juga enggak peduli. penagihan dengan cara meneror yang membuat orang trauma,&quot; katanya.

Terkait masalah ini, AFPI memberikan keringanan pembiayaan terhadap guru TK tersebut untuk pinjol yang terdaftar di OJK. Pihaknya pun memberikan pendampingan agar keluar dari masalah pinjol ilegal tersebut.

&quot;Kami memberikan keringanan, Kami juga sedang mengusahakan agar ibu ini bisa keluar dari masalah pinjol ilegal. Dan masalah ini juga sudah ditangani oleh Pemda setempat,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kisah guru TK di Malang, Jawa Timur yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) menggemparkan. Sebab, dirinya diteror 24 debt collector dan diancam dibunuh.

Guru TK ini berawal meminjam uang di pinjol dari Rp2,5 juta menjadi Rp40 juta. Guru TK ini terjerat utang pinjol ke 19 pinjol ilegal dan lima pinjol terdaftar atau berizin di OJK.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa kasus yang terjadi guru TK tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman terkait literasi keuangan mengenai pinjaman online.

&quot;Inklusi keuangan sudah mencapai 76% tapi literasi keuangan baru 38%,&quot; ujarnya dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021)
Baca Juga:&amp;nbsp;Pinjol Ilegal Menjamur karena Punya 'Ladang' Rp1.650 Triliun&amp;nbsp;
Kuseryansyah menilai banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi  tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjaman online.  Baik dari  penggunaan, risiko, dan lain sebagainya.

&quot;Sehingga banyak terjadi seperti sekarang ini, masyarakat terperangkap dalam pinjol ilegal,&quot; katanya.

Kuseryansyah menceritakan pun  pengalaman  buruk yang dialami oleh guru TK tersebut. Dia mengatakan bahwa guru TK diteror oleh pinjam online ilegal sampai trauma.

&quot;Penagihannya membuat trauma, terornya luar biasa. Mengancam pribadi, menghina dan lainnya,&quot; ujarnya.

Dia menjelaskan, pinjol ilegal dalam penagihan ataupun bunga tidak memperdulikan hukum yang berlaku, sehingga, kebanyakan pinjol ilegal bertindak sesuka hati.

&quot;Mereka (pinjol ilegal) enggak peduli dengan masalah hukum terkait penagihan, bunga tinggi juga enggak peduli. penagihan dengan cara meneror yang membuat orang trauma,&quot; katanya.

Terkait masalah ini, AFPI memberikan keringanan pembiayaan terhadap guru TK tersebut untuk pinjol yang terdaftar di OJK. Pihaknya pun memberikan pendampingan agar keluar dari masalah pinjol ilegal tersebut.

&quot;Kami memberikan keringanan, Kami juga sedang mengusahakan agar ibu ini bisa keluar dari masalah pinjol ilegal. Dan masalah ini juga sudah ditangani oleh Pemda setempat,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
