<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hore! BI Turunkan Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75%</title><description>Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/320/2415281/hore-bi-turunkan-bunga-kartu-kredit-jadi-1-75</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/320/2415281/hore-bi-turunkan-bunga-kartu-kredit-jadi-1-75"/><item><title>Hore! BI Turunkan Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/320/2415281/hore-bi-turunkan-bunga-kartu-kredit-jadi-1-75</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/320/2415281/hore-bi-turunkan-bunga-kartu-kredit-jadi-1-75</guid><pubDate>Selasa 25 Mei 2021 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/25/320/2415281/hore-bi-turunkan-bunga-kartu-kredit-jadi-1-75-ukGsYVgcxF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BI Turunkan Bunga Kartu Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/25/320/2415281/hore-bi-turunkan-bunga-kartu-kredit-jadi-1-75-ukGsYVgcxF.jpg</image><title>BI Turunkan Bunga Kartu Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%. Penurunan ini dilakukan demi mendukung transmisi penurunan kebijakan suku bunga dan meningkatkan transaksi non tunai.
&quot;BI menurunkan batas maksimum dari 2% menjadi 1,75% per bulan,&quot; kata  Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Waspada! 8 Tanda Utang Kartu Kredit Sudah di Luar Kendali
Dia mengatakan, penurunan bunga kartu kredit ini akan berlaku pada 1 Juli 2021. Sebelumnya pada 1 Mei 2020 BI memangkas bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%.
Saat itu alasan BI menurunkan bunga kartu kredit sebagai salah satu kebijakan penyangga ekonomi.
&quot;Kelonggaran ini juga diharapkan bisa meringankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,&quot; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Milenial Boleh Miliki Kartu Kredit, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei  2021 memutuskan untuk menahan  BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,5% basis point (bps).Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
&quot;Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 24 sampai 25 Mei memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi,&quot; kata Perry.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%. Penurunan ini dilakukan demi mendukung transmisi penurunan kebijakan suku bunga dan meningkatkan transaksi non tunai.
&quot;BI menurunkan batas maksimum dari 2% menjadi 1,75% per bulan,&quot; kata  Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Waspada! 8 Tanda Utang Kartu Kredit Sudah di Luar Kendali
Dia mengatakan, penurunan bunga kartu kredit ini akan berlaku pada 1 Juli 2021. Sebelumnya pada 1 Mei 2020 BI memangkas bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%.
Saat itu alasan BI menurunkan bunga kartu kredit sebagai salah satu kebijakan penyangga ekonomi.
&quot;Kelonggaran ini juga diharapkan bisa meringankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,&quot; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Milenial Boleh Miliki Kartu Kredit, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei  2021 memutuskan untuk menahan  BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,5% basis point (bps).Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
&quot;Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 24 sampai 25 Mei memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi,&quot; kata Perry.</content:encoded></item></channel></rss>
