<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Guru TK Korban Pinjol Ilegal Ingin Jualan Es Krim</title><description>Guru TK di Malang yang kehilangan pekerjaannya akibat terjerat pinjaman  online (pinjol) ilegal bertekad bakal memulai hidup baru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/455/2415354/mantan-guru-tk-korban-pinjol-ilegal-ingin-jualan-es-krim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/455/2415354/mantan-guru-tk-korban-pinjol-ilegal-ingin-jualan-es-krim"/><item><title>Mantan Guru TK Korban Pinjol Ilegal Ingin Jualan Es Krim</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/455/2415354/mantan-guru-tk-korban-pinjol-ilegal-ingin-jualan-es-krim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/25/455/2415354/mantan-guru-tk-korban-pinjol-ilegal-ingin-jualan-es-krim</guid><pubDate>Selasa 25 Mei 2021 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/25/455/2415354/mantan-guru-tk-korban-pinjol-ilegal-ingin-jualan-es-krim-0mnuLpWqtq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/25/455/2415354/mantan-guru-tk-korban-pinjol-ilegal-ingin-jualan-es-krim-0mnuLpWqtq.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>KOTA MALANG - Guru TK di Malang yang kehilangan pekerjaannya akibat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal bertekad bakal memulai hidup baru usai kasusnya selesai. Perempuan warga Sukun, Kota Malang ini bakal mengawali usaha kecil - kecilannya usai jeratan utang yang menimpanya perlahan - lahan selesai.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp; Ngeri! Diteror hingga Diancam Dibunuh, Penagihan Utang Pinjol Ilegal Bikin Trauma
 
Melalui kuasa hukumnya Slamet Yuono, S saat ini berniat bakal mendirikan usaha - usaha kecilan berupa jualan es krim, rental komputer, hingga fotokopi. Ia memulai usahanya dari sisa uang yang diberikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang untuk melunasi utang - utang pokoknya ke lima pinjol legal senilai Rp 26 juta.
&quot;Ibu akan coba ke depan jualan mungkin es krim, atau fotokopi, atau rental komputer. Yang ringan - ringan dulu, beliau sempat menyampaikan ingin buka jualan es krim atau fotokopi, kebetulan di sana di sekitar rumahnya beliau tidak ada jasa foto kopi atau jasa rental itu yang diusahakan,&quot; ungkap Slamet Yuono, ketika dikonfirmasi pada Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; Pinjol Ilegal Menjamur karena Punya 'Ladang' Rp1.650 Triliun
 
Slamet menuturkan bila kliennya ingin bisa membuka usaha agar tidak bergantung kepada donasi dan bantuan orang - orang lain. Diharapkan dari dana yang diberikan Baznas Kota Malang bisa dimanfaatkan untuk memulai modal usahanya kecil - kecilan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8xOC8xLzEzMzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Mudah - mudahan ada sisa dari bantuan baznas kemarin 26 juta ini kalau ada sisa penyelesaian bisa digunakan usaha. Dengan tidak mengecilkan donatur lain yang membantu ibu, tahu - tahu mengirimkan uang kemana, kalau misalkan ada ya kami ucapkan Terima kasih. Tapi ibu istilahnya tidak berharap dibantu terus ke depannya, dia pengennya usaha, ingin produktif,&quot; paparnya.Usaha yang dilakukan S ini juga sambil mengisi kekosongannya, sebelum  ada pekerjaan di tempat mengajar baru, pasca ia kehilangan pekerjaannya  sebagai guru TK sebelumnya. Apalagi Wali Kota Malang Sutiaji sebenarnya  telah menjanjikan mencarikan pekerjaan baru sebagai guru juga, di  sekolah - sekolah yang dikelola Pemkot Malang.
&quot;Bapak Wali Kota Malang menjanjikan pekerjaan, ibu tetap mengajar,  harapan kami bisa direalisasikan itu. Kami harapkan itu ibu bisa kembali  bekerja, di TK mana begitu yang bisa ditunjuk oleh pemkot malang, yang  memenuhi syarat, apalagi Ibu saat ini sudah S1 dari pinjamannya,&quot;  bebernya.
Sebelumnya, warga Malang, Melati, diteror 24 debt collector hingga  nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari  tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan  teman.
Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus  menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman  kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, Melati  bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas  permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas  Terbuka (UT).
Baznas Kota Malang akhirnya pun melunasi utang pokok Ibu S ke pinjol  legal. Baznas menyerahkan uang senilai Rp 26 juta kepada S, pada Jumat  21 Mei 2021 lalu. Nantinya uang ini bakal digunakan melunasi utang -  utang Ibu S ke lima pinjol legal.</description><content:encoded>KOTA MALANG - Guru TK di Malang yang kehilangan pekerjaannya akibat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal bertekad bakal memulai hidup baru usai kasusnya selesai. Perempuan warga Sukun, Kota Malang ini bakal mengawali usaha kecil - kecilannya usai jeratan utang yang menimpanya perlahan - lahan selesai.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp; Ngeri! Diteror hingga Diancam Dibunuh, Penagihan Utang Pinjol Ilegal Bikin Trauma
 
Melalui kuasa hukumnya Slamet Yuono, S saat ini berniat bakal mendirikan usaha - usaha kecilan berupa jualan es krim, rental komputer, hingga fotokopi. Ia memulai usahanya dari sisa uang yang diberikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang untuk melunasi utang - utang pokoknya ke lima pinjol legal senilai Rp 26 juta.
&quot;Ibu akan coba ke depan jualan mungkin es krim, atau fotokopi, atau rental komputer. Yang ringan - ringan dulu, beliau sempat menyampaikan ingin buka jualan es krim atau fotokopi, kebetulan di sana di sekitar rumahnya beliau tidak ada jasa foto kopi atau jasa rental itu yang diusahakan,&quot; ungkap Slamet Yuono, ketika dikonfirmasi pada Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; Pinjol Ilegal Menjamur karena Punya 'Ladang' Rp1.650 Triliun
 
Slamet menuturkan bila kliennya ingin bisa membuka usaha agar tidak bergantung kepada donasi dan bantuan orang - orang lain. Diharapkan dari dana yang diberikan Baznas Kota Malang bisa dimanfaatkan untuk memulai modal usahanya kecil - kecilan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8xOC8xLzEzMzU4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Mudah - mudahan ada sisa dari bantuan baznas kemarin 26 juta ini kalau ada sisa penyelesaian bisa digunakan usaha. Dengan tidak mengecilkan donatur lain yang membantu ibu, tahu - tahu mengirimkan uang kemana, kalau misalkan ada ya kami ucapkan Terima kasih. Tapi ibu istilahnya tidak berharap dibantu terus ke depannya, dia pengennya usaha, ingin produktif,&quot; paparnya.Usaha yang dilakukan S ini juga sambil mengisi kekosongannya, sebelum  ada pekerjaan di tempat mengajar baru, pasca ia kehilangan pekerjaannya  sebagai guru TK sebelumnya. Apalagi Wali Kota Malang Sutiaji sebenarnya  telah menjanjikan mencarikan pekerjaan baru sebagai guru juga, di  sekolah - sekolah yang dikelola Pemkot Malang.
&quot;Bapak Wali Kota Malang menjanjikan pekerjaan, ibu tetap mengajar,  harapan kami bisa direalisasikan itu. Kami harapkan itu ibu bisa kembali  bekerja, di TK mana begitu yang bisa ditunjuk oleh pemkot malang, yang  memenuhi syarat, apalagi Ibu saat ini sudah S1 dari pinjamannya,&quot;  bebernya.
Sebelumnya, warga Malang, Melati, diteror 24 debt collector hingga  nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari  tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan  teman.
Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus  menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman  kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, Melati  bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas  permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas  Terbuka (UT).
Baznas Kota Malang akhirnya pun melunasi utang pokok Ibu S ke pinjol  legal. Baznas menyerahkan uang senilai Rp 26 juta kepada S, pada Jumat  21 Mei 2021 lalu. Nantinya uang ini bakal digunakan melunasi utang -  utang Ibu S ke lima pinjol legal.</content:encoded></item></channel></rss>
