<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ambil Alih Blok Rokan Masuk Tahap Administrasi</title><description>PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bakal mengelola blok rokan dalam waktu dekat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/28/320/2416860/ambil-alih-blok-rokan-masuk-tahap-administrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/28/320/2416860/ambil-alih-blok-rokan-masuk-tahap-administrasi"/><item><title>Ambil Alih Blok Rokan Masuk Tahap Administrasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/28/320/2416860/ambil-alih-blok-rokan-masuk-tahap-administrasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/28/320/2416860/ambil-alih-blok-rokan-masuk-tahap-administrasi</guid><pubDate>Jum'at 28 Mei 2021 16:45 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/28/320/2416860/ambil-alih-blok-rokan-masuk-tahap-administrasi-vXCT1k8Kfs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kilang Minyak (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/28/320/2416860/ambil-alih-blok-rokan-masuk-tahap-administrasi-vXCT1k8Kfs.jpg</image><title>Kilang Minyak (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bakal mengelola blok rokan dalam waktu dekat. Sebelumnya, blok rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi mengatakan saat ini tengah berlangsung pemeriksaan administrasi dan fisik barang milik negara (BMN).
Baca Juga: Demi Produksi Rokan, Drama Pasokan Listrik Harus Segera Diselesaikan 
 
&quot;Pemeriksaan fisik tanah untuk Blok Rokan saat ini baru 10%. Pemeriksaan fisik ini terhambat karena pandemi Covid-19.10% ini maksudnya 10% dari total tanah itu luasnya sekitar 64 ribu ha perkiraannya tapi ini sedang berlangsung, berjalan terus. Yang menjadi BMN-nya 10% itu yang sudah kita lakukan cek fisik, seharusnya sudah kita lakukan semua, tapi kan pandemi,&quot; katanya dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, wilayah kerja Blok Rokan seluas 626.000 Ha tersebut meliputi lima kabupaten yakni Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan  Kampar. Tercatat pada LKPP 2019, BMN hulu migas Blok Rokan sebesar 20% (Rp97,78 triliun) dari  total nilai BMN KKKS Nasional, berupa tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun.
Baca Juga: Ayo! Kembalikan Kejayaan Minyak Riau
 
&quot;Kita yang penting bagi kita cek fisik dan administrasi, yang berjalan adminitrasi, dokumen-dokumennya kita cek terus. Nanti cek fisik itu bisa sekalian,&quot; sambungnya.Dia menambahkan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan  salah satu  penggerak perekonomian nasional. Sebagai dukungan pemerintah  terhadap perkembangan bisnis  indstri hulu migas , pada akhir tahun  2020, pemerintah menetapkan peraturan menteri keuangan (PMK) 140/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Migas.
&quot;Salah satu poin yang diatur di  dalamnya yakni reposisi subjek  pengelola aset barang milik negara (BMN) sebagai upaya simplifikasi   proses birokrasi pemanfaatan BMN oleh kontraktor,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bakal mengelola blok rokan dalam waktu dekat. Sebelumnya, blok rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi mengatakan saat ini tengah berlangsung pemeriksaan administrasi dan fisik barang milik negara (BMN).
Baca Juga: Demi Produksi Rokan, Drama Pasokan Listrik Harus Segera Diselesaikan 
 
&quot;Pemeriksaan fisik tanah untuk Blok Rokan saat ini baru 10%. Pemeriksaan fisik ini terhambat karena pandemi Covid-19.10% ini maksudnya 10% dari total tanah itu luasnya sekitar 64 ribu ha perkiraannya tapi ini sedang berlangsung, berjalan terus. Yang menjadi BMN-nya 10% itu yang sudah kita lakukan cek fisik, seharusnya sudah kita lakukan semua, tapi kan pandemi,&quot; katanya dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, wilayah kerja Blok Rokan seluas 626.000 Ha tersebut meliputi lima kabupaten yakni Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan  Kampar. Tercatat pada LKPP 2019, BMN hulu migas Blok Rokan sebesar 20% (Rp97,78 triliun) dari  total nilai BMN KKKS Nasional, berupa tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun.
Baca Juga: Ayo! Kembalikan Kejayaan Minyak Riau
 
&quot;Kita yang penting bagi kita cek fisik dan administrasi, yang berjalan adminitrasi, dokumen-dokumennya kita cek terus. Nanti cek fisik itu bisa sekalian,&quot; sambungnya.Dia menambahkan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan  salah satu  penggerak perekonomian nasional. Sebagai dukungan pemerintah  terhadap perkembangan bisnis  indstri hulu migas , pada akhir tahun  2020, pemerintah menetapkan peraturan menteri keuangan (PMK) 140/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Migas.
&quot;Salah satu poin yang diatur di  dalamnya yakni reposisi subjek  pengelola aset barang milik negara (BMN) sebagai upaya simplifikasi   proses birokrasi pemanfaatan BMN oleh kontraktor,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
