<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RS Hermina Buyback Saham, Harga Maksimal Rp5.500</title><description>PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Perseroan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/30/278/2417544/rs-hermina-buyback-saham-harga-maksimal-rp5-500</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/30/278/2417544/rs-hermina-buyback-saham-harga-maksimal-rp5-500"/><item><title>RS Hermina Buyback Saham, Harga Maksimal Rp5.500</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/30/278/2417544/rs-hermina-buyback-saham-harga-maksimal-rp5-500</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/30/278/2417544/rs-hermina-buyback-saham-harga-maksimal-rp5-500</guid><pubDate>Minggu 30 Mei 2021 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/30/278/2417544/rs-hermina-buyback-saham-harga-maksimal-rp5-500-LXB9YbVhxA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indeks Harga Saham Gabungan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/30/278/2417544/rs-hermina-buyback-saham-harga-maksimal-rp5-500-LXB9YbVhxA.jpg</image><title>Indeks Harga Saham Gabungan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - Emiten Rumah Sakit Hermina, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Perseroan. Buyback saham akan dilaksanakan terhitung mulai 31 Mei 2021 hingga 9 Juni 2021.
Baca Juga: Laba RS Hermina Naik 85% di Tahun 2020
 
Direktur Medikaloka Hermina, Aristo Setiawidjaja menjelaskan, biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25% dari nilai transaksi.
&quot;Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp60 miliar dengan jumlah saham maksimum 12 juta lembar saham. Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp5.500 per lembar saham,&quot; ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: RS Hermina Akan Stock Split, Investor Bisa Beli Saham dengan Harga Segini
 
Aristo menambahkan, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga direksi menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan. Adapun pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif.&quot;Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas  bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana saham  tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai optimal jika  Perseroan memerlukan penambahan nilai,&quot; kata dia.
Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap  pendapatan Perseroan. Namun, dengan adanya perubahan pada jumlah saham  yang beredar maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak  signifikan terhadap laba per saham Perseroan.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - Emiten Rumah Sakit Hermina, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Perseroan. Buyback saham akan dilaksanakan terhitung mulai 31 Mei 2021 hingga 9 Juni 2021.
Baca Juga: Laba RS Hermina Naik 85% di Tahun 2020
 
Direktur Medikaloka Hermina, Aristo Setiawidjaja menjelaskan, biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25% dari nilai transaksi.
&quot;Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp60 miliar dengan jumlah saham maksimum 12 juta lembar saham. Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp5.500 per lembar saham,&quot; ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: RS Hermina Akan Stock Split, Investor Bisa Beli Saham dengan Harga Segini
 
Aristo menambahkan, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga direksi menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan. Adapun pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif.&quot;Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas  bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana saham  tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai optimal jika  Perseroan memerlukan penambahan nilai,&quot; kata dia.
Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap  pendapatan Perseroan. Namun, dengan adanya perubahan pada jumlah saham  yang beredar maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak  signifikan terhadap laba per saham Perseroan.</content:encoded></item></channel></rss>
