<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS Cair Juni Tanpa Tukin, Ini 5 Faktanya</title><description>Pemerintah akan mencairkan kembali gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI, Polri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417570/gaji-ke-13-pns-cair-juni-tanpa-tukin-ini-5-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417570/gaji-ke-13-pns-cair-juni-tanpa-tukin-ini-5-faktanya"/><item><title>Gaji ke-13 PNS Cair Juni Tanpa Tukin, Ini 5 Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417570/gaji-ke-13-pns-cair-juni-tanpa-tukin-ini-5-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417570/gaji-ke-13-pns-cair-juni-tanpa-tukin-ini-5-faktanya</guid><pubDate>Senin 31 Mei 2021 05:35 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/30/320/2417570/gaji-ke-13-pns-cair-juni-tanpa-tukin-ini-5-faktanya-luspwPYWC0.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/30/320/2417570/gaji-ke-13-pns-cair-juni-tanpa-tukin-ini-5-faktanya-luspwPYWC0.jpeg</image><title>Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan kembali gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI, Polri. Namun pencairan gaji tiga belas ini berbeda dari sebelumnya karena ada perubahan skema.
Rencananya pencairan gaji-13 ini akan dilakukan palinng cepat pada Juni 2021. Jadwal pencairan inj menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Ada sejumlah fakta menarik dari pencairan gaji-13 ini. Berikut Okezone telah merangkumnya pada Senin (31/5/2021):
Baca Juga: Cair, Begini Tips Kelola Gaji ke-13 PNS

1.  Besaran Gaji 13 untuk ASN
Sebagai informasi, besaran gaji ke-13 tahun ini yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Saat ini besaran gaji PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7/1977 tentang Peraturan gaji PNS.
Tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Sejarah Pemberian Gaji ke-13 PNS

2.  Gaji 13 untuk Pensiunan
Sementara, gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.
3. Gaji ke-13 akan cair paling cepat Juni 2021
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan, gaji ke-13 akan segera cair yaitu paling cepat Juni 2021.
&quot;Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni,&quot; ucapnya.4. Penghematan anggaran untuk vaksin, Gaji ke-13 PNS tanpa tukin
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau semua Kementerian dan Lembaga  (K/L) untuk melakukan penghematan belanja Tahun Anggaran 2021.
Penghematan belanja K/L 2021 bisa berasal dari alokasi tunjangan  (tukin) hari raya dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari peraturan  pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada PNS,  Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
&quot;Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program  vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran  perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi  nasional diperlukan langkah strategis berupa penghematan belanja K/L TA  2021,&quot; tulis aturan
 
5. Tahapan penyaluran gaji ke-13 untuk PNS dan non-PNS
Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat  penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah  membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan  SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  terlebih dahulu.
Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non  struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke  rekening penerima.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan kembali gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI, Polri. Namun pencairan gaji tiga belas ini berbeda dari sebelumnya karena ada perubahan skema.
Rencananya pencairan gaji-13 ini akan dilakukan palinng cepat pada Juni 2021. Jadwal pencairan inj menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Ada sejumlah fakta menarik dari pencairan gaji-13 ini. Berikut Okezone telah merangkumnya pada Senin (31/5/2021):
Baca Juga: Cair, Begini Tips Kelola Gaji ke-13 PNS

1.  Besaran Gaji 13 untuk ASN
Sebagai informasi, besaran gaji ke-13 tahun ini yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Saat ini besaran gaji PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7/1977 tentang Peraturan gaji PNS.
Tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Sejarah Pemberian Gaji ke-13 PNS

2.  Gaji 13 untuk Pensiunan
Sementara, gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.
3. Gaji ke-13 akan cair paling cepat Juni 2021
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan, gaji ke-13 akan segera cair yaitu paling cepat Juni 2021.
&quot;Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni,&quot; ucapnya.4. Penghematan anggaran untuk vaksin, Gaji ke-13 PNS tanpa tukin
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau semua Kementerian dan Lembaga  (K/L) untuk melakukan penghematan belanja Tahun Anggaran 2021.
Penghematan belanja K/L 2021 bisa berasal dari alokasi tunjangan  (tukin) hari raya dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari peraturan  pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada PNS,  Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
&quot;Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program  vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran  perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi  nasional diperlukan langkah strategis berupa penghematan belanja K/L TA  2021,&quot; tulis aturan
 
5. Tahapan penyaluran gaji ke-13 untuk PNS dan non-PNS
Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat  penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah  membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan  SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  terlebih dahulu.
Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non  struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke  rekening penerima.</content:encoded></item></channel></rss>
