<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi Pelanggaran, KPPU Kawal Ketat Biaya Cek Saldo ATM Link</title><description>KPPU pengawasan rencana Bank Himbara yang ingin menarik biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417792/antisipasi-pelanggaran-kppu-kawal-ketat-biaya-cek-saldo-atm-link</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417792/antisipasi-pelanggaran-kppu-kawal-ketat-biaya-cek-saldo-atm-link"/><item><title>Antisipasi Pelanggaran, KPPU Kawal Ketat Biaya Cek Saldo ATM Link</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417792/antisipasi-pelanggaran-kppu-kawal-ketat-biaya-cek-saldo-atm-link</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/31/320/2417792/antisipasi-pelanggaran-kppu-kawal-ketat-biaya-cek-saldo-atm-link</guid><pubDate>Senin 31 Mei 2021 10:37 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/31/320/2417792/antisipasi-pelanggaran-kppu-kawal-ketat-biaya-cek-saldo-atm-link-9iLpPRDUVG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ATM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/31/320/2417792/antisipasi-pelanggaran-kppu-kawal-ketat-biaya-cek-saldo-atm-link-9iLpPRDUVG.jpg</image><title>ATM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap terus melakukan pengawasan rencana Bank Himbara yang ingin menarik biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link.

Anggota Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangannya khususnya terkait dalam persaingan usaha.

&quot;Kami tetap akan melihat hal tersebut dari sisi kompetensi absolut KPPU, yakni dari sisi pelanggaran persaingan usaha. Beberapa di antaranya terkait penetapan harga, produksi, hingga area pemasaran,&quot; kata Guntur saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Himbara Bakal Umumkan Kebijakan Biaya Cek Saldo-Tarik Tunai di ATM Link&amp;nbsp;
Sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN Rizal E Halim mengakui pihak BPKN dan KPPU pada pekan lalu sudah mengundang Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk berdiskusi.

&quot;Saran BPKN dan KPPU untuk menunda pemberlakuan tarif sambil berkoordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya. Ini termasuk kaitannya dengan sosialisasi publik dan menghindari pelanggaran ketentuan yang ada baik dari sisi perlindungan konsumen maupun persaingan usaha,&quot; ujar Rizal.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap terus melakukan pengawasan rencana Bank Himbara yang ingin menarik biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link.

Anggota Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangannya khususnya terkait dalam persaingan usaha.

&quot;Kami tetap akan melihat hal tersebut dari sisi kompetensi absolut KPPU, yakni dari sisi pelanggaran persaingan usaha. Beberapa di antaranya terkait penetapan harga, produksi, hingga area pemasaran,&quot; kata Guntur saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Himbara Bakal Umumkan Kebijakan Biaya Cek Saldo-Tarik Tunai di ATM Link&amp;nbsp;
Sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN Rizal E Halim mengakui pihak BPKN dan KPPU pada pekan lalu sudah mengundang Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk berdiskusi.

&quot;Saran BPKN dan KPPU untuk menunda pemberlakuan tarif sambil berkoordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya. Ini termasuk kaitannya dengan sosialisasi publik dan menghindari pelanggaran ketentuan yang ada baik dari sisi perlindungan konsumen maupun persaingan usaha,&quot; ujar Rizal.</content:encoded></item></channel></rss>
