<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS Sudah Cair! Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairannya</title><description>Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 cair pada minggu pertama bulan Juni 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/02/320/2418715/gaji-ke-13-pns-sudah-cair-cek-rekening-ini-jadwal-pencairannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/02/320/2418715/gaji-ke-13-pns-sudah-cair-cek-rekening-ini-jadwal-pencairannya"/><item><title>Gaji ke-13 PNS Sudah Cair! Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/02/320/2418715/gaji-ke-13-pns-sudah-cair-cek-rekening-ini-jadwal-pencairannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/02/320/2418715/gaji-ke-13-pns-sudah-cair-cek-rekening-ini-jadwal-pencairannya</guid><pubDate>Rabu 02 Juni 2021 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/02/320/2418715/gaji-ke-13-pns-sudah-cair-cek-rekening-ini-jadwal-pencairannya-sq1J98akp1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/02/320/2418715/gaji-ke-13-pns-sudah-cair-cek-rekening-ini-jadwal-pencairannya-sq1J98akp1.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 cair pada minggu pertama bulan Juni 2021. Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 PNS sudah dimulai sejak 1 Juni 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Yes Cair! Gaji ke-13 PNS Masuk Rekening Bulan Ini, Segini Besarannya&amp;nbsp;
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
&quot;Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021,&quot; kata Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh K/L untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
&quot;Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN,&quot; katanya
Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13.</description><content:encoded>JAKARTA -  Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 cair pada minggu pertama bulan Juni 2021. Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 PNS sudah dimulai sejak 1 Juni 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Yes Cair! Gaji ke-13 PNS Masuk Rekening Bulan Ini, Segini Besarannya&amp;nbsp;
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
&quot;Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021,&quot; kata Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh K/L untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
&quot;Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN,&quot; katanya
Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13.</content:encoded></item></channel></rss>
