<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair!</title><description>Kemenkeu telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh Kementerian permintaan pembayaran ke KPPN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/03/320/2419131/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/03/320/2419131/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair"/><item><title>Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/03/320/2419131/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/03/320/2419131/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair</guid><pubDate>Kamis 03 Juni 2021 05:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/02/320/2419131/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair-DIWTiWcYKl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/02/320/2419131/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair-DIWTiWcYKl.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
&quot;Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN,&quot; katanya
Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021.
&quot;Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021,&quot; kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Baca selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Sudah Cair! Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairannya</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
&quot;Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN,&quot; katanya
Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021.
&quot;Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021,&quot; kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Baca selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Sudah Cair! Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairannya</content:encoded></item></channel></rss>
