<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bakal Tutup Rekening Obligor demi Tagih Utang BLBI</title><description>Pemerintah berencana menagih utang mengenai BLBI kepada negara yang saat ini terhitung mencapai lebih dari Rp110 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/04/320/2420033/sri-mulyani-bakal-tutup-rekening-obligor-demi-tagih-utang-blbi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/04/320/2420033/sri-mulyani-bakal-tutup-rekening-obligor-demi-tagih-utang-blbi"/><item><title>Sri Mulyani Bakal Tutup Rekening Obligor demi Tagih Utang BLBI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/04/320/2420033/sri-mulyani-bakal-tutup-rekening-obligor-demi-tagih-utang-blbi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/04/320/2420033/sri-mulyani-bakal-tutup-rekening-obligor-demi-tagih-utang-blbi</guid><pubDate>Jum'at 04 Juni 2021 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/04/320/2420033/sri-mulyani-bakal-tutup-rekening-obligor-demi-tagih-utang-blbi-yNytqoX0oh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/04/320/2420033/sri-mulyani-bakal-tutup-rekening-obligor-demi-tagih-utang-blbi-yNytqoX0oh.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana menagih utang mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada negara yang saat ini terhitung mencapai lebih dari Rp110 triliun.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penyebab utang BLBI tembus Rp110 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.
&quot;Jadi ini krisis perbankan dari 1997-1998,&amp;nbsp;maka negara melakukan bailout bantuan likuiditas ke  Bank  Indonesia dan pemerintah harus membayar BLNI  ini. Yaitu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Insentif Hulu Migas, Menteri ESDM Colek Sri Mulyani
Dia menjelaskan, saat pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank ini baik dalam obligor atau debitur yang meminjam kepada bank. Langkah, ekstra pun dilakukan dengan kerja sama  Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Obral Janji Insentif Pajak di Tahun Depan
&quot;Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran,&quot; ujarnya.

Dia juga menambahkan Tim yang akan dibentuk ini juga akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka. Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.
&quot;Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana menagih utang mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada negara yang saat ini terhitung mencapai lebih dari Rp110 triliun.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penyebab utang BLBI tembus Rp110 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.
&quot;Jadi ini krisis perbankan dari 1997-1998,&amp;nbsp;maka negara melakukan bailout bantuan likuiditas ke  Bank  Indonesia dan pemerintah harus membayar BLNI  ini. Yaitu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Insentif Hulu Migas, Menteri ESDM Colek Sri Mulyani
Dia menjelaskan, saat pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank ini baik dalam obligor atau debitur yang meminjam kepada bank. Langkah, ekstra pun dilakukan dengan kerja sama  Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Obral Janji Insentif Pajak di Tahun Depan
&quot;Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran,&quot; ujarnya.

Dia juga menambahkan Tim yang akan dibentuk ini juga akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka. Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.
&quot;Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
