<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 Cair, Ketua Korpri ke PNS: Bersyukur, Enggak Boleh Nuntut Negara!</title><description>Pada saat pencairan THR bagi PNS lebaran lalu sempat terdapat petisi yang menilai nilainya kecil dibanding upah minimum regional (UMR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/06/320/2421031/gaji-ke-13-cair-ketua-korpri-ke-pns-bersyukur-enggak-boleh-nuntut-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/06/320/2421031/gaji-ke-13-cair-ketua-korpri-ke-pns-bersyukur-enggak-boleh-nuntut-negara"/><item><title>Gaji ke-13 Cair, Ketua Korpri ke PNS: Bersyukur, Enggak Boleh Nuntut Negara!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/06/320/2421031/gaji-ke-13-cair-ketua-korpri-ke-pns-bersyukur-enggak-boleh-nuntut-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/06/320/2421031/gaji-ke-13-cair-ketua-korpri-ke-pns-bersyukur-enggak-boleh-nuntut-negara</guid><pubDate>Minggu 06 Juni 2021 19:29 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/06/320/2421031/gaji-ke-13-cair-ketua-korpri-ke-pns-bersyukur-enggak-boleh-nuntut-negara-mvBcXFws7L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/06/320/2421031/gaji-ke-13-cair-ketua-korpri-ke-pns-bersyukur-enggak-boleh-nuntut-negara-mvBcXFws7L.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pada saat pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS lebaran lalu sempat terdapat petisi yang menilai nilainya kecil dibanding upah minimum regional (UMR). Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah  berharap agar hal tersebut jangan terulang kembali.
Seperti diketahui sejak pekan lalu gaji ke-13 bagi PNS sudah mulai dicairkan.
&amp;ldquo;Engga boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti ini. Lihatlah sekelilingnya. Lihatlah sekeliling yang lain yang terdampak. Yang lain seperti sektor industri perdagangan turun jauh. Sektor pariwisata tutup. Hotel tutup,&amp;rdquo; kata Zudan, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Usulan Penyerataan Jabatan PNS, Berikut Rinciannya
Zudan mengatakan bahwa dalam hal ini perlu dilihat konteks negara yang tengah menghadapi pandemi. Menurutnya PNS saat ini termasuk profesi yang beruntung.
Baca Juga: ,Gaji ke-13 PNS Cair dan Masuk Rekening, Dihitung Dulu Ya Besarannya
&amp;ldquo;Dan saya masih mengajak kepada seluruh teman-teman saya untuk mensyukuri semua nikmat yang diperoleh sebagai ASN. Bayangkan ASN itu bekerja 12 bulan digaji 14 bulan kok. Diberi bonus. Ketika profesi yang lain sedang menghadapi problem2 yang sangat berat,&amp;rdquo; ungkapnya.Dia berharap agar ASN terus menggenjot kerjanya saat ini. Dia berharap gaji ke-13 juga memotivasi ASN bekerja dengan lebih baik lagi.
&amp;ldquo;ASN itu masih sangat beruntung. Penghasilannya tidak berkurang. Jadi saya mengajak mari kita bersyukur. Kita berdoa agar pandemi segera berakhir agar kehidupan kita bisa normal kembali dan ASN tetap semangat. Tetap kinerja gaspol lah. Kerja aja yang bagus,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pada saat pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS lebaran lalu sempat terdapat petisi yang menilai nilainya kecil dibanding upah minimum regional (UMR). Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah  berharap agar hal tersebut jangan terulang kembali.
Seperti diketahui sejak pekan lalu gaji ke-13 bagi PNS sudah mulai dicairkan.
&amp;ldquo;Engga boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti ini. Lihatlah sekelilingnya. Lihatlah sekeliling yang lain yang terdampak. Yang lain seperti sektor industri perdagangan turun jauh. Sektor pariwisata tutup. Hotel tutup,&amp;rdquo; kata Zudan, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Usulan Penyerataan Jabatan PNS, Berikut Rinciannya
Zudan mengatakan bahwa dalam hal ini perlu dilihat konteks negara yang tengah menghadapi pandemi. Menurutnya PNS saat ini termasuk profesi yang beruntung.
Baca Juga: ,Gaji ke-13 PNS Cair dan Masuk Rekening, Dihitung Dulu Ya Besarannya
&amp;ldquo;Dan saya masih mengajak kepada seluruh teman-teman saya untuk mensyukuri semua nikmat yang diperoleh sebagai ASN. Bayangkan ASN itu bekerja 12 bulan digaji 14 bulan kok. Diberi bonus. Ketika profesi yang lain sedang menghadapi problem2 yang sangat berat,&amp;rdquo; ungkapnya.Dia berharap agar ASN terus menggenjot kerjanya saat ini. Dia berharap gaji ke-13 juga memotivasi ASN bekerja dengan lebih baik lagi.
&amp;ldquo;ASN itu masih sangat beruntung. Penghasilannya tidak berkurang. Jadi saya mengajak mari kita bersyukur. Kita berdoa agar pandemi segera berakhir agar kehidupan kita bisa normal kembali dan ASN tetap semangat. Tetap kinerja gaspol lah. Kerja aja yang bagus,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
