<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 15 Negara Surga Pajak, Bisa Simpan Harta Sebanyak-banyaknya</title><description>Tarif pajak yang tinggi membuat korporasi enggan membuka usaha di sebuah negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/08/320/2421776/daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/08/320/2421776/daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya"/><item><title>Daftar 15 Negara Surga Pajak, Bisa Simpan Harta Sebanyak-banyaknya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/08/320/2421776/daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/08/320/2421776/daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya</guid><pubDate>Selasa 08 Juni 2021 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/08/320/2421776/daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya-urW2M221Su.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/08/320/2421776/daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya-urW2M221Su.jpg</image><title>Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tarif pajak yang tinggi membuat korporasi enggan membuka usaha di sebuah negara. Namun ternyata ada negara-negara yang menerapkan tarif rendah dan menjadi daya tarik bagi pengusaha.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan negara surga pajak ini merugikan pemerintah antara USD500 miliar hingga USD600 miliar setiap tahunnya, mayoritas dalam pendapatan pajak perusahaan yang tidak bisa ditarik. Selain itu, ada sekitar 366 perusahaan di Fortune 500 yang menempatkan setidaknya satu anak perusahaan di negara surga pajak.
Menurut Institute of Taxation and Economic Policy (ITEP), Apple yang membukukan pendapatan USD246 miliar di luar negeri pada 2017, menghindari pajak sebesar USD76,7 miliar. Apple baru memulangkan dana simpanannya setelah Presiden Donald Trump mengurangi pajak atas uang tunai dari 35% menjadi 15,5%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Kena Pajak 35%, Kemenkeu: Masih Proses
Namun pemotongan pajak kemungkinan tidak akan sepenuhnya mendisinsentifkan perusahaan dari mengarahkan uang ke yuridiksi ramah pajak lainnya. Adapun kesepakatan negara-negara G7 yang akan mengenakan pajak kepada perusahaan korporasi besar minimal 15% di tempat mereka berbisnis menjadi kabar buruk bagi negara surga pajak di seluruh dunia. Beberapa negara surga pajak tercatat sebagai negara terkaya di dunia, seperti Luksemburg, Swiss, Irlandia, dan Singapura.
Mengutip Yahoo Finance, berikut 15 negara surga pajak di dunia:
1. Bahama
Negara bekas koloni Inggris yang memperoleh kemerdekaan pada 1973 menarik para penghindar pajak karena kecilnya pajak perusahaan. Sebaliknya, Bahama memperoleh pendapatannya dari pajak, seperti bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya lisensi.
Kedekatan negara Kepulauan Karibia dengan Amerika Serikat ini menjadi surga pajak yang menarik. Negara ini menjadi pusat kegiatan perusahaan perbankan. Bahkan, perusahaan juga mendapat manfaat dari regulasi kerahasiaan yang tidak mengharuskan menyerahkan catatan akuntansi kepada pemerintah. Karena alasan itu, Goldman Sachs dan JPMorgan Chase mengoperasikan anak usahanya di Bahama. Namun perusahaan di luar perbankan, seperti Viacom juga memilih beroperasi di sini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Akhirnya! G7 Kenakan Aturan Pajak untuk Facebook dan Amazon
2. Bermuda
Terletak di antara AS dan Eropa, Bermuda menjadi surga pajak yang populer. Sama seperti Bahama, di bermuda tidak ada pajak atas pendapatan perusahaan, bunga, dividen atau royalti. Perusahaan seperti Nabors Industries dan Signet Jewellers memilih Bermuda untuk menjalankan bisnis di luar Inggris.
Bermuda juga berada di tengah skema penghindaran pajak yang menonjol. Paradise Papers melaporkan, Nike mengalihkan sebagian keuntungannya di Eropa dari Belanda ke Bermuda yang bebas pajak. Google juga melindungi USD23 miliar dari luar negeri ke Bermuda pada 2017 lalu. Regulator telah mennekan negara untuk menutup beberapa celah yang memungkinkan pengalihan pendapatan tersebut. Namun mengingat kebijakan wilayah dan kedekatan dengan AS dan Eropa, kemungkinan Bermuda akan tetap menjadi pusat keuangan dan bisnis yang populer.3. British Virgin Islands
Meski populasinya kurang dari 36.000 orang, namun pulau ini adalah  rumah bagi lebih dari 400.000 perusahaan dan memiliki aset sekitar  USD1,5 triliun.
perusahaan konsultan dan akuntan publik Deloitte menyatakan, British  Virgin Islands tidak memungut pajak atas bunga, dividen, atau pendapatan  perusahaan. Namun, mereka mengenakan pajak gaji sebesar 10% atau 14%  untuk pendapatan di atas USD10.000. Jasa keuangan menyumbang 62%  pendapatan pemerintah.
4. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman juga menjadi salah satu negara surga pajak yang  menonjol. Meski populasinya lebih dari 59.600 orang, tapi 65.000  perusahaan bermarkas di wilayah ini. Ini termasuk perusahaan induk yang  memungkinkan Alibaba, Baidu, dan lainnya yang berbasis di China untuk  berdagang di bursa saham AS.
Akuntan utama di Greenback Business Services Crystal Stranger  menganggap Kepulauan Cayman mungkin celah pajak terbesar untuk individu  maupun perusahaan multinasional. Salah satu bidang yang menonjol adalah  perbankan. Meskipun kecil, namun menyumbang hampir 1/15 dari 30 triliun  dolar AS aset perbankan dunia.
5. Kepulauan Channel
Kepulauan Channel terletak di lepas pantai Normandia. Terlepas dari  lokasinya, pulau-pulau itu bukan milik Prancis atau Inggris, namun  Inggris bertanggung jawab mempertahankan pulau ini.
Kepulauan Channel menjadi paling dikenal sebagai surga pajak.  Sebagian besar perusahaan tidak dikenai pajak, namun akan naik menjadi  10% bagi perusahaan jasa keuangan dan 20% untuk jenis perusahaan lain.
Selain itu, kepulauan ini juga tidak memungut pajak capital gain atau  pajak warisan. Menurut Paradise Papers, Apple memindahkan residensi  pajaknya ke Jersey pada 2014 dan menyimpan sebanyak 252 miliar dolar AS  dalam bentuk tunai di lepas pantai Jersey.
6. Isle of Man
Isle of Man terletak di Laut Irlandia antara Inggris dan Irlandia.  Selain dikenal sebagai tempat kelahiran Bee Gees, tempat ini juga untuk  melindungi kekayaan.
Isle of Man tidak mengenakan pajak atas keuntungan modal atau  warisan, dan tidak memungut pajak atas perusahaan. Banyak perusahaan  mendapat manfaat pensiun di sana karena beberapa penerima manfaat dapat  mengumpulkan manfaat sejak usia 50 tahun.7. Irlandia
Irlandia sampai akhir 1990-an dianggap sebagai salah satu negara   termiskin di Eropa. Namun, sejak bergabung dengan Uni Eropa dan   mengurangi pajak perusahaan menjadi 12,5% membawa perubahan cepat pada   negara ini.
Irlandia terus menarik lebih dari 700 perusahaan multinasional ke negaranya, di antaranya Airbnb, Facebook, dan LinkedIn.
8. Luksemburg
Luksemburg yang terletak di antara Prancis, Jerman, dan Belgia ini   berhasil menarik modal dengan undang-undang pajaknya yang ramah bisnis.   Namun, kebijakan tersebut tampaknya terlalu ramah bagi Uni Eropa, yang   menyatakan Luksemburg adalah salah satu negara surga pajak dan   memfasilitasi perencanaan pajak yang agresif. Namun, UE memujinya karena   mengambil langkah-langkah untuk membatasi praktik-praktik tersebut.
Meski demikian, Luksemburg tetap menjadi lokasi favorit di antara   Fortune 500. Sekitar 35% dari perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak   perusahaan di Luksemburg, di antaranya Amazon, yang memilih Luksemburg   sebagai kantor pusatnya di Eropa.
9. Malta
Malta adalah negara berdaulat di lepas pantai Sisilia. Negara yang pernah menjadi koloni Inggris ini merdeka pada 1964.
Beberapa jurnalis telah melabeli Malta sebagai &quot;basis bajak laut&quot;   untuk penghindaran pajak. Paradise Papers juga menyebut Malta di antara   daftar surga pajak. Namun, para pejabat bersikeras bahwa mereka telah   mematuhi undang-undang Uni Eropa
Meski perusahaan lokal membayar tarif pajak perusahaan sebesar 35%,   beberapa entitas luar membayar 0-6,25%. Menurut ITEP, kurang dari 5%   perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di pulau ini.   Morgan Stanley, Marriott International dan Abbott Laboratories termasuk   di antara perusahaan-perusahaan tersebut.
10. Mauritius
Sebuah negara kepulauan kecil yang terletak di lepas pantai   Madagaskar tampak seperti lokasi yang tidak mungkin untuk menjadi surga   pajak. Namun, tarif pajak perusahaan telah menarik sebagian besar   Fortune 500 ke Mauritius.
Perusahaan membayar pajak 15% atas pendapatan. Individu tidak   membayar pajak capital gain, dan negara memungut pajak 3% atas   pendapatan dividen dari luar negeri.
Menurut ITEP, meski lokasinya terpencil, negara ini telah menarik   minat yang signifikan dari perusahaan-perusahaan AS, seperti Goldman   Sachs, Morgan Stanley, Citigroup dan JPMorgan Chase beroperasi di sana.
11. Monaco
Monaco terletak di French Riviera. Selain menjadi tujuan favorit   orang kaya dunia, negara ini juga menjadi tempat yang menarik untuk   menyimpan kekayaan. Individu tidak membayar pajak penghasilan, dan   bisnis tidak menghadapi pajak langsung dalam banyak kasus.
Meski pajaknya rendah, beroperasi di Monaco tidak murah karena   menawarkan beberapa real estat termahal di dunia. Terlepas dari   biayanya, menurut ITEP, tujuh perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak   perusahaan di negara kerajaan ini.
12. Belanda
Pejabat di Belanda, seperti mereka yang berada di surga pajak   lainnya, menghindari pelabelan ini. Namun, menurut laporan ITEP, Belanda   adalah surga pajak paling populer di dunia di antara Fortune 500.
Belanda telah lama mengizinkan perusahaan untuk mengurangi beban   pajak dengan memindahkan uang melalui anak perusahaan Belanda. Selain   itu, raksasa teknologi seperti Google dan IBM hadir secara signifikan di   negara ini, dan Fiat Chrysler memilih Belanda sebagai kantor pusat   perusahaannya.13. Puerto Rico
Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini menjadi terkenal karena    kebangkrutan dan bencana alamnya. Namun, banyak orang Amerika menjadikan    Puerto Rico sebagai tempat berlindung dari pajak.
Penduduk Puerto Rico umumnya tidak membayar pajak pendapatan federal    AS, meskipun Puerto Rico adalah warga negara AS. Selain itu, pada  2012,   UU 22 memperpanjang pembebasan pajak untuk bunga, dividen, dan    keuntungan modal. Ini memberi orang kaya di Amerika untuk menghindari    pajak tanpa menyerahkan paspor AS mereka.
14. Singapura
Banyak yang menganggap Singapura sebagai salah satu negara terbaik di    dunia untuk pajak. Terletak di ujung selatan Semenanjung Malaya,   negara  ini pernah terperosok dalam kemiskinan. Bahkan, PDB per   kapitanya hanya  516 dolar AS pada 1965.
Sejak itu, pemerintahnya mulai meningkatkan pendidikan, memberantas    korupsi dan memotong tarif pajak. Tidak heran jika negara kecil di Asia    Tenggara ini telah berkembang menjadi salah satu negara terkaya di    dunia.
Singapura menetapkan pajak penghasilan perusahaan sebesar 17%, tidak    termasuk insentif pajak, dan negara ini tidak mengenakan pajak  dividen.   Menurut ITEP, lebih dari 40% perusahaan Fortune 500  mengoperasikan  anak  perusahaan di Singapura pada 2016.
15. Swiss
Swiss telah lama menjadi pusat keuangan Eropa. Pajaknya yang rendah    dan reputasi kerahasiaannya menjadikannya sebagai surga pajak pilihan.
Meski beberapa undang-undang kerahasiaan sekarang telah dihilangkan,    namun reputasinya untuk perpajakan yang wajar tetap ada. Swiss  memungut   tarif pajak perusahaan hanya 8,5%.
Menurut laporan ITEP, sekitar 35% dari perusahaan Fortune 500    mengoperasikan setidaknya satu anak perusahaan di Swiss.    Perusahaan-perusahaan ini termasuk Marriott International, Morgan    Stanley dan PepsiCo.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tarif pajak yang tinggi membuat korporasi enggan membuka usaha di sebuah negara. Namun ternyata ada negara-negara yang menerapkan tarif rendah dan menjadi daya tarik bagi pengusaha.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan negara surga pajak ini merugikan pemerintah antara USD500 miliar hingga USD600 miliar setiap tahunnya, mayoritas dalam pendapatan pajak perusahaan yang tidak bisa ditarik. Selain itu, ada sekitar 366 perusahaan di Fortune 500 yang menempatkan setidaknya satu anak perusahaan di negara surga pajak.
Menurut Institute of Taxation and Economic Policy (ITEP), Apple yang membukukan pendapatan USD246 miliar di luar negeri pada 2017, menghindari pajak sebesar USD76,7 miliar. Apple baru memulangkan dana simpanannya setelah Presiden Donald Trump mengurangi pajak atas uang tunai dari 35% menjadi 15,5%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Kena Pajak 35%, Kemenkeu: Masih Proses
Namun pemotongan pajak kemungkinan tidak akan sepenuhnya mendisinsentifkan perusahaan dari mengarahkan uang ke yuridiksi ramah pajak lainnya. Adapun kesepakatan negara-negara G7 yang akan mengenakan pajak kepada perusahaan korporasi besar minimal 15% di tempat mereka berbisnis menjadi kabar buruk bagi negara surga pajak di seluruh dunia. Beberapa negara surga pajak tercatat sebagai negara terkaya di dunia, seperti Luksemburg, Swiss, Irlandia, dan Singapura.
Mengutip Yahoo Finance, berikut 15 negara surga pajak di dunia:
1. Bahama
Negara bekas koloni Inggris yang memperoleh kemerdekaan pada 1973 menarik para penghindar pajak karena kecilnya pajak perusahaan. Sebaliknya, Bahama memperoleh pendapatannya dari pajak, seperti bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya lisensi.
Kedekatan negara Kepulauan Karibia dengan Amerika Serikat ini menjadi surga pajak yang menarik. Negara ini menjadi pusat kegiatan perusahaan perbankan. Bahkan, perusahaan juga mendapat manfaat dari regulasi kerahasiaan yang tidak mengharuskan menyerahkan catatan akuntansi kepada pemerintah. Karena alasan itu, Goldman Sachs dan JPMorgan Chase mengoperasikan anak usahanya di Bahama. Namun perusahaan di luar perbankan, seperti Viacom juga memilih beroperasi di sini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Akhirnya! G7 Kenakan Aturan Pajak untuk Facebook dan Amazon
2. Bermuda
Terletak di antara AS dan Eropa, Bermuda menjadi surga pajak yang populer. Sama seperti Bahama, di bermuda tidak ada pajak atas pendapatan perusahaan, bunga, dividen atau royalti. Perusahaan seperti Nabors Industries dan Signet Jewellers memilih Bermuda untuk menjalankan bisnis di luar Inggris.
Bermuda juga berada di tengah skema penghindaran pajak yang menonjol. Paradise Papers melaporkan, Nike mengalihkan sebagian keuntungannya di Eropa dari Belanda ke Bermuda yang bebas pajak. Google juga melindungi USD23 miliar dari luar negeri ke Bermuda pada 2017 lalu. Regulator telah mennekan negara untuk menutup beberapa celah yang memungkinkan pengalihan pendapatan tersebut. Namun mengingat kebijakan wilayah dan kedekatan dengan AS dan Eropa, kemungkinan Bermuda akan tetap menjadi pusat keuangan dan bisnis yang populer.3. British Virgin Islands
Meski populasinya kurang dari 36.000 orang, namun pulau ini adalah  rumah bagi lebih dari 400.000 perusahaan dan memiliki aset sekitar  USD1,5 triliun.
perusahaan konsultan dan akuntan publik Deloitte menyatakan, British  Virgin Islands tidak memungut pajak atas bunga, dividen, atau pendapatan  perusahaan. Namun, mereka mengenakan pajak gaji sebesar 10% atau 14%  untuk pendapatan di atas USD10.000. Jasa keuangan menyumbang 62%  pendapatan pemerintah.
4. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman juga menjadi salah satu negara surga pajak yang  menonjol. Meski populasinya lebih dari 59.600 orang, tapi 65.000  perusahaan bermarkas di wilayah ini. Ini termasuk perusahaan induk yang  memungkinkan Alibaba, Baidu, dan lainnya yang berbasis di China untuk  berdagang di bursa saham AS.
Akuntan utama di Greenback Business Services Crystal Stranger  menganggap Kepulauan Cayman mungkin celah pajak terbesar untuk individu  maupun perusahaan multinasional. Salah satu bidang yang menonjol adalah  perbankan. Meskipun kecil, namun menyumbang hampir 1/15 dari 30 triliun  dolar AS aset perbankan dunia.
5. Kepulauan Channel
Kepulauan Channel terletak di lepas pantai Normandia. Terlepas dari  lokasinya, pulau-pulau itu bukan milik Prancis atau Inggris, namun  Inggris bertanggung jawab mempertahankan pulau ini.
Kepulauan Channel menjadi paling dikenal sebagai surga pajak.  Sebagian besar perusahaan tidak dikenai pajak, namun akan naik menjadi  10% bagi perusahaan jasa keuangan dan 20% untuk jenis perusahaan lain.
Selain itu, kepulauan ini juga tidak memungut pajak capital gain atau  pajak warisan. Menurut Paradise Papers, Apple memindahkan residensi  pajaknya ke Jersey pada 2014 dan menyimpan sebanyak 252 miliar dolar AS  dalam bentuk tunai di lepas pantai Jersey.
6. Isle of Man
Isle of Man terletak di Laut Irlandia antara Inggris dan Irlandia.  Selain dikenal sebagai tempat kelahiran Bee Gees, tempat ini juga untuk  melindungi kekayaan.
Isle of Man tidak mengenakan pajak atas keuntungan modal atau  warisan, dan tidak memungut pajak atas perusahaan. Banyak perusahaan  mendapat manfaat pensiun di sana karena beberapa penerima manfaat dapat  mengumpulkan manfaat sejak usia 50 tahun.7. Irlandia
Irlandia sampai akhir 1990-an dianggap sebagai salah satu negara   termiskin di Eropa. Namun, sejak bergabung dengan Uni Eropa dan   mengurangi pajak perusahaan menjadi 12,5% membawa perubahan cepat pada   negara ini.
Irlandia terus menarik lebih dari 700 perusahaan multinasional ke negaranya, di antaranya Airbnb, Facebook, dan LinkedIn.
8. Luksemburg
Luksemburg yang terletak di antara Prancis, Jerman, dan Belgia ini   berhasil menarik modal dengan undang-undang pajaknya yang ramah bisnis.   Namun, kebijakan tersebut tampaknya terlalu ramah bagi Uni Eropa, yang   menyatakan Luksemburg adalah salah satu negara surga pajak dan   memfasilitasi perencanaan pajak yang agresif. Namun, UE memujinya karena   mengambil langkah-langkah untuk membatasi praktik-praktik tersebut.
Meski demikian, Luksemburg tetap menjadi lokasi favorit di antara   Fortune 500. Sekitar 35% dari perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak   perusahaan di Luksemburg, di antaranya Amazon, yang memilih Luksemburg   sebagai kantor pusatnya di Eropa.
9. Malta
Malta adalah negara berdaulat di lepas pantai Sisilia. Negara yang pernah menjadi koloni Inggris ini merdeka pada 1964.
Beberapa jurnalis telah melabeli Malta sebagai &quot;basis bajak laut&quot;   untuk penghindaran pajak. Paradise Papers juga menyebut Malta di antara   daftar surga pajak. Namun, para pejabat bersikeras bahwa mereka telah   mematuhi undang-undang Uni Eropa
Meski perusahaan lokal membayar tarif pajak perusahaan sebesar 35%,   beberapa entitas luar membayar 0-6,25%. Menurut ITEP, kurang dari 5%   perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di pulau ini.   Morgan Stanley, Marriott International dan Abbott Laboratories termasuk   di antara perusahaan-perusahaan tersebut.
10. Mauritius
Sebuah negara kepulauan kecil yang terletak di lepas pantai   Madagaskar tampak seperti lokasi yang tidak mungkin untuk menjadi surga   pajak. Namun, tarif pajak perusahaan telah menarik sebagian besar   Fortune 500 ke Mauritius.
Perusahaan membayar pajak 15% atas pendapatan. Individu tidak   membayar pajak capital gain, dan negara memungut pajak 3% atas   pendapatan dividen dari luar negeri.
Menurut ITEP, meski lokasinya terpencil, negara ini telah menarik   minat yang signifikan dari perusahaan-perusahaan AS, seperti Goldman   Sachs, Morgan Stanley, Citigroup dan JPMorgan Chase beroperasi di sana.
11. Monaco
Monaco terletak di French Riviera. Selain menjadi tujuan favorit   orang kaya dunia, negara ini juga menjadi tempat yang menarik untuk   menyimpan kekayaan. Individu tidak membayar pajak penghasilan, dan   bisnis tidak menghadapi pajak langsung dalam banyak kasus.
Meski pajaknya rendah, beroperasi di Monaco tidak murah karena   menawarkan beberapa real estat termahal di dunia. Terlepas dari   biayanya, menurut ITEP, tujuh perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak   perusahaan di negara kerajaan ini.
12. Belanda
Pejabat di Belanda, seperti mereka yang berada di surga pajak   lainnya, menghindari pelabelan ini. Namun, menurut laporan ITEP, Belanda   adalah surga pajak paling populer di dunia di antara Fortune 500.
Belanda telah lama mengizinkan perusahaan untuk mengurangi beban   pajak dengan memindahkan uang melalui anak perusahaan Belanda. Selain   itu, raksasa teknologi seperti Google dan IBM hadir secara signifikan di   negara ini, dan Fiat Chrysler memilih Belanda sebagai kantor pusat   perusahaannya.13. Puerto Rico
Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini menjadi terkenal karena    kebangkrutan dan bencana alamnya. Namun, banyak orang Amerika menjadikan    Puerto Rico sebagai tempat berlindung dari pajak.
Penduduk Puerto Rico umumnya tidak membayar pajak pendapatan federal    AS, meskipun Puerto Rico adalah warga negara AS. Selain itu, pada  2012,   UU 22 memperpanjang pembebasan pajak untuk bunga, dividen, dan    keuntungan modal. Ini memberi orang kaya di Amerika untuk menghindari    pajak tanpa menyerahkan paspor AS mereka.
14. Singapura
Banyak yang menganggap Singapura sebagai salah satu negara terbaik di    dunia untuk pajak. Terletak di ujung selatan Semenanjung Malaya,   negara  ini pernah terperosok dalam kemiskinan. Bahkan, PDB per   kapitanya hanya  516 dolar AS pada 1965.
Sejak itu, pemerintahnya mulai meningkatkan pendidikan, memberantas    korupsi dan memotong tarif pajak. Tidak heran jika negara kecil di Asia    Tenggara ini telah berkembang menjadi salah satu negara terkaya di    dunia.
Singapura menetapkan pajak penghasilan perusahaan sebesar 17%, tidak    termasuk insentif pajak, dan negara ini tidak mengenakan pajak  dividen.   Menurut ITEP, lebih dari 40% perusahaan Fortune 500  mengoperasikan  anak  perusahaan di Singapura pada 2016.
15. Swiss
Swiss telah lama menjadi pusat keuangan Eropa. Pajaknya yang rendah    dan reputasi kerahasiaannya menjadikannya sebagai surga pajak pilihan.
Meski beberapa undang-undang kerahasiaan sekarang telah dihilangkan,    namun reputasinya untuk perpajakan yang wajar tetap ada. Swiss  memungut   tarif pajak perusahaan hanya 8,5%.
Menurut laporan ITEP, sekitar 35% dari perusahaan Fortune 500    mengoperasikan setidaknya satu anak perusahaan di Swiss.    Perusahaan-perusahaan ini termasuk Marriott International, Morgan    Stanley dan PepsiCo.</content:encoded></item></channel></rss>
