<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Garuda Indonesia Pakai Dana Obligasi Rp1 Triliun Cuma untuk Bayar Avtur</title><description>PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggunakan dana Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp1 triliun untuk membayar bahan bakar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/11/320/2423772/garuda-indonesia-pakai-dana-obligasi-rp1-triliun-cuma-untuk-bayar-avtur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/11/320/2423772/garuda-indonesia-pakai-dana-obligasi-rp1-triliun-cuma-untuk-bayar-avtur"/><item><title>Garuda Indonesia Pakai Dana Obligasi Rp1 Triliun Cuma untuk Bayar Avtur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/11/320/2423772/garuda-indonesia-pakai-dana-obligasi-rp1-triliun-cuma-untuk-bayar-avtur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/11/320/2423772/garuda-indonesia-pakai-dana-obligasi-rp1-triliun-cuma-untuk-bayar-avtur</guid><pubDate>Jum'at 11 Juni 2021 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/11/320/2423772/garuda-indonesia-pakai-dana-obligasi-rp1-triliun-cuma-untuk-bayar-avtur-SHMcKOAUPM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Avtur (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/11/320/2423772/garuda-indonesia-pakai-dana-obligasi-rp1-triliun-cuma-untuk-bayar-avtur-SHMcKOAUPM.jpeg</image><title>Avtur (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggunakan dana Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp1 triliun untuk membayar bahan bakar alias avtur kepada PT Pertamina (Persero).
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Mitra Piranti menyebut, jumlah OWK maksimal Rp8,5 triliun dan dengan jangka waktu maksimal 7 tahun. Emiten telah mencairkan sebesar Rp1 triliun sejak 4 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya.
Baca Juga:&amp;nbsp; Makin Sulit, Kini Garuda Indonesia Hanya Miliki 53 Pesawat dari 142
 
&quot;Perseroan telah mencairkan sebesar Rp 1 triliun pada tanggal 4 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya bahan bakar kepada Pertamina,&quot; ujar Mitra dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Opsi Gaji Pilot Garuda Indonesia Dibayar Per Jam
 
Manajemen Garuda Indonesia mencatat, untuk rencana pencairan selanjutnya,  terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi oleh emiten pelat merah tersebut.Meski begitu, GIAA belum memenuhi keseluruhan persyaratan dalam  pencairan CB tahap selanjutnya, yang dalam hal ini disebabkan oleh  tekanan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan sejak awal 2021 yang  masih berdampak secara signifikan pandemik Covid-19.
Khususnya, berkenaan dengan munculnya varian baru virus corona yang  menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah pembatasan dan kebijakan  pembatasan pergerakan.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggunakan dana Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp1 triliun untuk membayar bahan bakar alias avtur kepada PT Pertamina (Persero).
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Mitra Piranti menyebut, jumlah OWK maksimal Rp8,5 triliun dan dengan jangka waktu maksimal 7 tahun. Emiten telah mencairkan sebesar Rp1 triliun sejak 4 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya.
Baca Juga:&amp;nbsp; Makin Sulit, Kini Garuda Indonesia Hanya Miliki 53 Pesawat dari 142
 
&quot;Perseroan telah mencairkan sebesar Rp 1 triliun pada tanggal 4 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya bahan bakar kepada Pertamina,&quot; ujar Mitra dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Opsi Gaji Pilot Garuda Indonesia Dibayar Per Jam
 
Manajemen Garuda Indonesia mencatat, untuk rencana pencairan selanjutnya,  terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi oleh emiten pelat merah tersebut.Meski begitu, GIAA belum memenuhi keseluruhan persyaratan dalam  pencairan CB tahap selanjutnya, yang dalam hal ini disebabkan oleh  tekanan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan sejak awal 2021 yang  masih berdampak secara signifikan pandemik Covid-19.
Khususnya, berkenaan dengan munculnya varian baru virus corona yang  menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah pembatasan dan kebijakan  pembatasan pergerakan.</content:encoded></item></channel></rss>
