<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Waspada Hoaks BLT UMKM</title><description>Pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih sangat diharapkan oleh masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/13/320/2424098/5-fakta-waspada-hoaks-blt-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/13/320/2424098/5-fakta-waspada-hoaks-blt-umkm"/><item><title>5 Fakta Waspada Hoaks BLT UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/13/320/2424098/5-fakta-waspada-hoaks-blt-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/13/320/2424098/5-fakta-waspada-hoaks-blt-umkm</guid><pubDate>Minggu 13 Juni 2021 05:20 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/12/320/2424098/5-fakta-waspada-hoaks-blt-umkm-9GHWbU0Md0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/12/320/2424098/5-fakta-waspada-hoaks-blt-umkm-9GHWbU0Md0.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih sangat diharapkan oleh masyarakat. Namun antusias masyarakat rawan karena banyak informasi sesat yang berseliweran. Ramainya informasi palsu atau hoax mengenai Bantuan UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM membuat pemerintah resah.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone tentang BLT UMKM.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di BRI atau BNI

1. Klarifikasi untuk Penyaluran BPUM Versi Kemenkop UKM
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengaku MenkopUKM Teten Masduki langsung memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
&quot;Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,&quot; tegas Eddy.
Dia menjelaskan, penyaluran tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Sedangkan untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.&amp;ldquo;Masing-masing penerima mendapatkan Rp1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun,&quot; pungkasnya.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
2. Waspadai Hoax Soal BLT UMKM
Sekretaris KemenKop UKM Arif Rahman Hakim memberikan penjelasan penyaluran BPUM dan meluruskan beberapa informasi Hoax mengenai BLT UMKM. Itu dilakukan orang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk merujuk informasi dari yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.3. BLT UMKM Hingga 2022 Dengan Golongan Prioritas
Kementerian Koperasi dan UKM siap menyalurkan kembali BLT UMKM atau  banpres produktif hingga 2022. Dalam keterangan resminya melalui  Instagram Kemenkop UKM @kemenkopukm, bantuan dana tersebut akan  diprioritaskan untuk beberapa kategori penerima. Pertama, pelaku usaha  yang berada di daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana,  tertinggal, dan perbatasan.
Selanjutnya, pelaku usaha yang termasuk ke dalam kelompok penyandang  disabilitas. Terakhir, pelaku usaha yang memenuhi amanat Inpres, seperti  percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, daerah pariwisata super  prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah  ditetapkan.
 
4. Langkah Langkah Mendapatkan BLT UMKM
Ada beberapa prosedur yang harus dilalui bagi yang membutuhkan BLT UMKM, berikut tahapannya;
1. Tahap pengajuan proposal dengan dukungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
2. Tahap verifikasi calon penerima bantuan wirausaha serta  kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM  Kabupaten/Kota.
3. Proposal harus mendapatkan rekomendasi oleh Dinas Koperasi dan UKM  kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.
Tapi untuk informasi lebih lengkap mengenai petunjuk pelaksanaan  program bantuan dana bagi wirausaha, dapat mengakses di  www.kemenkopukm.go.id.
 
5. Basis Data Penerima Harus Dibenahi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pelaksanaan  Banpres harus betul-betul bisa dimanfaatkan ole KemenKopUKM untuk  menyusun basis data
Jadi selama ini, lanjut dia, basis data UMKM itu tidak rata tersebar  di berbagai kementerian, sehingga ketika menyusun kebijakan, tidak bisa  mendesain dengan tepat akhirnya.
&quot;Kalau tanpa data itu, kita akhirnya cuma bisa kira-kira. Nah jadi  sudah diwanti-wanti juga dari tahun lalu agar difokuskan pada basis  data,&quot; ungkap Martin beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih sangat diharapkan oleh masyarakat. Namun antusias masyarakat rawan karena banyak informasi sesat yang berseliweran. Ramainya informasi palsu atau hoax mengenai Bantuan UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM membuat pemerintah resah.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone tentang BLT UMKM.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di BRI atau BNI

1. Klarifikasi untuk Penyaluran BPUM Versi Kemenkop UKM
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengaku MenkopUKM Teten Masduki langsung memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
&quot;Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,&quot; tegas Eddy.
Dia menjelaskan, penyaluran tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Sedangkan untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.&amp;ldquo;Masing-masing penerima mendapatkan Rp1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun,&quot; pungkasnya.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
2. Waspadai Hoax Soal BLT UMKM
Sekretaris KemenKop UKM Arif Rahman Hakim memberikan penjelasan penyaluran BPUM dan meluruskan beberapa informasi Hoax mengenai BLT UMKM. Itu dilakukan orang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk merujuk informasi dari yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.3. BLT UMKM Hingga 2022 Dengan Golongan Prioritas
Kementerian Koperasi dan UKM siap menyalurkan kembali BLT UMKM atau  banpres produktif hingga 2022. Dalam keterangan resminya melalui  Instagram Kemenkop UKM @kemenkopukm, bantuan dana tersebut akan  diprioritaskan untuk beberapa kategori penerima. Pertama, pelaku usaha  yang berada di daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana,  tertinggal, dan perbatasan.
Selanjutnya, pelaku usaha yang termasuk ke dalam kelompok penyandang  disabilitas. Terakhir, pelaku usaha yang memenuhi amanat Inpres, seperti  percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, daerah pariwisata super  prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah  ditetapkan.
 
4. Langkah Langkah Mendapatkan BLT UMKM
Ada beberapa prosedur yang harus dilalui bagi yang membutuhkan BLT UMKM, berikut tahapannya;
1. Tahap pengajuan proposal dengan dukungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.
2. Tahap verifikasi calon penerima bantuan wirausaha serta  kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM  Kabupaten/Kota.
3. Proposal harus mendapatkan rekomendasi oleh Dinas Koperasi dan UKM  kab/kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.
Tapi untuk informasi lebih lengkap mengenai petunjuk pelaksanaan  program bantuan dana bagi wirausaha, dapat mengakses di  www.kemenkopukm.go.id.
 
5. Basis Data Penerima Harus Dibenahi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pelaksanaan  Banpres harus betul-betul bisa dimanfaatkan ole KemenKopUKM untuk  menyusun basis data
Jadi selama ini, lanjut dia, basis data UMKM itu tidak rata tersebar  di berbagai kementerian, sehingga ketika menyusun kebijakan, tidak bisa  mendesain dengan tepat akhirnya.
&quot;Kalau tanpa data itu, kita akhirnya cuma bisa kira-kira. Nah jadi  sudah diwanti-wanti juga dari tahun lalu agar difokuskan pada basis  data,&quot; ungkap Martin beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
