<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Mikro Diperpanjang, Perkantoran Jadi 75% WFH di Zona Merah</title><description>Pemerintah kembali memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/14/320/2424929/ppkm-mikro-diperpanjang-perkantoran-jadi-75-wfh-di-zona-merah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/14/320/2424929/ppkm-mikro-diperpanjang-perkantoran-jadi-75-wfh-di-zona-merah"/><item><title>PPKM Mikro Diperpanjang, Perkantoran Jadi 75% WFH di Zona Merah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/14/320/2424929/ppkm-mikro-diperpanjang-perkantoran-jadi-75-wfh-di-zona-merah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/14/320/2424929/ppkm-mikro-diperpanjang-perkantoran-jadi-75-wfh-di-zona-merah</guid><pubDate>Senin 14 Juni 2021 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/14/320/2424929/ppkm-mikro-diperpanjang-perkantoran-jadi-75-wfh-di-zona-merah-jqY3ZHSNq6.png" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/14/320/2424929/ppkm-mikro-diperpanjang-perkantoran-jadi-75-wfh-di-zona-merah-jqY3ZHSNq6.png</image><title>Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Di mana sebelumnya seluruh provinsi telah diwajibkan untuk melaksanakan PPKM mikro.

&amp;ldquo;Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM mikro yang akan diperpanjang 25-28 Juni,&amp;rdquo; kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;PPKM Mikro Akan Kembali Diperpanjang, Ini yang Bakal Diatur&amp;nbsp;
Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini mengatakan bahwa untuk daerah berzona merah akan diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home  (WFH) sebanyak 75%. Sementara sisanya 25% bekerja dari kantor atau work form office.

&amp;ldquo;Ini untuk daerah zona merah work from home 75%. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro kantor 25%. Kantor itu digilir. Jadi 25% bukan mereka yang itu-itu saja tapi harus diputar. Sehingga meyakinkan WFO bergantian dan memastikan pekerjanya itu adalah standby di tempat bekerja masing-masing,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara untuk daerah berzona oranye dan kuning diberlakukan WFH 50% dan WFO 50%. &amp;ldquo;Kalau di oranye atau kuning WFO dan WFH 50%,&amp;rdquo; ujarnya.

Dia menyebut bahwa per tanggal 13 Juni 2021 tingkat kasus aktif 5,9%. Sementara kesembuhan 91,3% dan tingkat fatality ratenya 2,3%. Di mana ada kenaikan kasus covid-19 di beberapa tempat seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Di mana sebelumnya seluruh provinsi telah diwajibkan untuk melaksanakan PPKM mikro.

&amp;ldquo;Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM mikro yang akan diperpanjang 25-28 Juni,&amp;rdquo; kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;PPKM Mikro Akan Kembali Diperpanjang, Ini yang Bakal Diatur&amp;nbsp;
Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini mengatakan bahwa untuk daerah berzona merah akan diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home  (WFH) sebanyak 75%. Sementara sisanya 25% bekerja dari kantor atau work form office.

&amp;ldquo;Ini untuk daerah zona merah work from home 75%. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro kantor 25%. Kantor itu digilir. Jadi 25% bukan mereka yang itu-itu saja tapi harus diputar. Sehingga meyakinkan WFO bergantian dan memastikan pekerjanya itu adalah standby di tempat bekerja masing-masing,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara untuk daerah berzona oranye dan kuning diberlakukan WFH 50% dan WFO 50%. &amp;ldquo;Kalau di oranye atau kuning WFO dan WFH 50%,&amp;rdquo; ujarnya.

Dia menyebut bahwa per tanggal 13 Juni 2021 tingkat kasus aktif 5,9%. Sementara kesembuhan 91,3% dan tingkat fatality ratenya 2,3%. Di mana ada kenaikan kasus covid-19 di beberapa tempat seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.</content:encoded></item></channel></rss>
