<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kacau! BLT UMKM Cair tapi Kisruh Data Ganda</title><description>Bantuan UMKM  dari Kemenkop UKM atau BLT UMKM sudah cair di wilayah Sumatera Selatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/21/320/2428463/kacau-blt-umkm-cair-tapi-kisruh-data-ganda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/21/320/2428463/kacau-blt-umkm-cair-tapi-kisruh-data-ganda"/><item><title>Kacau! BLT UMKM Cair tapi Kisruh Data Ganda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/21/320/2428463/kacau-blt-umkm-cair-tapi-kisruh-data-ganda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/21/320/2428463/kacau-blt-umkm-cair-tapi-kisruh-data-ganda</guid><pubDate>Senin 21 Juni 2021 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/21/320/2428463/kacau-blt-umkm-cair-tapi-kisruh-data-ganda-VsNyRkik7n.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/21/320/2428463/kacau-blt-umkm-cair-tapi-kisruh-data-ganda-VsNyRkik7n.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Bantuan UMKM  dari Kemenkop UKM atau BLT UMKM sudah cair di wilayah Sumatera Selatan. Sebagian besar diterima oleh pelaku UMKM di kota Palembang.
Sementara di daerah lainnya masih ada  yang belum menerima seperti di Musi Banyuasin.  Hal ini diungkapkan Ketua DPD AKUMINDO Sumatera Selatan Masayu Lela.
Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair
 
&quot;Betul sebagian anggota kami di wilayah Palembang sudah mendapatkan bantuan  BPUM. Tapi sebagian lain masih ada juga yang belum dapat,&quot; ujar Lela saat dihubungi Okezone (21/6/2021).
Namun dirinya juga mengkritisi proses  pencairan BPUM ini yang masih bermasalah di lapangan. Salah satunya adalah tumpang tindih data yang mengajukan bantuan antara pihak pengusul dari Asosiasi, RT, Kelurahan, hingga Kades.
Baca Juga: Fakta BLT UMKM Tahap II Belum Cair Juga, Begini Update Prosesnya 
 
&quot;Pengusulan sebaiknya cukup dari Dinas Koperasi UKM melalui pihak asosiasi yang memiliki legalitas jelas. Pihak asosiasi yang bertanggung jawab atas seluruh data  anggota UMKM di Sumsel,&quot; katanya.
Menurutnya peran RT hanya sebatas surat pengantar untuk ke kantor lurah. Sementara di kelurahan atau kades hanya membuatkan  Surat Keterangan Usaha (SKU).Karena di lapangan banyak yang melaporkan ada oknum-oknum yang coba  memanfaatkan kesempatan ini. Dia menyarankan untuk bantuan BPUM  di  periode berikutnya harus dilakukan evaluasi dan perbaikan.
&quot;Anggota yang sudah kami daftarkan melalui asosiasi kami, kemudian  terjadi data ganda. Karena pihak RT minta juga data mereka,&quot; keluhnya.
Pihaknya mengklaim  memiliki Anggota  mencapai  62000 ribu  UMKM  di Sumatera Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Bantuan UMKM  dari Kemenkop UKM atau BLT UMKM sudah cair di wilayah Sumatera Selatan. Sebagian besar diterima oleh pelaku UMKM di kota Palembang.
Sementara di daerah lainnya masih ada  yang belum menerima seperti di Musi Banyuasin.  Hal ini diungkapkan Ketua DPD AKUMINDO Sumatera Selatan Masayu Lela.
Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair
 
&quot;Betul sebagian anggota kami di wilayah Palembang sudah mendapatkan bantuan  BPUM. Tapi sebagian lain masih ada juga yang belum dapat,&quot; ujar Lela saat dihubungi Okezone (21/6/2021).
Namun dirinya juga mengkritisi proses  pencairan BPUM ini yang masih bermasalah di lapangan. Salah satunya adalah tumpang tindih data yang mengajukan bantuan antara pihak pengusul dari Asosiasi, RT, Kelurahan, hingga Kades.
Baca Juga: Fakta BLT UMKM Tahap II Belum Cair Juga, Begini Update Prosesnya 
 
&quot;Pengusulan sebaiknya cukup dari Dinas Koperasi UKM melalui pihak asosiasi yang memiliki legalitas jelas. Pihak asosiasi yang bertanggung jawab atas seluruh data  anggota UMKM di Sumsel,&quot; katanya.
Menurutnya peran RT hanya sebatas surat pengantar untuk ke kantor lurah. Sementara di kelurahan atau kades hanya membuatkan  Surat Keterangan Usaha (SKU).Karena di lapangan banyak yang melaporkan ada oknum-oknum yang coba  memanfaatkan kesempatan ini. Dia menyarankan untuk bantuan BPUM  di  periode berikutnya harus dilakukan evaluasi dan perbaikan.
&quot;Anggota yang sudah kami daftarkan melalui asosiasi kami, kemudian  terjadi data ganda. Karena pihak RT minta juga data mereka,&quot; keluhnya.
Pihaknya mengklaim  memiliki Anggota  mencapai  62000 ribu  UMKM  di Sumatera Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
