<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berikut Aturan Lengkap PPKM Mikro Diperketat hingga 5 Juli 2021</title><description>Pemerintah kembali pemberlakuan PPKM Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/22/320/2428663/berikut-aturan-lengkap-ppkm-mikro-diperketat-hingga-5-juli-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/22/320/2428663/berikut-aturan-lengkap-ppkm-mikro-diperketat-hingga-5-juli-2021"/><item><title>Berikut Aturan Lengkap PPKM Mikro Diperketat hingga 5 Juli 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/22/320/2428663/berikut-aturan-lengkap-ppkm-mikro-diperketat-hingga-5-juli-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/22/320/2428663/berikut-aturan-lengkap-ppkm-mikro-diperketat-hingga-5-juli-2021</guid><pubDate>Selasa 22 Juni 2021 06:43 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/21/320/2428663/berikut-aturan-lengkap-ppkm-mikro-diperketat-hingga-5-juli-2021-kCSiLM8ANk.png" expression="full" type="image/jpeg">Situasi Pengunjung Mal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/21/320/2428663/berikut-aturan-lengkap-ppkm-mikro-diperketat-hingga-5-juli-2021-kCSiLM8ANk.png</image><title>Situasi Pengunjung Mal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19. PPKM Mikro dijalankan dalam waktu dua minggu.
Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan Presiden Jokowi untuk melakukan penyesuaian mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
&quot;Dua minggu ke depan. Bahwa beberapa penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,&amp;rdquo; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021).
Untuk kegiatan perkantoran, pemerintah menetapkan bahwa untuk di zona merah yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) persentasenya 75%. Sementara yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 25%.
Baca Selengkapnya: Simak Aturan Lengkap PPKM Mikro Diperketat hingga 5 Juli 2021</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19. PPKM Mikro dijalankan dalam waktu dua minggu.
Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan Presiden Jokowi untuk melakukan penyesuaian mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
&quot;Dua minggu ke depan. Bahwa beberapa penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,&amp;rdquo; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021).
Untuk kegiatan perkantoran, pemerintah menetapkan bahwa untuk di zona merah yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) persentasenya 75%. Sementara yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 25%.
Baca Selengkapnya: Simak Aturan Lengkap PPKM Mikro Diperketat hingga 5 Juli 2021</content:encoded></item></channel></rss>
