<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Miris, Eks Pilot Merpati Nusantara Curhat Pesangon dan Uang Pensiun Belum Dibayar</title><description>Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429710/miris-eks-pilot-merpati-nusantara-curhat-pesangon-dan-uang-pensiun-belum-dibayar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429710/miris-eks-pilot-merpati-nusantara-curhat-pesangon-dan-uang-pensiun-belum-dibayar"/><item><title>Miris, Eks Pilot Merpati Nusantara Curhat Pesangon dan Uang Pensiun Belum Dibayar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429710/miris-eks-pilot-merpati-nusantara-curhat-pesangon-dan-uang-pensiun-belum-dibayar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429710/miris-eks-pilot-merpati-nusantara-curhat-pesangon-dan-uang-pensiun-belum-dibayar</guid><pubDate>Rabu 23 Juni 2021 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/23/320/2429710/miris-eks-pilot-merpati-nusantara-curhat-pesangon-dan-uang-pensiun-belum-dibayar-R6qMQuHM6B.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pesangon Pilot Merpati Belum Dibayar (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/23/320/2429710/miris-eks-pilot-merpati-nusantara-curhat-pesangon-dan-uang-pensiun-belum-dibayar-R6qMQuHM6B.jpeg</image><title>Pesangon Pilot Merpati Belum Dibayar (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta hak-hak normatif yang belum diperoleh karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA usai dibubarkan segera dibayar oleh pemegang saham.
Eks Pilot dan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA, meminta agar pemegang saham melunasi hak pesangon dan hak pensiun mereka yang belum dibayar sejak 2016 lalu.
Salah satu eks pilot Merpati, Captain Eddy Sarwono, pun menceritakan pengalaman kerjanya selama bertahun-tahun di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Meski sejak 2014 lalu, Kementerian BUMN memutuskan me-likuidasi Merpati Nusantara karena merugi dan tidak produktif operasional.
Baca Juga: 1.233 Eks Karyawan Merpati Tagih Pesangon Rp318,1 Miliar 
 
Eddy bergabung dengan MNA tepat setelah lulus pendidikan penerbang di Lembaga Perhubungan Udara (LPPU) Curug, sejak November 1977.
Saat bekerja di maskapai penerbangan nasional tersebut, lebih dari 10 tahun dia bertugas sebagai crew pesawat DHC 6 Twin Otter yang melayani penerbangan perintis. Penerbangan saat itu menjadi salah satu yang utama dari misi MNA, yaitu untuk membuka jalur udara dari kota yang lebih besar ke daerah-daerah terpencil yang masih sulit dijangkau via darat maupun laut.
Pada saat itu, fasilitas penerbangan yang ada masih sangat terbatas. Kondisi lapangan terbang belum sempurna terutama di daerah pedalaman. Rata-rata hanya berupa landasan rumput, yang terkadang sangat licin karena rumput yang basah atau tanah berlubang. Mereka pun harus ekstra hati-hati pada saat lepas landas dan mendarat.
Baca Juga:&amp;nbsp; Eks Pilot Merpati Surati Presiden Jokowi, Ada Apa? 
 
Sarana navigasi penerbangan juga sangat minim, peralatan navigasi pesawat masih sangat terbatas, serta belum ada Global Positioning System (GPS) yang memungkinkan terbang dengan akurasi yang lebih baik.
Selain cuaca yang terkadang kurang bersahabat, Eddy dan rekan-rekannya harus mampu mengatasi medan yang berat karena lapangan terbang pesawat perintis kadang terletak di lereng dan di balik bukit. Sehingga mereka harus terbang di antara gunung-gunung yang kadang lebih tinggi dari kemampuan pesawat.
Saat itu, sarana navigasi di lapangan terbang pesawat perintis  rata-rata hanyalah NDB atau Non Directional Beacon. Ini adalah alat  navigasi yang paling rendah tingkatan akurasinya, alat komunikasi saat  itupun hanya radio SSB atau single sideband. Tenaga listriknya pun hanya  menggunakan genset, itupun sering sekali rusak atau tidak ada BBM-nya,  karena sulitnya BBM di daerah terpencil, sehingga mereka terpaksa tidak  dapat memakai fasilitas tersebut saat terbang.
&quot;Kami seringkali terpaksa memakai alat bantu navigasi lain seperti  pemancar radio RRI lokal, itupun jika tersedia. Kami lebih sering  bernavigasi menggunakan peta visual, dengan mengandalkan mata telanjang  untuk menghafal desa atau sungai yang harus kami lewati untuk sampai ke  lapangan terbang perintis tujuan,&quot; ungkap Eddy saat konferensi pers,  Rabu (23/6/2021).
Kala itu, tidak ada atau belum ada prosedur-prosedur baku untuk  mendarat secara instrument, karena memang medannya yang tidak  memungkinkan. Dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada, para pilot  harus mampu berjuang untuk dapat terbang dengan aman dan selamat sampai  ke tujuan.
Bahkan, beberapa rekan di antara mereka gugur karena mengalami  musibah, meninggal dunia atau hilang. Bahkan sampai sekarang masih ada  rekan mereka yang hilang tidak diketahui keberadaanya.
Eddy mengutarakan, ada pesawat rekan mereka dan seisinya hilang saat  terbang di Papua antara Manokwari dan Bintuni, serta di Selat Molo, di  Laut antara Pulau Komodo dan Pulau Flores. Peristiwa ini sangat  menyedihkan bagi mereka.
Sejak 2012, Eddy memasuki masa purna bakti. 35 tahun sudah dia  mengabdi di MNA, namun dengan alasan tidak adanya uang, pesangonnya pun  tidak dibayar seutuhnya. Pada Surat Pengakuan Utang (SPU) yang  diberikan, tertulis bahwa pesangon akan dilunasi pada tahun 2018.
Namun, pada 2014 lalu, MNA dinyatakan berhenti beroperasi, bukan dibubarkan.
Sayangnya sebelum jatuh tempo pembayaran sisa pesangon sesuai SPU,  ada salah satu vendor MNA yang mengajukan sidang PKPU. Saat itu putusan  dari Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 November 2018 menganulir SPU  tersebut. Pesangon akan dibayarkan jika MNA bisa terbang lagi.
&quot;Menurut saya keputusan tersebut adalah keputusan yang tidak pasti,  bahkan suatu hal yang nyaris tidak mungkin terjadi,&quot; ujar dia.Kejadian lain, Dana Pensiun MNA juga dibubarkan oleh Direktur Utama   MNA. Tidak jelas kapan penjualan asset-aset dana pensiun diselesaikan,   tetapi masih ada karyawan di Merpati dan Dapen MNA sampai sekarang yang   masih dipekerjakan. Sedangkan mereka, para pensiunan yang sudah  mengabdi  puluhan tahun ini harus gigit jari menunggu hal yang tidak  pasti.
&quot;Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan. Kami merasa ada yang   aneh, karena Merpati dinyatakan berhenti beroperasi dari tahun 2014   namun sampai sekarang MNA masih ada. Masih ada Direksi dan staf yang   tentunya masih menerima gaji sebagai Direksi BUMN dan stafnya. Kami para   eks karyawan tidak mengharapkan tanda jasa, kami hanya memohon   perhatian dari pemerintah,&quot; katanya.
Mengingat misi tugas MNA sebagai jembatan udara nusantara yang   merintis membuka daerah-daerah terpencil di Indonesia. MNA bukanlah BUMN   yang hanya berorientasi pada profit semata, Eddy dan rekan-rekannya   hanya ingin kejelasan tentang hak-hak mereka sebagai eks karyawan untuk   menunjang hidup di masa tua.
&quot;Kami mohon perhatian dan kebijaksanaan Bapak dan Ibu yang berwenang untuk dapat membantu penyelesaian masalah kami.
Tak lupa, kami ucapkan terima kasih. Semoga Bapak dan Ibu yang   berwenang dibukakan hati untuk dapat memahami kondisi kami sebagai eks   karyawan PT Merpati Nusantara Airlines,&quot; ungkap dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta hak-hak normatif yang belum diperoleh karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA usai dibubarkan segera dibayar oleh pemegang saham.
Eks Pilot dan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA, meminta agar pemegang saham melunasi hak pesangon dan hak pensiun mereka yang belum dibayar sejak 2016 lalu.
Salah satu eks pilot Merpati, Captain Eddy Sarwono, pun menceritakan pengalaman kerjanya selama bertahun-tahun di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Meski sejak 2014 lalu, Kementerian BUMN memutuskan me-likuidasi Merpati Nusantara karena merugi dan tidak produktif operasional.
Baca Juga: 1.233 Eks Karyawan Merpati Tagih Pesangon Rp318,1 Miliar 
 
Eddy bergabung dengan MNA tepat setelah lulus pendidikan penerbang di Lembaga Perhubungan Udara (LPPU) Curug, sejak November 1977.
Saat bekerja di maskapai penerbangan nasional tersebut, lebih dari 10 tahun dia bertugas sebagai crew pesawat DHC 6 Twin Otter yang melayani penerbangan perintis. Penerbangan saat itu menjadi salah satu yang utama dari misi MNA, yaitu untuk membuka jalur udara dari kota yang lebih besar ke daerah-daerah terpencil yang masih sulit dijangkau via darat maupun laut.
Pada saat itu, fasilitas penerbangan yang ada masih sangat terbatas. Kondisi lapangan terbang belum sempurna terutama di daerah pedalaman. Rata-rata hanya berupa landasan rumput, yang terkadang sangat licin karena rumput yang basah atau tanah berlubang. Mereka pun harus ekstra hati-hati pada saat lepas landas dan mendarat.
Baca Juga:&amp;nbsp; Eks Pilot Merpati Surati Presiden Jokowi, Ada Apa? 
 
Sarana navigasi penerbangan juga sangat minim, peralatan navigasi pesawat masih sangat terbatas, serta belum ada Global Positioning System (GPS) yang memungkinkan terbang dengan akurasi yang lebih baik.
Selain cuaca yang terkadang kurang bersahabat, Eddy dan rekan-rekannya harus mampu mengatasi medan yang berat karena lapangan terbang pesawat perintis kadang terletak di lereng dan di balik bukit. Sehingga mereka harus terbang di antara gunung-gunung yang kadang lebih tinggi dari kemampuan pesawat.
Saat itu, sarana navigasi di lapangan terbang pesawat perintis  rata-rata hanyalah NDB atau Non Directional Beacon. Ini adalah alat  navigasi yang paling rendah tingkatan akurasinya, alat komunikasi saat  itupun hanya radio SSB atau single sideband. Tenaga listriknya pun hanya  menggunakan genset, itupun sering sekali rusak atau tidak ada BBM-nya,  karena sulitnya BBM di daerah terpencil, sehingga mereka terpaksa tidak  dapat memakai fasilitas tersebut saat terbang.
&quot;Kami seringkali terpaksa memakai alat bantu navigasi lain seperti  pemancar radio RRI lokal, itupun jika tersedia. Kami lebih sering  bernavigasi menggunakan peta visual, dengan mengandalkan mata telanjang  untuk menghafal desa atau sungai yang harus kami lewati untuk sampai ke  lapangan terbang perintis tujuan,&quot; ungkap Eddy saat konferensi pers,  Rabu (23/6/2021).
Kala itu, tidak ada atau belum ada prosedur-prosedur baku untuk  mendarat secara instrument, karena memang medannya yang tidak  memungkinkan. Dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada, para pilot  harus mampu berjuang untuk dapat terbang dengan aman dan selamat sampai  ke tujuan.
Bahkan, beberapa rekan di antara mereka gugur karena mengalami  musibah, meninggal dunia atau hilang. Bahkan sampai sekarang masih ada  rekan mereka yang hilang tidak diketahui keberadaanya.
Eddy mengutarakan, ada pesawat rekan mereka dan seisinya hilang saat  terbang di Papua antara Manokwari dan Bintuni, serta di Selat Molo, di  Laut antara Pulau Komodo dan Pulau Flores. Peristiwa ini sangat  menyedihkan bagi mereka.
Sejak 2012, Eddy memasuki masa purna bakti. 35 tahun sudah dia  mengabdi di MNA, namun dengan alasan tidak adanya uang, pesangonnya pun  tidak dibayar seutuhnya. Pada Surat Pengakuan Utang (SPU) yang  diberikan, tertulis bahwa pesangon akan dilunasi pada tahun 2018.
Namun, pada 2014 lalu, MNA dinyatakan berhenti beroperasi, bukan dibubarkan.
Sayangnya sebelum jatuh tempo pembayaran sisa pesangon sesuai SPU,  ada salah satu vendor MNA yang mengajukan sidang PKPU. Saat itu putusan  dari Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 November 2018 menganulir SPU  tersebut. Pesangon akan dibayarkan jika MNA bisa terbang lagi.
&quot;Menurut saya keputusan tersebut adalah keputusan yang tidak pasti,  bahkan suatu hal yang nyaris tidak mungkin terjadi,&quot; ujar dia.Kejadian lain, Dana Pensiun MNA juga dibubarkan oleh Direktur Utama   MNA. Tidak jelas kapan penjualan asset-aset dana pensiun diselesaikan,   tetapi masih ada karyawan di Merpati dan Dapen MNA sampai sekarang yang   masih dipekerjakan. Sedangkan mereka, para pensiunan yang sudah  mengabdi  puluhan tahun ini harus gigit jari menunggu hal yang tidak  pasti.
&quot;Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan. Kami merasa ada yang   aneh, karena Merpati dinyatakan berhenti beroperasi dari tahun 2014   namun sampai sekarang MNA masih ada. Masih ada Direksi dan staf yang   tentunya masih menerima gaji sebagai Direksi BUMN dan stafnya. Kami para   eks karyawan tidak mengharapkan tanda jasa, kami hanya memohon   perhatian dari pemerintah,&quot; katanya.
Mengingat misi tugas MNA sebagai jembatan udara nusantara yang   merintis membuka daerah-daerah terpencil di Indonesia. MNA bukanlah BUMN   yang hanya berorientasi pada profit semata, Eddy dan rekan-rekannya   hanya ingin kejelasan tentang hak-hak mereka sebagai eks karyawan untuk   menunjang hidup di masa tua.
&quot;Kami mohon perhatian dan kebijaksanaan Bapak dan Ibu yang berwenang untuk dapat membantu penyelesaian masalah kami.
Tak lupa, kami ucapkan terima kasih. Semoga Bapak dan Ibu yang   berwenang dibukakan hati untuk dapat memahami kondisi kami sebagai eks   karyawan PT Merpati Nusantara Airlines,&quot; ungkap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
