<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Covid-19 Mengganas, Protokol Kesehatan Seleksi CPNS-PPPK Diperketat</title><description>Kasus covid-19 yang terus meningkat membuat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK menggunakan protokol kesehatan yang ketat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429713/covid-19-mengganas-protokol-kesehatan-seleksi-cpns-pppk-diperketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429713/covid-19-mengganas-protokol-kesehatan-seleksi-cpns-pppk-diperketat"/><item><title>Covid-19 Mengganas, Protokol Kesehatan Seleksi CPNS-PPPK Diperketat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429713/covid-19-mengganas-protokol-kesehatan-seleksi-cpns-pppk-diperketat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429713/covid-19-mengganas-protokol-kesehatan-seleksi-cpns-pppk-diperketat</guid><pubDate>Rabu 23 Juni 2021 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/23/320/2429713/covid-19-mengganas-protokol-kesehatan-seleksi-cpns-pppk-diperketat-OxBLGY6djA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tes SKD CPNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/23/320/2429713/covid-19-mengganas-protokol-kesehatan-seleksi-cpns-pppk-diperketat-OxBLGY6djA.jpeg</image><title>Tes SKD CPNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kasus covid-19 yang terus meningkat membuat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK di tengah naiknya kasus covid-19.
Dia mengatakan bahwa untuk pendaftaran diusahakan akan dibuka pada akhir bulan ini. Sementara seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus mendatang.
&amp;ldquo;Sementara masih seperti jadwal,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Yuk Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Dibuka 30 Juni 2021 
 
Namun Bima memastikan bahwa pelaksanaan tes untuk seleksi CPNS dan PPPK akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
&amp;ldquo;Prokes lebih ketat. Semoga tidak ada masalah di testnya,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia juga menyebut bahwa jumlah sesi untuk seleksi juga akan dikurangi. Dia mengatakan biasanya dalam sehari ada 5 sesi seleksi.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Wajib Buat Surat Pernyataan, Ini Ketentuannya
 
&amp;ldquo;Sesinya juga dikurangi. Dari 5 menjadi 3 sesi per hari,&amp;rdquo; tuturnya.
Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
1.                 Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi  mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
2.                Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
3.               Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan  mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker  kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan  dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama  masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4.               Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan  orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir  dan/atau menggunakan hand sanitizer;
5.               Membawa alat tulis pribadi;
6.                Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu &amp;gt;  37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di  tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan  pelindung wajah ( face shield);
7.                Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang  berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang  ditetapkan oleh Pemerintah; dan
8.               Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus covid-19 yang terus meningkat membuat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK di tengah naiknya kasus covid-19.
Dia mengatakan bahwa untuk pendaftaran diusahakan akan dibuka pada akhir bulan ini. Sementara seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus mendatang.
&amp;ldquo;Sementara masih seperti jadwal,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Yuk Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Dibuka 30 Juni 2021 
 
Namun Bima memastikan bahwa pelaksanaan tes untuk seleksi CPNS dan PPPK akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
&amp;ldquo;Prokes lebih ketat. Semoga tidak ada masalah di testnya,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia juga menyebut bahwa jumlah sesi untuk seleksi juga akan dikurangi. Dia mengatakan biasanya dalam sehari ada 5 sesi seleksi.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Wajib Buat Surat Pernyataan, Ini Ketentuannya
 
&amp;ldquo;Sesinya juga dikurangi. Dari 5 menjadi 3 sesi per hari,&amp;rdquo; tuturnya.
Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
1.                 Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi  mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
2.                Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
3.               Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan  mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker  kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan  dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama  masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4.               Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan  orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir  dan/atau menggunakan hand sanitizer;
5.               Membawa alat tulis pribadi;
6.                Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu &amp;gt;  37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di  tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan  pelindung wajah ( face shield);
7.                Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang  berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang  ditetapkan oleh Pemerintah; dan
8.               Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.</content:encoded></item></channel></rss>
