<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngeluh Terkendala Izin, UMKM Minta Hal Ini ke Menteri Investasi</title><description>Pelaku UMKM mengapresiasi upaya pemerintah yang terus menggenjot investasi di Tanah Air.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429949/ngeluh-terkendala-izin-umkm-minta-hal-ini-ke-menteri-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429949/ngeluh-terkendala-izin-umkm-minta-hal-ini-ke-menteri-investasi"/><item><title>Ngeluh Terkendala Izin, UMKM Minta Hal Ini ke Menteri Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429949/ngeluh-terkendala-izin-umkm-minta-hal-ini-ke-menteri-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/23/320/2429949/ngeluh-terkendala-izin-umkm-minta-hal-ini-ke-menteri-investasi</guid><pubDate>Rabu 23 Juni 2021 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/23/320/2429949/ngeluh-terkendala-izin-umkm-minta-hal-ini-ke-menteri-investasi-6Fq2T1lco4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMKM (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/23/320/2429949/ngeluh-terkendala-izin-umkm-minta-hal-ini-ke-menteri-investasi-6Fq2T1lco4.jpg</image><title>UMKM (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi upaya pemerintah yang terus menggenjot investasi di Tanah Air dengan melibatkan dan mempermudah izin usaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
&quot;Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,&quot; ujar Ikhsan dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; Kacau! BLT UMKM Cair tapi Kisruh Data Ganda
 
Menurut Ikhsan, selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala. Selain mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya, Ikhsan berharap Kemenves juga dapat membantu mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha lokal atau UMKM.
Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia saat ini, memang menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi.
Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp900 triliun tahun ini dan Rp1.200 triliun di tahun depan.
Baca Juga: Bantu UMKM, Menko Airlangga Siapkan Rp184,83 Triliun dan Salurkan KUR
 
Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Ikhsan menambahkan, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan oleh Kementerian Investasi. Langkah itu dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.
&quot;Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh,&quot; ujar Ikhsan.Tak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian  Investasi juga menggeber penanaman modal di daerah-daerah terutama luar  Jawa. Sebagai catatan, tahun lalu realisasi investasi di luar Jawa  mencapai Rp417,5 triliun atau setara 50,5 persen dari total nilai  realisasi pada 2020.
Adapun sampai kuartal I-2021, nilai investasi di luar Jawa masih  mendominasi dengan Rp114,4 triliun atau setara 52,1 persen dari total  nilai realisasi Rp219,7 triliun.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya tekah memaparkan  mengenai penyusunan peta peluang investasi untuk proyek prioritas  strategis nasional.
Dengan adanya peta peluang investasi itu, investor dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis.
Ia menekankan harus ada pemerataan investasi di daerah. Dengan adanya  peta peluang investasi tersebut, nantinya akan ada keterlibatan  pengusaha lokal.
Berdasarkan kajian dengan informasi yang komprehensif, peta peluang  investasi proyek prioritas strategis tersebut diharapkan dapat membantu  promosi investasi Indonesia menjadi lebih tepat sasaran dan mempermudah  pengambilan keputusan para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek  di daerah.
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid juga mendukung Kementerian  Investasi untuk secara aktif mendatangkan investasi ke daerah-daerah  yang sebenarnya punya potensi ekonomi namun belum begitu dilirik oleh  investor.
&quot;Kemenves mesti menggali potensi investasi di berbagai daerah, dan  membuat investor berminat melakukan. Pemetaan kalau tidak mampu menarik  investasi akan percuma saja. Apalagi masih ada sejumlah daerah yang  memang sama sekali tidak diminati investor,&quot; ujar Nusron.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi upaya pemerintah yang terus menggenjot investasi di Tanah Air dengan melibatkan dan mempermudah izin usaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
&quot;Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,&quot; ujar Ikhsan dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp; Kacau! BLT UMKM Cair tapi Kisruh Data Ganda
 
Menurut Ikhsan, selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala. Selain mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya, Ikhsan berharap Kemenves juga dapat membantu mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha lokal atau UMKM.
Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia saat ini, memang menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi.
Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp900 triliun tahun ini dan Rp1.200 triliun di tahun depan.
Baca Juga: Bantu UMKM, Menko Airlangga Siapkan Rp184,83 Triliun dan Salurkan KUR
 
Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Ikhsan menambahkan, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan oleh Kementerian Investasi. Langkah itu dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.
&quot;Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh,&quot; ujar Ikhsan.Tak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian  Investasi juga menggeber penanaman modal di daerah-daerah terutama luar  Jawa. Sebagai catatan, tahun lalu realisasi investasi di luar Jawa  mencapai Rp417,5 triliun atau setara 50,5 persen dari total nilai  realisasi pada 2020.
Adapun sampai kuartal I-2021, nilai investasi di luar Jawa masih  mendominasi dengan Rp114,4 triliun atau setara 52,1 persen dari total  nilai realisasi Rp219,7 triliun.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya tekah memaparkan  mengenai penyusunan peta peluang investasi untuk proyek prioritas  strategis nasional.
Dengan adanya peta peluang investasi itu, investor dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis.
Ia menekankan harus ada pemerataan investasi di daerah. Dengan adanya  peta peluang investasi tersebut, nantinya akan ada keterlibatan  pengusaha lokal.
Berdasarkan kajian dengan informasi yang komprehensif, peta peluang  investasi proyek prioritas strategis tersebut diharapkan dapat membantu  promosi investasi Indonesia menjadi lebih tepat sasaran dan mempermudah  pengambilan keputusan para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek  di daerah.
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid juga mendukung Kementerian  Investasi untuk secara aktif mendatangkan investasi ke daerah-daerah  yang sebenarnya punya potensi ekonomi namun belum begitu dilirik oleh  investor.
&quot;Kemenves mesti menggali potensi investasi di berbagai daerah, dan  membuat investor berminat melakukan. Pemetaan kalau tidak mampu menarik  investasi akan percuma saja. Apalagi masih ada sejumlah daerah yang  memang sama sekali tidak diminati investor,&quot; ujar Nusron.</content:encoded></item></channel></rss>
