<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prokes saat Seleksi CPNS Jadi Batu Ujian bagi BKN</title><description>Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut bahwa pelaksanaan CASN baik CPNS maupun PPPK akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430286/prokes-saat-seleksi-cpns-jadi-batu-ujian-bagi-bkn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430286/prokes-saat-seleksi-cpns-jadi-batu-ujian-bagi-bkn"/><item><title>Prokes saat Seleksi CPNS Jadi Batu Ujian bagi BKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430286/prokes-saat-seleksi-cpns-jadi-batu-ujian-bagi-bkn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430286/prokes-saat-seleksi-cpns-jadi-batu-ujian-bagi-bkn</guid><pubDate>Kamis 24 Juni 2021 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/24/320/2430286/prokes-saat-seleksi-cpns-jadi-batu-ujian-bagi-bkn-tUgCrJ1Nwg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seleksi CPNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/24/320/2430286/prokes-saat-seleksi-cpns-jadi-batu-ujian-bagi-bkn-tUgCrJ1Nwg.jpg</image><title>Seleksi CPNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut bahwa pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.  Menurutnya agar dalam protokol kesehatan (prokes) benar-benar diperhatikan.
&amp;ldquo;Kondisi saat ini masih kondisi pandemi. Sehingga pelaksanaannya harus sangat memperhatikan protokol kesehatan,&amp;rdquo;  katanya dalam Puncak Peringatan HUT ke-73 BKN, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan pengetatan dalam disiplin protokol kesehatan pada pelaksanaan rekrutmen CPNS menjadi ujian bagi BKN.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan
&amp;ldquo;Keketatan dalam pelaksanaan menggunakan protokol kesehatan akan menjadi batu ujian bagi BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021,&amp;rdquo;ungkapnya.
Bima berharap jajaran BKN dapat melaksanakan seleksi di tengah pandemi kali ini dengan baik.
&amp;ldquo;Semoga kita bisa melaksanakan tugas ini dengan baik tanpa halangan. Dan bisa kita lakukan dengan selamat sampai selesainya pelaksanaan seleksi CPNS ini,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat
Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi;
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu &amp;gt; 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah ( face shield);
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan
8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut bahwa pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.  Menurutnya agar dalam protokol kesehatan (prokes) benar-benar diperhatikan.
&amp;ldquo;Kondisi saat ini masih kondisi pandemi. Sehingga pelaksanaannya harus sangat memperhatikan protokol kesehatan,&amp;rdquo;  katanya dalam Puncak Peringatan HUT ke-73 BKN, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan pengetatan dalam disiplin protokol kesehatan pada pelaksanaan rekrutmen CPNS menjadi ujian bagi BKN.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan
&amp;ldquo;Keketatan dalam pelaksanaan menggunakan protokol kesehatan akan menjadi batu ujian bagi BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021,&amp;rdquo;ungkapnya.
Bima berharap jajaran BKN dapat melaksanakan seleksi di tengah pandemi kali ini dengan baik.
&amp;ldquo;Semoga kita bisa melaksanakan tugas ini dengan baik tanpa halangan. Dan bisa kita lakukan dengan selamat sampai selesainya pelaksanaan seleksi CPNS ini,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat
Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi;
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu &amp;gt; 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah ( face shield);
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan
8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.</content:encoded></item></channel></rss>
