<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%</title><description>KemenPANRB menyatkan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430378/corona-mengganas-panrb-pertimbangkan-pns-ke-kantor-kurang-dari-25</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430378/corona-mengganas-panrb-pertimbangkan-pns-ke-kantor-kurang-dari-25"/><item><title>Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430378/corona-mengganas-panrb-pertimbangkan-pns-ke-kantor-kurang-dari-25</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/24/320/2430378/corona-mengganas-panrb-pertimbangkan-pns-ke-kantor-kurang-dari-25</guid><pubDate>Kamis 24 Juni 2021 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/24/320/2430378/corona-mengganas-panrb-pertimbangkan-pns-ke-kantor-kurang-dari-25-2KxmBQjz5d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/24/320/2430378/corona-mengganas-panrb-pertimbangkan-pns-ke-kantor-kurang-dari-25-2KxmBQjz5d.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatkan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun untuk KemenPANRB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.
Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran. Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah.
&amp;ldquo;Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,&amp;rdquo; kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan
Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat
&amp;ldquo;Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,&amp;rdquo; ungkapnya.Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Dimana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
&amp;ldquo;Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatkan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun untuk KemenPANRB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.
Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran. Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah.
&amp;ldquo;Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,&amp;rdquo; kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan
Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat
&amp;ldquo;Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,&amp;rdquo; ungkapnya.Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Dimana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
&amp;ldquo;Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
