<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nekat Masuk ZEEI, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Filipina Diciduk</title><description>Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka dan  kapal berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi diamankan KKP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/25/320/2430890/nekat-masuk-zeei-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia-dan-filipina-diciduk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/25/320/2430890/nekat-masuk-zeei-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia-dan-filipina-diciduk"/><item><title>Nekat Masuk ZEEI, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Filipina Diciduk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/25/320/2430890/nekat-masuk-zeei-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia-dan-filipina-diciduk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/25/320/2430890/nekat-masuk-zeei-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia-dan-filipina-diciduk</guid><pubDate>Jum'at 25 Juni 2021 14:51 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/25/320/2430890/nekat-masuk-zeei-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia-dan-filipina-diciduk-mr7n8B9jFb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapal Nelayan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/25/320/2430890/nekat-masuk-zeei-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia-dan-filipina-diciduk-mr7n8B9jFb.jpg</image><title>Kapal Nelayan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
&amp;ldquo;Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,&quot; kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;RI Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna
Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada 22 Juni, sedangkan Kapal FB.ca YAYA - 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan penangkapan ikan ilegal di ZEEI Laut Sulawesi pada 24 Juni.
&quot;Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan,&quot; ungkap Antam.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Ditenggelamkan, KKP Minta Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penangkapan KM. SLFA 5269 ini cukup menantang dan berbahaya.
Ia mengemukakan hal tersebut karena kali ini, pelaku pencurian ikan berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.
&amp;ldquo;Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,&quot; paparnya.Pung menjelaskan bahwa selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi  ini sengaja dilakukan oleh mereka untuk menghentikan pengejaran yang  dilakukan aparat.
Menurut dia, tidak sedikit kasus di mana propeler kapal pengawas  terlilit oleh jaring yang sengaja dijatuhkan oleh para pelaku pada saat  pengejaran.
&amp;ldquo;Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku,&quot; tegas Ipunk.
Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa dari KM. SLFA 5269 berhasil  diamankan empat orang awak kapal terdiri dari dua orang WN Malaysia dan  dua orang WN Indonesia.
Sedangkan dari FB.ca Yaya-3 diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.
&quot;Para pelaku saat ini sedang kami mintai keterangan di Pangkalan PSDKP Batam dan Bitung,&quot; ucapnya.
Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah  menangkap 119 kapal selama 2021, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia  yang melanggar ketentuan dan 41 kapal ikan asing yang mencuri ikan,  terdiri dari 12 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina  dan 23 kapal berbendera Vietnam.</description><content:encoded>JAKARTA - Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
&amp;ldquo;Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,&quot; kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;RI Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna
Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada 22 Juni, sedangkan Kapal FB.ca YAYA - 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan penangkapan ikan ilegal di ZEEI Laut Sulawesi pada 24 Juni.
&quot;Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan,&quot; ungkap Antam.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Ditenggelamkan, KKP Minta Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penangkapan KM. SLFA 5269 ini cukup menantang dan berbahaya.
Ia mengemukakan hal tersebut karena kali ini, pelaku pencurian ikan berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.
&amp;ldquo;Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,&quot; paparnya.Pung menjelaskan bahwa selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi  ini sengaja dilakukan oleh mereka untuk menghentikan pengejaran yang  dilakukan aparat.
Menurut dia, tidak sedikit kasus di mana propeler kapal pengawas  terlilit oleh jaring yang sengaja dijatuhkan oleh para pelaku pada saat  pengejaran.
&amp;ldquo;Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku,&quot; tegas Ipunk.
Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa dari KM. SLFA 5269 berhasil  diamankan empat orang awak kapal terdiri dari dua orang WN Malaysia dan  dua orang WN Indonesia.
Sedangkan dari FB.ca Yaya-3 diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.
&quot;Para pelaku saat ini sedang kami mintai keterangan di Pangkalan PSDKP Batam dan Bitung,&quot; ucapnya.
Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah  menangkap 119 kapal selama 2021, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia  yang melanggar ketentuan dan 41 kapal ikan asing yang mencuri ikan,  terdiri dari 12 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina  dan 23 kapal berbendera Vietnam.</content:encoded></item></channel></rss>
