<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadin: Holding Ultra Mikro akan Memacu Pertumbuhan Pengusaha Baru di Indonesia</title><description>Arsjad Rasjid membeberkan sisi positif pembentukan holding ultra mikro (UMi).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/28/320/2432032/kadin-holding-ultra-mikro-akan-memacu-pertumbuhan-pengusaha-baru-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/28/320/2432032/kadin-holding-ultra-mikro-akan-memacu-pertumbuhan-pengusaha-baru-di-indonesia"/><item><title>Kadin: Holding Ultra Mikro akan Memacu Pertumbuhan Pengusaha Baru di Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/28/320/2432032/kadin-holding-ultra-mikro-akan-memacu-pertumbuhan-pengusaha-baru-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/28/320/2432032/kadin-holding-ultra-mikro-akan-memacu-pertumbuhan-pengusaha-baru-di-indonesia</guid><pubDate>Senin 28 Juni 2021 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/28/320/2432032/kadin-holding-ultra-mikro-akan-memacu-pertumbuhan-pengusaha-baru-di-indonesia-C0SjYVLjE9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMKM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/28/320/2432032/kadin-holding-ultra-mikro-akan-memacu-pertumbuhan-pengusaha-baru-di-indonesia-C0SjYVLjE9.jpg</image><title>UMKM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash;&amp;nbsp; Pembentukan holding BUMN ultra mikro (UMi) memiliki dampak positif. Adapun holding ultra mikro melibatkan tiga BUMN di bidang pemberdayaan keuangan UMi dan UMKM,  sebagai amanat  konstitusi. Holding  ultra mikro  merupakan  pengejewantahan UUD 1945,  Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3,  yang terkait pengelolaan hajat hidup rakyat Indonesia.
&amp;ldquo;Kami sangat mengapresiasi pembentukan holding ultra mikro. Ini bukan aksi korporasi biasa maupun akuisisi, sebab pemerintah tetap menjadi pemegang kendali,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional Arsjad Rasjid di Jakarta, pada Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Ada Holding BUMN Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Koperasi?
 
Ia mengatakan, holding  yang melibatkan proses sinergi perusahaan besar seperti  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero),  dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM,   akan berdampak luas  bagi masyarakat di tataran bawah, khususnya  yang bergelut di sektor usaha mikro dan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan holding UMi dan UMKM sudah rampung,  tinggal menunggu ditandatangani  Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga; Ada Holding BUMN Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Koperasi?
 
Arsjad mengatakan, langkah strategis ini  sangat mendesak untuk dilakukan mengingat peran besar segmen usaha UMi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
&amp;ldquo;Pembentukan holding mendesak karena ultra mikro potensinya besar dan dampaknya terhadap ketahanan ekonomi sangat luar biasa. Apa lagi di saat terjadi  guncangan ekonomi seperti sekarang ini. Jika sektor usaha itu berdaya, ekonomi kita akan lebih tangguh,&amp;rdquo; katanya.
Berdasarkan  data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga tahun 2019,  segmen usaha mikro dan ultra mikro mencapai 64,6 juta unit atau  setara 98,6% dari total unit usaha secara nasional.Dengan jumlah tersebut, segmen usaha UMi mampu menyedot sekitar 109,8  juta tenaga kerja dan dapat bersinergi positif dengan koperasi.  Diperkirakan dari total unit usaha tersebut, baru sekitar setengahnya  yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal.
Arsjad mengungkapkan, pembentukan holding UMi dan UMKM diawali dengan  aksi korporasi penerbitan saham baru dengan ak memesan efek terlebih  dahulu atau rights issue dari BRI sebagai induk holding. Selanjutnya,  pemerintah akan mengambil bagian dari right issue BRI dengan cara  mengalihkan seluruh saham seri B dari Pegadaian dan PNM untuk ditukar  kepemilikannya menjadi saham BRI.
Disebutkan, partisipasi pemerintah dengan pola inbreng atas saham  seri B di Pegadaian dan PNM terhadap BRI pun sudah tepat. Partisipasi  pemerintah dalam transaksi ini berbentuk non-cash dan tidak akan  menyuntikkan dana segar ke BRI dari APBN.
&amp;ldquo;Pemerintah mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan  Pegadaian, sehingga pemerintah memiliki kendali ke PNM dan Pegadaian  melalui saham dwiwarna itu,&amp;rdquo; ujar Arsjad.
Sebagai pengusaha yang malang melintang di bidang energi, media,  keuangan serta teknologi, Arsjad menegaskan holding berbeda dengan  proses akuisisi dan merger yang dapat mengerdilkan atau menghilangkan  peran badan usaha di luar induk.
Bahkan, proses holding akan memperkuat peran masing-masing entitas  anggota holding. Kinerja PNM dan Pegadaian diproyeksikan Arsjad semakin  prima. Seperti diketahui BRI memiliki akses pendanaan dan infrastruktur  jaringan yang kuat. Di sisi lain, Pegadaian dan PNM memiliki konsep  bisnis yang unik dan bisa semakin berkembang dengan sokongan induk  usaha.
Arsjad  mencontohkan perusahaan negara lainnya yaitu Pertamina dan  PGN berhasil melakukan holding dan saling memperkuat satu sama lain.
&amp;ldquo;Ini kan beda antara akuisisi dan merger. Lihat saja Pertamina dan  PGN saling menguatkan bidang masing-masing dan masih tetap eksis  beroperasi keduanya. Bedanya inbreng jadi payung hukum dan  pengendaliannya lewat holding. Bahkan ketiga perusahaan akan semakin  kompetitif karena rentangan sayap bisnisnya semakin lebar,&amp;rdquo; tuturnya.
Ia menilai dengan holding akan semakin tercipta efisiensi. Hal ini  selain akan berpengaruh terhadap kinerja entitas yang semakin positif,  juga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada pelaku usaha ultra  mikro karena biaya pelayanan yang semakin murah.
&amp;ldquo;Holding juga akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di  Indonesia. Holding telah menjadi strategi banyak perusahaan di berbagai  negara, dalam mengakomodasikan peraturan yang diterapkan pemerintah dan  memperoleh manfaat bisnis,&amp;rdquo; terangnya.
Selain di sektor keuangan dan migas, Kementerian BUMN juga berhasil  membentuk holding pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Semen  Indonesia Tbk. Pengintegrasian ekosistem UMi, tegas Arsjad, diharapkan  dapat mempercepat upaya pemulihan usaha ultra mikro dan UMKM sangat  terdampak pandemi Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash;&amp;nbsp; Pembentukan holding BUMN ultra mikro (UMi) memiliki dampak positif. Adapun holding ultra mikro melibatkan tiga BUMN di bidang pemberdayaan keuangan UMi dan UMKM,  sebagai amanat  konstitusi. Holding  ultra mikro  merupakan  pengejewantahan UUD 1945,  Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3,  yang terkait pengelolaan hajat hidup rakyat Indonesia.
&amp;ldquo;Kami sangat mengapresiasi pembentukan holding ultra mikro. Ini bukan aksi korporasi biasa maupun akuisisi, sebab pemerintah tetap menjadi pemegang kendali,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional Arsjad Rasjid di Jakarta, pada Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Ada Holding BUMN Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Koperasi?
 
Ia mengatakan, holding  yang melibatkan proses sinergi perusahaan besar seperti  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero),  dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM,   akan berdampak luas  bagi masyarakat di tataran bawah, khususnya  yang bergelut di sektor usaha mikro dan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan holding UMi dan UMKM sudah rampung,  tinggal menunggu ditandatangani  Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga; Ada Holding BUMN Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Koperasi?
 
Arsjad mengatakan, langkah strategis ini  sangat mendesak untuk dilakukan mengingat peran besar segmen usaha UMi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
&amp;ldquo;Pembentukan holding mendesak karena ultra mikro potensinya besar dan dampaknya terhadap ketahanan ekonomi sangat luar biasa. Apa lagi di saat terjadi  guncangan ekonomi seperti sekarang ini. Jika sektor usaha itu berdaya, ekonomi kita akan lebih tangguh,&amp;rdquo; katanya.
Berdasarkan  data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga tahun 2019,  segmen usaha mikro dan ultra mikro mencapai 64,6 juta unit atau  setara 98,6% dari total unit usaha secara nasional.Dengan jumlah tersebut, segmen usaha UMi mampu menyedot sekitar 109,8  juta tenaga kerja dan dapat bersinergi positif dengan koperasi.  Diperkirakan dari total unit usaha tersebut, baru sekitar setengahnya  yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal.
Arsjad mengungkapkan, pembentukan holding UMi dan UMKM diawali dengan  aksi korporasi penerbitan saham baru dengan ak memesan efek terlebih  dahulu atau rights issue dari BRI sebagai induk holding. Selanjutnya,  pemerintah akan mengambil bagian dari right issue BRI dengan cara  mengalihkan seluruh saham seri B dari Pegadaian dan PNM untuk ditukar  kepemilikannya menjadi saham BRI.
Disebutkan, partisipasi pemerintah dengan pola inbreng atas saham  seri B di Pegadaian dan PNM terhadap BRI pun sudah tepat. Partisipasi  pemerintah dalam transaksi ini berbentuk non-cash dan tidak akan  menyuntikkan dana segar ke BRI dari APBN.
&amp;ldquo;Pemerintah mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan  Pegadaian, sehingga pemerintah memiliki kendali ke PNM dan Pegadaian  melalui saham dwiwarna itu,&amp;rdquo; ujar Arsjad.
Sebagai pengusaha yang malang melintang di bidang energi, media,  keuangan serta teknologi, Arsjad menegaskan holding berbeda dengan  proses akuisisi dan merger yang dapat mengerdilkan atau menghilangkan  peran badan usaha di luar induk.
Bahkan, proses holding akan memperkuat peran masing-masing entitas  anggota holding. Kinerja PNM dan Pegadaian diproyeksikan Arsjad semakin  prima. Seperti diketahui BRI memiliki akses pendanaan dan infrastruktur  jaringan yang kuat. Di sisi lain, Pegadaian dan PNM memiliki konsep  bisnis yang unik dan bisa semakin berkembang dengan sokongan induk  usaha.
Arsjad  mencontohkan perusahaan negara lainnya yaitu Pertamina dan  PGN berhasil melakukan holding dan saling memperkuat satu sama lain.
&amp;ldquo;Ini kan beda antara akuisisi dan merger. Lihat saja Pertamina dan  PGN saling menguatkan bidang masing-masing dan masih tetap eksis  beroperasi keduanya. Bedanya inbreng jadi payung hukum dan  pengendaliannya lewat holding. Bahkan ketiga perusahaan akan semakin  kompetitif karena rentangan sayap bisnisnya semakin lebar,&amp;rdquo; tuturnya.
Ia menilai dengan holding akan semakin tercipta efisiensi. Hal ini  selain akan berpengaruh terhadap kinerja entitas yang semakin positif,  juga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada pelaku usaha ultra  mikro karena biaya pelayanan yang semakin murah.
&amp;ldquo;Holding juga akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di  Indonesia. Holding telah menjadi strategi banyak perusahaan di berbagai  negara, dalam mengakomodasikan peraturan yang diterapkan pemerintah dan  memperoleh manfaat bisnis,&amp;rdquo; terangnya.
Selain di sektor keuangan dan migas, Kementerian BUMN juga berhasil  membentuk holding pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Semen  Indonesia Tbk. Pengintegrasian ekosistem UMi, tegas Arsjad, diharapkan  dapat mempercepat upaya pemulihan usaha ultra mikro dan UMKM sangat  terdampak pandemi Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
