<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  PTPP Bakal Terbitkan Surat Utang Rp2 Triliun</title><description>PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) berniat lakukan  refinancing dengan menawarkan surat utang mencapai total Rp2 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/278/2432550/ptpp-bakal-terbitkan-surat-utang-rp2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/278/2432550/ptpp-bakal-terbitkan-surat-utang-rp2-triliun"/><item><title>  PTPP Bakal Terbitkan Surat Utang Rp2 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/278/2432550/ptpp-bakal-terbitkan-surat-utang-rp2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/278/2432550/ptpp-bakal-terbitkan-surat-utang-rp2-triliun</guid><pubDate>Selasa 29 Juni 2021 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/29/278/2432550/ptpp-bakal-terbitkan-surat-utang-rp2-triliun-nglLSqoEDP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PTPP Akan Terbitkan Surat Utang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/29/278/2432550/ptpp-bakal-terbitkan-surat-utang-rp2-triliun-nglLSqoEDP.jpg</image><title>PTPP Akan Terbitkan Surat Utang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) berniat lakukan refinancing dengan menawarkan surat utang mencapai total Rp2 triliun. Surat utang itu terdiri atas obligasi berkelanjutan III PTPP tahap I tahun 2021 sebanyak Rp1,5 triliun dan sisanya Rp500 miliar berasal dari sukuk mudharabah berkelanjutan I PTPP tahap I.
Baca Juga: Pendapatan Turun, Laba PTPP Naik Jadi Rp38,2 Miliar di Kuartal I-2021
Dalam prospektusnya, obligasi pertama yang berjumlah Rp1,5 triliun itu dibagi dalam dua seri yakni seri A berjumlah pokok sebanyak Rp850 miliar, dengan tenor selama tiga tahun dan berbunga 8,50% per tahunnya. Sedangkan pada seri B senilai Rp650 miliar, dengan jangka waktu selama lima tahun dan tingkat suku bunga 9,10% per tahun.
Baca Juga: Disinggung Dahlan Iskan soal BUMN Karya, Ini Strategi PTPP agar Tak Merugi
Adapun, untuk sukuk mudharabah berkelanjutan, emiten plat merah tersebut menawarkan dua seri, yakni Seri A memiliki pokok Rp400 miliar berjangka waktu tiga tahun dan juga seri B dengan pokok Rp100 miliar. Pada dua sukuk ini perseroan menjanjikan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,50% dan 9,10% per tahun.Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah tersebut menjadi bagian dari  Obligasi Berkelanjutan III PTPP dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I  PTPP dengan target dana masing-masing Rp3 triliun dan Rp1 triliun. Lebih  lanjut, perseroan juga menjelaskan, baik bunga maupun bagi hasil sukuk  akan dibayarkan oleh PTPP per tiga bulan, terhitung sejak tanggal emisi  yakni 2 Juli 2021 mendatang.
Adapun masa penawaran umum dilakukan mulai tanggal 29 Juni, tanggal  penjatahan 30 Juni sedangkan distribusi pada 2 Juli, dan dicatatkan di  Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli 2021.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) berniat lakukan refinancing dengan menawarkan surat utang mencapai total Rp2 triliun. Surat utang itu terdiri atas obligasi berkelanjutan III PTPP tahap I tahun 2021 sebanyak Rp1,5 triliun dan sisanya Rp500 miliar berasal dari sukuk mudharabah berkelanjutan I PTPP tahap I.
Baca Juga: Pendapatan Turun, Laba PTPP Naik Jadi Rp38,2 Miliar di Kuartal I-2021
Dalam prospektusnya, obligasi pertama yang berjumlah Rp1,5 triliun itu dibagi dalam dua seri yakni seri A berjumlah pokok sebanyak Rp850 miliar, dengan tenor selama tiga tahun dan berbunga 8,50% per tahunnya. Sedangkan pada seri B senilai Rp650 miliar, dengan jangka waktu selama lima tahun dan tingkat suku bunga 9,10% per tahun.
Baca Juga: Disinggung Dahlan Iskan soal BUMN Karya, Ini Strategi PTPP agar Tak Merugi
Adapun, untuk sukuk mudharabah berkelanjutan, emiten plat merah tersebut menawarkan dua seri, yakni Seri A memiliki pokok Rp400 miliar berjangka waktu tiga tahun dan juga seri B dengan pokok Rp100 miliar. Pada dua sukuk ini perseroan menjanjikan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,50% dan 9,10% per tahun.Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah tersebut menjadi bagian dari  Obligasi Berkelanjutan III PTPP dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I  PTPP dengan target dana masing-masing Rp3 triliun dan Rp1 triliun. Lebih  lanjut, perseroan juga menjelaskan, baik bunga maupun bagi hasil sukuk  akan dibayarkan oleh PTPP per tiga bulan, terhitung sejak tanggal emisi  yakni 2 Juli 2021 mendatang.
Adapun masa penawaran umum dilakukan mulai tanggal 29 Juni, tanggal  penjatahan 30 Juni sedangkan distribusi pada 2 Juli, dan dicatatkan di  Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
