<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produksi Oksigen untuk Medis Diperbanyak</title><description>Produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19 diperbanyak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432732/produksi-oksigen-untuk-medis-diperbanyak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432732/produksi-oksigen-untuk-medis-diperbanyak"/><item><title>Produksi Oksigen untuk Medis Diperbanyak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432732/produksi-oksigen-untuk-medis-diperbanyak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432732/produksi-oksigen-untuk-medis-diperbanyak</guid><pubDate>Selasa 29 Juni 2021 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Oktiani Endarwati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/29/320/2432732/produksi-oksigen-untuk-medis-diperbanyak-BH3RJMFVfF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gas Oksigen Medis Diperbanyak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/29/320/2432732/produksi-oksigen-untuk-medis-diperbanyak-BH3RJMFVfF.jpg</image><title>Gas Oksigen Medis Diperbanyak (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19 diperbanyak. Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
&quot;Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,&quot; ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Meningkat, Ketersediaan Oksigen Menipis
 
Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80% dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun. Sehingga, masih ada &amp;ldquo;idle capacity&amp;rdquo; sekitar 225 juta kg/tahun. Apabila &amp;ldquo;idle capacity&amp;rdquo; masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: Bantah Pasokan Menipis, Menkes: Oksigen yang Ada Itu Cukup!
Dia melanjutkan, produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi. &quot;Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,&quot; tegasnya.
Menurut Menperin, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. &quot;Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi,&quot; katanya.Populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta  tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung  oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80% rumah  sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi  Oksigen.
Agus menambahkan, dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),  terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120 yang mampu  menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler,  tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan  tabung pemadam api.
&quot;Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk  dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,&quot;  jelasnya.
Untuk menanggulangi terjadinya kelangkaan tabung oksigen, diperlukan  sinergi antara Kementerian/Lembaga, terutama untuk menangani  pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan. Selain itu, perlu  kemudahan dalam mobilitas dan distribusi oksigen cair maupun tabung  oksigen dalam bentuk dispensasi dari pembatasan Over Dimension Over Load  (ODOL).
&amp;ldquo;Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan  kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga  tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,&quot;  jelas Agus.
</description><content:encoded>JAKARTA - Produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19 diperbanyak. Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
&quot;Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,&quot; ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Meningkat, Ketersediaan Oksigen Menipis
 
Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80% dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun. Sehingga, masih ada &amp;ldquo;idle capacity&amp;rdquo; sekitar 225 juta kg/tahun. Apabila &amp;ldquo;idle capacity&amp;rdquo; masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: Bantah Pasokan Menipis, Menkes: Oksigen yang Ada Itu Cukup!
Dia melanjutkan, produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi. &quot;Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,&quot; tegasnya.
Menurut Menperin, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. &quot;Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi,&quot; katanya.Populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta  tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung  oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80% rumah  sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi  Oksigen.
Agus menambahkan, dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),  terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120 yang mampu  menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler,  tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan  tabung pemadam api.
&quot;Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk  dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,&quot;  jelasnya.
Untuk menanggulangi terjadinya kelangkaan tabung oksigen, diperlukan  sinergi antara Kementerian/Lembaga, terutama untuk menangani  pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan. Selain itu, perlu  kemudahan dalam mobilitas dan distribusi oksigen cair maupun tabung  oksigen dalam bentuk dispensasi dari pembatasan Over Dimension Over Load  (ODOL).
&amp;ldquo;Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan  kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga  tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,&quot;  jelas Agus.
</content:encoded></item></channel></rss>
