<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wacana PPKM Darurat, Pengusaha Hotel dan Restoran Teriak</title><description>Pemerintah berencana memberlakukan PPKM darurat imbas ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432860/wacana-ppkm-darurat-pengusaha-hotel-dan-restoran-teriak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432860/wacana-ppkm-darurat-pengusaha-hotel-dan-restoran-teriak"/><item><title>Wacana PPKM Darurat, Pengusaha Hotel dan Restoran Teriak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432860/wacana-ppkm-darurat-pengusaha-hotel-dan-restoran-teriak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/06/29/320/2432860/wacana-ppkm-darurat-pengusaha-hotel-dan-restoran-teriak</guid><pubDate>Selasa 29 Juni 2021 21:27 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/29/320/2432860/wacana-ppkm-darurat-pengusaha-hotel-dan-restoran-teriak-UNEpIEjmIB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wacana PPKM Darurat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/29/320/2432860/wacana-ppkm-darurat-pengusaha-hotel-dan-restoran-teriak-UNEpIEjmIB.jpg</image><title>Wacana PPKM Darurat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan PPKM darurat imbas ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Salah satu aturan PPKM darurat yang akan dilakukan adalah pembatasan jam operasional mal menjadi pukul 17.00 hingga operasional restoran.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wacana PPKM Darurat, Muncul Usulan Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta&amp;nbsp;
Wacana PPKM darurat menuai respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena aturan-aturan ini berdampak langsung terhadap berjalannya bisnis mereka.

&quot;Ya bisa dikatakan (bisnis) kita sudah jeblok, jeblok lagi,&quot; ujar Ketua Badan Pimpinan (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa(29/6/2021).

Dia mengatakan, dampak aturan ini sangat nyata bagi usaha hotel dan restoran karena pasti terjadi penurunan customers, terlebih kalau nantinya dikhawatirkan akan ada WFH 100%.

&quot;Tapi kami sebagai pelaku usaha sedang berada kondisi tidak bisa memiliki posisi lain, karena pemerintah tentu punya pertimbangan yang matang dikaitkan kondisi penularan yang sudah sangat mengkhawatirkan sekarang ini,&quot; ungkap Sutrisno.

Dia mengatakan, kondisi ini tentunya memprihatinkan.

&quot;Bukan hanya kepada pengusaha hotel dan restoran saja, tapi kepada semua pihak,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan PPKM darurat imbas ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Salah satu aturan PPKM darurat yang akan dilakukan adalah pembatasan jam operasional mal menjadi pukul 17.00 hingga operasional restoran.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wacana PPKM Darurat, Muncul Usulan Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta&amp;nbsp;
Wacana PPKM darurat menuai respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena aturan-aturan ini berdampak langsung terhadap berjalannya bisnis mereka.

&quot;Ya bisa dikatakan (bisnis) kita sudah jeblok, jeblok lagi,&quot; ujar Ketua Badan Pimpinan (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa(29/6/2021).

Dia mengatakan, dampak aturan ini sangat nyata bagi usaha hotel dan restoran karena pasti terjadi penurunan customers, terlebih kalau nantinya dikhawatirkan akan ada WFH 100%.

&quot;Tapi kami sebagai pelaku usaha sedang berada kondisi tidak bisa memiliki posisi lain, karena pemerintah tentu punya pertimbangan yang matang dikaitkan kondisi penularan yang sudah sangat mengkhawatirkan sekarang ini,&quot; ungkap Sutrisno.

Dia mengatakan, kondisi ini tentunya memprihatinkan.

&quot;Bukan hanya kepada pengusaha hotel dan restoran saja, tapi kepada semua pihak,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
