<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IHSG Sesi I Masuk Zona Merah Usai Jokowi Umumkan PPKM Darurat</title><description>Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk zona merah usai Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/278/2433728/ihsg-sesi-i-masuk-zona-merah-usai-jokowi-umumkan-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/278/2433728/ihsg-sesi-i-masuk-zona-merah-usai-jokowi-umumkan-ppkm-darurat"/><item><title>IHSG Sesi I Masuk Zona Merah Usai Jokowi Umumkan PPKM Darurat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/278/2433728/ihsg-sesi-i-masuk-zona-merah-usai-jokowi-umumkan-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/278/2433728/ihsg-sesi-i-masuk-zona-merah-usai-jokowi-umumkan-ppkm-darurat</guid><pubDate>Kamis 01 Juli 2021 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/01/278/2433728/ihsg-sesi-i-masuk-zona-merah-usai-jokowi-umumkan-ppkm-darurat-R2Pufiwg3A.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/01/278/2433728/ihsg-sesi-i-masuk-zona-merah-usai-jokowi-umumkan-ppkm-darurat-R2Pufiwg3A.jpeg</image><title>Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk zona merah usai Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat. Di awal perdagangan hingga menjelang penutupan sesi I, IHSG berada di zona hijau.
Pada penutupan perdagangan sesi I, IHSG turun 0,1% atau 5,45 poin ke 5.980. IHSG langsung lesu usai pengumuman PPKM Darurat.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Paparkan Detail PPKM Darurat
Pada jeda perdagangan sesi I, Kamis (1/7/2021), Indeks LQ45 turun 0,2% ke 843,22, indeks JII turun 0,2% ke 543,26, indeks IDX30 turun 0,1% ke 449,98, dan indeks MNC36 turun 0,07 poin ke 284,37.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PPKM Darurat Akan Lebih Ketat, Jokowi: Saya Minta Masyarakat Patuh
&quot;Saya minta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada,&quot; katanya di Istana Merdeka.PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas  masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.  Pembatasan secara terperinci akan disampaikan Menko Marinvest Luhut  Binsar Pandjaitan.
&amp;ldquo;Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah  meminta Menko Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail  mengenai pembatasan ini,&amp;rdquo; katanya.
Kepada masyarakat, Jokowi meminta masyarakat mematuhi segala  pengaturan dalam PPKM Darurat ini karena ini diterapkan untuk  keselamatan semua.</description><content:encoded>JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk zona merah usai Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat. Di awal perdagangan hingga menjelang penutupan sesi I, IHSG berada di zona hijau.
Pada penutupan perdagangan sesi I, IHSG turun 0,1% atau 5,45 poin ke 5.980. IHSG langsung lesu usai pengumuman PPKM Darurat.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Paparkan Detail PPKM Darurat
Pada jeda perdagangan sesi I, Kamis (1/7/2021), Indeks LQ45 turun 0,2% ke 843,22, indeks JII turun 0,2% ke 543,26, indeks IDX30 turun 0,1% ke 449,98, dan indeks MNC36 turun 0,07 poin ke 284,37.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PPKM Darurat Akan Lebih Ketat, Jokowi: Saya Minta Masyarakat Patuh
&quot;Saya minta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada,&quot; katanya di Istana Merdeka.PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas  masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.  Pembatasan secara terperinci akan disampaikan Menko Marinvest Luhut  Binsar Pandjaitan.
&amp;ldquo;Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah  meminta Menko Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail  mengenai pembatasan ini,&amp;rdquo; katanya.
Kepada masyarakat, Jokowi meminta masyarakat mematuhi segala  pengaturan dalam PPKM Darurat ini karena ini diterapkan untuk  keselamatan semua.</content:encoded></item></channel></rss>
