<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: Mal Semuanya Ditutup Tidak Boleh Buka!</title><description>Pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 saat pemberlakuan PPKM darurat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433880/menko-luhut-mal-semuanya-ditutup-tidak-boleh-buka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433880/menko-luhut-mal-semuanya-ditutup-tidak-boleh-buka"/><item><title>Menko Luhut: Mal Semuanya Ditutup Tidak Boleh Buka!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433880/menko-luhut-mal-semuanya-ditutup-tidak-boleh-buka</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433880/menko-luhut-mal-semuanya-ditutup-tidak-boleh-buka</guid><pubDate>Kamis 01 Juli 2021 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/01/320/2433880/menko-luhut-mal-semuanya-ditutup-tidak-boleh-buka-gT8caPtyK3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/01/320/2433880/menko-luhut-mal-semuanya-ditutup-tidak-boleh-buka-gT8caPtyK3.jpg</image><title>Menko Luhut (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 saat pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin luas, maka pusat perbelanjaan dilarang buka begitupun bagi masyarakat yang makan di restoran.

&quot;Mal semuanya ditutup tidak ada boleh buka,&quot; kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%; untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Adapun, 100% Work from Home untuk sektor non essential. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 saat pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin luas, maka pusat perbelanjaan dilarang buka begitupun bagi masyarakat yang makan di restoran.

&quot;Mal semuanya ditutup tidak ada boleh buka,&quot; kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%; untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Adapun, 100% Work from Home untuk sektor non essential. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.</content:encoded></item></channel></rss>
