<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Bansos PPKM Darurat, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang</title><description>Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa bantuan sosial akan kembali diberikan selama penerapan PPKM Darurat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433947/selain-bansos-ppkm-darurat-diskon-tarif-listrik-diperpanjang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433947/selain-bansos-ppkm-darurat-diskon-tarif-listrik-diperpanjang"/><item><title>Selain Bansos PPKM Darurat, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433947/selain-bansos-ppkm-darurat-diskon-tarif-listrik-diperpanjang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2433947/selain-bansos-ppkm-darurat-diskon-tarif-listrik-diperpanjang</guid><pubDate>Kamis 01 Juli 2021 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/01/320/2433947/selain-bansos-ppkm-darurat-diskon-tarif-listrik-diperpanjang-dSHydFuCda.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Stimulus Listrik PLN Segera Dilanjutkan. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/01/320/2433947/selain-bansos-ppkm-darurat-diskon-tarif-listrik-diperpanjang-dSHydFuCda.jpg</image><title>Stimulus Listrik PLN Segera Dilanjutkan. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa bantuan sosial akan kembali diberikan selama penerapan PPKM Darurat. Dirinya pun berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas bantuan berupa subsidi listrik bagi masyarakat.
&quot;Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah,&quot; imbuh Luhut dalam video virtual , Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Diskon Tarif Listrik
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.
&quot;Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Tepat Sasaran! Subsidi Listrik dan Elpiji Masih Dinikmati Orang Kaya
Oleh sebab itu, pemerintah merepons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa bantuan sosial akan kembali diberikan selama penerapan PPKM Darurat. Dirinya pun berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas bantuan berupa subsidi listrik bagi masyarakat.
&quot;Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah,&quot; imbuh Luhut dalam video virtual , Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Diskon Tarif Listrik
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.
&quot;Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Tepat Sasaran! Subsidi Listrik dan Elpiji Masih Dinikmati Orang Kaya
Oleh sebab itu, pemerintah merepons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.</content:encoded></item></channel></rss>
