<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Darurat, Turis Asing Dilarang ke Bali</title><description>Pemerintah memberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2434008/ppkm-darurat-turis-asing-dilarang-ke-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2434008/ppkm-darurat-turis-asing-dilarang-ke-bali"/><item><title>PPKM Darurat, Turis Asing Dilarang ke Bali</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2434008/ppkm-darurat-turis-asing-dilarang-ke-bali</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/01/320/2434008/ppkm-darurat-turis-asing-dilarang-ke-bali</guid><pubDate>Kamis 01 Juli 2021 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/01/320/2434008/ppkm-darurat-turis-asing-dilarang-ke-bali-IKXPcQgS4W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPKM Darurat Diterapkan, Bagimana Nasib Turis yang Mau ke Bali? (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/01/320/2434008/ppkm-darurat-turis-asing-dilarang-ke-bali-IKXPcQgS4W.jpg</image><title>PPKM Darurat Diterapkan, Bagimana Nasib Turis yang Mau ke Bali? (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Dengan demikian pembukaan Bali untuk turis asing pada bulan ini pun dibatalkan.
&quot;Bali ini Anda sendiri harusnya bisa jawab lah. Enggak mungkin dibuka lagi dengan ada delta ini. Jadi kita tak berpikir ke situ lagi sekarang,&quot; ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sandiaga Uno Tegaskan Work From Bali Bukan Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19
Kata dia, pemerintah bakal difokuskan untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 melalui PPKM darurat.
&quot;Jadi kita tidak berpikir ke situ lagi sekarang. Kita sekarang berpikir bagaimana menurunkan, dengan menyuntik, sebanyak mungkin protokol kesehatan, itu yang sekarang sedang kita lakukan,&quot; ujarnya.Saat ini, penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi &amp;lt; 10.000 kasus per hari. Cakupan area 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali. .
Selain itu pelayanan publik seperti taman wisata akan ditutup hingga 20 Juli mendatang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buat Wisata Vaksinasi di Bali, Sandiaga Uno: Banyak Sekali Teman-Teman TertarikJAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan kebijakan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan patuhi protokol kesehatan supaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.&amp;nbsp;
&quot;Setelah dapat masukan dari para menteri, para ahli kesehatan hingga kepada daerah. Saya putuskan memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli khusus di Jawa dan Bali,&quot; ujar Jokowi, Kamis (1/7/2021).&amp;nbsp;
Dalam menerapkan PPKM Darurat, Jokowi minta masyarakat untuk disiplin mengikuti&amp;nbsp; pengaturan ini demi keselamatan semuanya. Dirinya juga mengimbau seluruhnya untuk megerahkan sumber daya, TNI/Polri, PNS, dokter hingga tenaga kesehatan untuk terus bahu membahu bekerja tangani Covid-19.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan kebijakan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan patuhi protokol kesehatan supaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.&amp;nbsp;
&quot;Setelah dapat masukan dari para menteri, para ahli kesehatan hingga kepada daerah. Saya putuskan memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli khusus di Jawa dan Bali,&quot; ujar Jokowi.
Dalam menerapkan PPKM Darurat, Jokowi minta masyarakat untuk disiplin mengikuti&amp;nbsp; pengaturan ini demi keselamatan semuanya. Dirinya juga mengimbau seluruhnya untuk megerahkan sumber daya, TNI/Polri, PNS, dokter hingga tenaga kesehatan untuk terus bahu membahu bekerja tangani Covid-19.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Dengan demikian pembukaan Bali untuk turis asing pada bulan ini pun dibatalkan.
&quot;Bali ini Anda sendiri harusnya bisa jawab lah. Enggak mungkin dibuka lagi dengan ada delta ini. Jadi kita tak berpikir ke situ lagi sekarang,&quot; ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sandiaga Uno Tegaskan Work From Bali Bukan Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19
Kata dia, pemerintah bakal difokuskan untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 melalui PPKM darurat.
&quot;Jadi kita tidak berpikir ke situ lagi sekarang. Kita sekarang berpikir bagaimana menurunkan, dengan menyuntik, sebanyak mungkin protokol kesehatan, itu yang sekarang sedang kita lakukan,&quot; ujarnya.Saat ini, penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi &amp;lt; 10.000 kasus per hari. Cakupan area 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali. .
Selain itu pelayanan publik seperti taman wisata akan ditutup hingga 20 Juli mendatang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buat Wisata Vaksinasi di Bali, Sandiaga Uno: Banyak Sekali Teman-Teman TertarikJAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan kebijakan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan patuhi protokol kesehatan supaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.&amp;nbsp;
&quot;Setelah dapat masukan dari para menteri, para ahli kesehatan hingga kepada daerah. Saya putuskan memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli khusus di Jawa dan Bali,&quot; ujar Jokowi, Kamis (1/7/2021).&amp;nbsp;
Dalam menerapkan PPKM Darurat, Jokowi minta masyarakat untuk disiplin mengikuti&amp;nbsp; pengaturan ini demi keselamatan semuanya. Dirinya juga mengimbau seluruhnya untuk megerahkan sumber daya, TNI/Polri, PNS, dokter hingga tenaga kesehatan untuk terus bahu membahu bekerja tangani Covid-19.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan kebijakan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan patuhi protokol kesehatan supaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.&amp;nbsp;
&quot;Setelah dapat masukan dari para menteri, para ahli kesehatan hingga kepada daerah. Saya putuskan memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli khusus di Jawa dan Bali,&quot; ujar Jokowi.
Dalam menerapkan PPKM Darurat, Jokowi minta masyarakat untuk disiplin mengikuti&amp;nbsp; pengaturan ini demi keselamatan semuanya. Dirinya juga mengimbau seluruhnya untuk megerahkan sumber daya, TNI/Polri, PNS, dokter hingga tenaga kesehatan untuk terus bahu membahu bekerja tangani Covid-19.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
