<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank Mandiri Pangkas Jam Operasional saat PPKM Darurat</title><description>PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memangkas jam operasional kantor cabang  selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434257/bank-mandiri-pangkas-jam-operasional-saat-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434257/bank-mandiri-pangkas-jam-operasional-saat-ppkm-darurat"/><item><title>Bank Mandiri Pangkas Jam Operasional saat PPKM Darurat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434257/bank-mandiri-pangkas-jam-operasional-saat-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434257/bank-mandiri-pangkas-jam-operasional-saat-ppkm-darurat</guid><pubDate>Jum'at 02 Juli 2021 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/02/320/2434257/bank-mandiri-pangkas-jam-operasional-saat-ppkm-darurat-KOfssWXCjD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Mandiri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/02/320/2434257/bank-mandiri-pangkas-jam-operasional-saat-ppkm-darurat-KOfssWXCjD.jpg</image><title>Bank Mandiri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memangkas jam operasional kantor cabang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 untuk mengerem laju penambahan kasus positif Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Bansos Paling Lambat Disalurkan Pertengahan Juli
 
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, mulai 5 Juli 2021 nanti Bank Mandiri akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya pada Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi dan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: PPKM Darurat, BI Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 5,1% Tahun Ini
 
&quot;Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional,&quot; ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8wMS8xLzEzNTgwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Adapun Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi  pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.  Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021,  menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah  Indonesia.
Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan channel  elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layanan  Livin' by Mandiri. Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa  harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan  mengakses join.bankmandiri.co.id.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memangkas jam operasional kantor cabang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 untuk mengerem laju penambahan kasus positif Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Bansos Paling Lambat Disalurkan Pertengahan Juli
 
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, mulai 5 Juli 2021 nanti Bank Mandiri akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya pada Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi dan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: PPKM Darurat, BI Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 5,1% Tahun Ini
 
&quot;Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional,&quot; ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNy8wMS8xLzEzNTgwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Adapun Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi  pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.  Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021,  menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah  Indonesia.
Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan channel  elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layanan  Livin' by Mandiri. Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa  harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan  mengakses join.bankmandiri.co.id.</content:encoded></item></channel></rss>
