<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Darurat, Pengendalian Pandemi Covid-19 Syarat Utama Pemulihan Ekonomi</title><description>PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434273/ppkm-darurat-pengendalian-pandemi-covid-19-syarat-utama-pemulihan-ekonomi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434273/ppkm-darurat-pengendalian-pandemi-covid-19-syarat-utama-pemulihan-ekonomi"/><item><title>PPKM Darurat, Pengendalian Pandemi Covid-19 Syarat Utama Pemulihan Ekonomi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434273/ppkm-darurat-pengendalian-pandemi-covid-19-syarat-utama-pemulihan-ekonomi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/02/320/2434273/ppkm-darurat-pengendalian-pandemi-covid-19-syarat-utama-pemulihan-ekonomi</guid><pubDate>Jum'at 02 Juli 2021 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/02/320/2434273/ppkm-darurat-pengendalian-pandemi-covid-19-syarat-utama-pemulihan-ekonomi-mYATZxGEQk.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/02/320/2434273/ppkm-darurat-pengendalian-pandemi-covid-19-syarat-utama-pemulihan-ekonomi-mYATZxGEQk.jpeg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Pulau Jawa dan Bali sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi. Sebab, salah satu prasyarat pemulihan ekonomi adalah pengendalian pandemi.
Baca Juga: Bank Mandiri Pangkas Jam Operasional saat PPKM Darurat
 
&amp;ldquo;Langkah ini sangat kita apresiasi dan sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi yang telah sering BI sampaikan yaitu pengendalian pandemi merupakan prasyarat utama,&amp;rdquo; kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dilansir dari Antara, Jumat (2/7/2021).
BI, kata Dody, berharap PPKM Darurat dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga dapat efektif menurunkan kasus baru Virus Corona. JIka PPKM Darurat efektif menekan kasus baru, maka dampak pembatasan mobilitas ke pertumbuhan ekonomi dapat dimitigasi.
Baca Juga: PPKM Darurat, BI Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 5,1% Tahun Ini
&amp;ldquo;Kita harapkan langkah ini dan dengan dukungan masyarakat untuk menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan, dapat memberikan dampak positif ke penurunan kasus baru. Jika kondisi dapat cepat membaik tentunya dampak ke PDB dapat dimitigasi,&amp;rdquo; ujarnya.Bank Sentral menilai pemerintah pusat dan daerah cukup tanggap dan  cepat dengan menerapkan PPKM Darurat, termasuk dengan percepatan  vaksinasi COVID-19, mengendalikan mobilitas dan memperkuat penerapan  protokol kesehatan.
&amp;ldquo;Perkembangan penyebaran COVID-19 varian baru perlu direspons segera dengan langkah-langkah mitigasi,&amp;rdquo; ujarnya.
Kamis (1/7) kemarin, Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta,  mengumumkan secara resmi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan  Bali. Kebijakan ini diambil Presiden Jokowi setelah mendapat banyak  masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala  daerah dalam menyikapi lonjakan kasus baru COVID-19 pada beberapa hari  terakhir.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Pulau Jawa dan Bali sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi. Sebab, salah satu prasyarat pemulihan ekonomi adalah pengendalian pandemi.
Baca Juga: Bank Mandiri Pangkas Jam Operasional saat PPKM Darurat
 
&amp;ldquo;Langkah ini sangat kita apresiasi dan sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi yang telah sering BI sampaikan yaitu pengendalian pandemi merupakan prasyarat utama,&amp;rdquo; kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dilansir dari Antara, Jumat (2/7/2021).
BI, kata Dody, berharap PPKM Darurat dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga dapat efektif menurunkan kasus baru Virus Corona. JIka PPKM Darurat efektif menekan kasus baru, maka dampak pembatasan mobilitas ke pertumbuhan ekonomi dapat dimitigasi.
Baca Juga: PPKM Darurat, BI Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 5,1% Tahun Ini
&amp;ldquo;Kita harapkan langkah ini dan dengan dukungan masyarakat untuk menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan, dapat memberikan dampak positif ke penurunan kasus baru. Jika kondisi dapat cepat membaik tentunya dampak ke PDB dapat dimitigasi,&amp;rdquo; ujarnya.Bank Sentral menilai pemerintah pusat dan daerah cukup tanggap dan  cepat dengan menerapkan PPKM Darurat, termasuk dengan percepatan  vaksinasi COVID-19, mengendalikan mobilitas dan memperkuat penerapan  protokol kesehatan.
&amp;ldquo;Perkembangan penyebaran COVID-19 varian baru perlu direspons segera dengan langkah-langkah mitigasi,&amp;rdquo; ujarnya.
Kamis (1/7) kemarin, Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta,  mengumumkan secara resmi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan  Bali. Kebijakan ini diambil Presiden Jokowi setelah mendapat banyak  masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala  daerah dalam menyikapi lonjakan kasus baru COVID-19 pada beberapa hari  terakhir.
</content:encoded></item></channel></rss>
