<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Ritel di Mal yang Buka Selama PPKM Darurat</title><description>Tempat makan, restortan hingga supermarket yang ada di dalam mal tetap diizinkan beroperasi dengan syarat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434535/daftar-ritel-di-mal-yang-buka-selama-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434535/daftar-ritel-di-mal-yang-buka-selama-ppkm-darurat"/><item><title>Daftar Ritel di Mal yang Buka Selama PPKM Darurat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434535/daftar-ritel-di-mal-yang-buka-selama-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434535/daftar-ritel-di-mal-yang-buka-selama-ppkm-darurat</guid><pubDate>Sabtu 03 Juli 2021 05:07 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/02/320/2434535/daftar-ritel-di-mal-yang-buka-selama-ppkm-darurat-gUOhao0SVY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal Ditutup Selama PPKM Darurat. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/02/320/2434535/daftar-ritel-di-mal-yang-buka-selama-ppkm-darurat-gUOhao0SVY.jpg</image><title>Mal Ditutup Selama PPKM Darurat. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Meski mal atau pusat perbelanjaan diwajibkan tutup selama penerapan PPKM Darurat. Tempat makan, restortan hingga supermarket yang ada di dalam mal tetap diizinkan beroperasi dengan syarat.
&quot;Ada tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yang diizinkan untuk beroperasional dari tanggal 3 Juli &amp;ndash; 20 Juli 2021 sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant serta kapasitas pengunjung maksimal 50%,&quot; ungkap Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat.
Tenant yang masih buka di antaranya kategori supermarket, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kemudian kategori pharmacy , apotek, toko obat.
Pada sektor esensial antara lain seperti ATM Center dan kantor layanan perbankan di dalam mal juga masih diizinkan buka.
Kemudian kategori F&amp;amp;B diizinkan beroperasional namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang /take away dan juga dengan system pesan antar/delivery.
Baca Selengkapnya: Tidak Tutup, Supermarket dan Restoran di Mal Masih Boleh Buka Selama PPKM Darurat

</description><content:encoded>JAKARTA - Meski mal atau pusat perbelanjaan diwajibkan tutup selama penerapan PPKM Darurat. Tempat makan, restortan hingga supermarket yang ada di dalam mal tetap diizinkan beroperasi dengan syarat.
&quot;Ada tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yang diizinkan untuk beroperasional dari tanggal 3 Juli &amp;ndash; 20 Juli 2021 sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant serta kapasitas pengunjung maksimal 50%,&quot; ungkap Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat.
Tenant yang masih buka di antaranya kategori supermarket, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kemudian kategori pharmacy , apotek, toko obat.
Pada sektor esensial antara lain seperti ATM Center dan kantor layanan perbankan di dalam mal juga masih diizinkan buka.
Kemudian kategori F&amp;amp;B diizinkan beroperasional namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang /take away dan juga dengan system pesan antar/delivery.
Baca Selengkapnya: Tidak Tutup, Supermarket dan Restoran di Mal Masih Boleh Buka Selama PPKM Darurat

</content:encoded></item></channel></rss>
