<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Jadwal Operasional KRL hingga Kereta Lokal saat PPKM Darurat</title><description>KAI lakukan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL)  Commuter Line, KA Lokal Merak, dan KA Prambanan Ekspres.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434848/ini-jadwal-operasional-krl-hingga-kereta-lokal-saat-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434848/ini-jadwal-operasional-krl-hingga-kereta-lokal-saat-ppkm-darurat"/><item><title>Ini Jadwal Operasional KRL hingga Kereta Lokal saat PPKM Darurat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434848/ini-jadwal-operasional-krl-hingga-kereta-lokal-saat-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/03/320/2434848/ini-jadwal-operasional-krl-hingga-kereta-lokal-saat-ppkm-darurat</guid><pubDate>Sabtu 03 Juli 2021 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/03/320/2434848/ini-jadwal-operasional-krl-hingga-kereta-lokal-saat-ppkm-darurat-R5Alhw84EK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Api (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/03/320/2434848/ini-jadwal-operasional-krl-hingga-kereta-lokal-saat-ppkm-darurat-R5Alhw84EK.jpg</image><title>Kereta Api (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI lakukan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, KA Lokal Merak, dan KA Prambanan Ekspres. Adapun penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti aturan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada 3 &amp;ndash; 20 Juli.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan, sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Kebun Raya Bogor Ditutup Selama PPKM Darurat
&amp;ldquo;Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 &amp;ndash; 18:30 WIB,&amp;rdquo; ujar Anne dalam keterangannya resminya, Jumat (2/7/2021).
Kemudian, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.
&amp;ldquo;Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas. Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Ingat! Ini 14 Aturannya
 
Anne menjelaskan, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04:00 &amp;ndash; 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 &amp;ndash; 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.
Sementara itu, operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan. Dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalian biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100%.
&amp;ldquo;Melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pada pemberlakuan masa PPKM Darurat nanti KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah Stasiun. Tes secara acak ini sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL, serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19,&amp;rdquo; tutur Anne.Menurut data yang tercatat, pada masa pemberlakuan PPKM berskala  mikro yang lalu jumlah pengguna KRL di wilayah Jabodetabek terus  mengalami penurunan hingga 34%. Dari sebelumnya pada 14 Juni 2021  sebanyak 495.150 pengguna, turun menjadi 312.953 pengguna pada Rabu,  (30/6) lalu. Sedangkan pengguna KRL Yogya-Solo mengalami penurunan  hampir sebanyak 50% dari 7.371 pengguna pada 14 Juni lalu, turun menjadi  3.690 pengguna pada 30 Juni 2021.
Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI  Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan  dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM  Darurat ini.
Anne menuturkan, KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi  dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. KRL sebagai transportasi publik  tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.  Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi  kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19  untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas  KRL.
&amp;ldquo;Kami himbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan  menggunakan transportasi publik untuk keperluan mendesak, hindari  jam-jam puncak kesibukan. Utamakan kesehatan dan keselamatan bersama  dengan selalu menjaga jarak aman. Tidak lupa KAI Commuter juga mengajak  untuk menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis  sesuai anjuran para dokter,&amp;rdquo; ucap dia.
Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap  diberlakukan oleh KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan  KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui  sambungan telepon selama berada di dalam kereta. Sedangkan untuk  pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di  luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB &amp;ndash; 14.00 WIB. KAI Commuter  juga menghimbau bagi para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima  tahun yang akan menggunakan KRL untuk bisa menyesuaikan waktu dalam  menggunakan KRL yaitu diluar jam sibuk, hal tersebut sebagai upaya  mengurangi resiko penularan Covid-19.
KAI Commuter berharap upaya-upaya pencegahan penyebaran virus  Cocid-19 yang dilakukan ini dapat meminimalisir penyebaran virus di  transportasi publik dan menjamin kesehatan seluruh pengguna KRl maupun  para petugas di lapangan yang setiap hari melayani para pengguna KRL.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI lakukan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, KA Lokal Merak, dan KA Prambanan Ekspres. Adapun penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti aturan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada 3 &amp;ndash; 20 Juli.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan, sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Kebun Raya Bogor Ditutup Selama PPKM Darurat
&amp;ldquo;Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 &amp;ndash; 18:30 WIB,&amp;rdquo; ujar Anne dalam keterangannya resminya, Jumat (2/7/2021).
Kemudian, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.
&amp;ldquo;Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas. Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Ingat! Ini 14 Aturannya
 
Anne menjelaskan, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04:00 &amp;ndash; 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 &amp;ndash; 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.
Sementara itu, operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan. Dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalian biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100%.
&amp;ldquo;Melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pada pemberlakuan masa PPKM Darurat nanti KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah Stasiun. Tes secara acak ini sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL, serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19,&amp;rdquo; tutur Anne.Menurut data yang tercatat, pada masa pemberlakuan PPKM berskala  mikro yang lalu jumlah pengguna KRL di wilayah Jabodetabek terus  mengalami penurunan hingga 34%. Dari sebelumnya pada 14 Juni 2021  sebanyak 495.150 pengguna, turun menjadi 312.953 pengguna pada Rabu,  (30/6) lalu. Sedangkan pengguna KRL Yogya-Solo mengalami penurunan  hampir sebanyak 50% dari 7.371 pengguna pada 14 Juni lalu, turun menjadi  3.690 pengguna pada 30 Juni 2021.
Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI  Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan  dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM  Darurat ini.
Anne menuturkan, KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi  dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. KRL sebagai transportasi publik  tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.  Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi  kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19  untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas  KRL.
&amp;ldquo;Kami himbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan  menggunakan transportasi publik untuk keperluan mendesak, hindari  jam-jam puncak kesibukan. Utamakan kesehatan dan keselamatan bersama  dengan selalu menjaga jarak aman. Tidak lupa KAI Commuter juga mengajak  untuk menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis  sesuai anjuran para dokter,&amp;rdquo; ucap dia.
Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap  diberlakukan oleh KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan  KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui  sambungan telepon selama berada di dalam kereta. Sedangkan untuk  pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di  luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB &amp;ndash; 14.00 WIB. KAI Commuter  juga menghimbau bagi para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima  tahun yang akan menggunakan KRL untuk bisa menyesuaikan waktu dalam  menggunakan KRL yaitu diluar jam sibuk, hal tersebut sebagai upaya  mengurangi resiko penularan Covid-19.
KAI Commuter berharap upaya-upaya pencegahan penyebaran virus  Cocid-19 yang dilakukan ini dapat meminimalisir penyebaran virus di  transportasi publik dan menjamin kesehatan seluruh pengguna KRl maupun  para petugas di lapangan yang setiap hari melayani para pengguna KRL.</content:encoded></item></channel></rss>
