<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bansos Tunai Cair, Risma Bakal Cek Struk Belanja Masyarakat</title><description>Bansos tunai Rp600.000 akan cair pada Juli-Agustus 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435589/bansos-tunai-cair-risma-bakal-cek-struk-belanja-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435589/bansos-tunai-cair-risma-bakal-cek-struk-belanja-masyarakat"/><item><title>Bansos Tunai Cair, Risma Bakal Cek Struk Belanja Masyarakat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435589/bansos-tunai-cair-risma-bakal-cek-struk-belanja-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435589/bansos-tunai-cair-risma-bakal-cek-struk-belanja-masyarakat</guid><pubDate>Senin 05 Juli 2021 11:14 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/05/320/2435589/bansos-tunai-cair-risma-bakal-cek-struk-belanja-masyarakat-YBqcI0frOc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bansos Tunai (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/05/320/2435589/bansos-tunai-cair-risma-bakal-cek-struk-belanja-masyarakat-YBqcI0frOc.jpg</image><title>Bansos Tunai (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bansos tunai Rp600.000 akan cair pada Juli-Agustus 2021. Bansos tunai cair demi mendukung PPKM Darurat.

Dalam akun Instagram @kemensosri Mensos menjelaskan kebijakan ini seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, sehingga Kemensos RI akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST).

&quot;Besaran BST senilai Rp300.000/bulan. Untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli sehingga diberikan sekaligus sebesar Rp600.000,&quot; ujar Risma ditulis dalam akun tersebut, Jakarta, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Bansos Tunai Rp600.000 Cair Pekan Depan untuk 10 Juta Penerima&amp;nbsp;
Dia juga mengatakan bansos tunai (BST) yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.

&quot;Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,&quot; tambahnya.
Seluruh upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.

&quot;Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika nantinya ditemukan pembelanjaan selain untuk kebutuhan pokok,&quot; serunya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bansos tunai Rp600.000 akan cair pada Juli-Agustus 2021. Bansos tunai cair demi mendukung PPKM Darurat.

Dalam akun Instagram @kemensosri Mensos menjelaskan kebijakan ini seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, sehingga Kemensos RI akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST).

&quot;Besaran BST senilai Rp300.000/bulan. Untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli sehingga diberikan sekaligus sebesar Rp600.000,&quot; ujar Risma ditulis dalam akun tersebut, Jakarta, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Bansos Tunai Rp600.000 Cair Pekan Depan untuk 10 Juta Penerima&amp;nbsp;
Dia juga mengatakan bansos tunai (BST) yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.

&quot;Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,&quot; tambahnya.
Seluruh upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.

&quot;Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika nantinya ditemukan pembelanjaan selain untuk kebutuhan pokok,&quot; serunya.</content:encoded></item></channel></rss>
