<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>43 Kota di Luar Jawa dan Bali PPKM Diperketat, Mal Boleh Buka</title><description>Ada 43 kabupaten atau kota yang dikenakan pengetatan yang akan di mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435922/43-kota-di-luar-jawa-dan-bali-ppkm-diperketat-mal-boleh-buka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435922/43-kota-di-luar-jawa-dan-bali-ppkm-diperketat-mal-boleh-buka"/><item><title>43 Kota di Luar Jawa dan Bali PPKM Diperketat, Mal Boleh Buka</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435922/43-kota-di-luar-jawa-dan-bali-ppkm-diperketat-mal-boleh-buka</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/05/320/2435922/43-kota-di-luar-jawa-dan-bali-ppkm-diperketat-mal-boleh-buka</guid><pubDate>Senin 05 Juli 2021 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/05/320/2435922/43-kota-di-luar-jawa-dan-bali-ppkm-diperketat-mal-boleh-buka-3XhNBA1ADT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/05/320/2435922/43-kota-di-luar-jawa-dan-bali-ppkm-diperketat-mal-boleh-buka-3XhNBA1ADT.jpg</image><title>Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diperketat. Ada 43 kabupaten atau kota yang dikenakan pengetatan yang akan di mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat, Yuk Tingkatkan Imunitas dengan Konsumsi 6 Rempah-Rempah Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang  tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
&quot;Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,&quot; ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/21).
Baca Juga: Seperti Apa Penerapan PPKM Mikro Darurat di Bekasi?
Adapun aturannya adalah, Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.Lalu, untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan  maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai  pukul 20.00. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan  kapasitas 25%. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.
Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.Semua fasilitas publik  ditutup sementara.  Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup. Seluruh  kegiatan seminar dan rapat ditutup.
&quot;Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diperketat. Ada 43 kabupaten atau kota yang dikenakan pengetatan yang akan di mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat, Yuk Tingkatkan Imunitas dengan Konsumsi 6 Rempah-Rempah Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang  tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
&quot;Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,&quot; ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/21).
Baca Juga: Seperti Apa Penerapan PPKM Mikro Darurat di Bekasi?
Adapun aturannya adalah, Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.Lalu, untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan  maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai  pukul 20.00. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan  kapasitas 25%. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.
Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.Semua fasilitas publik  ditutup sementara.  Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup. Seluruh  kegiatan seminar dan rapat ditutup.
&quot;Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
