<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bunga Turun, OJK Sebut Permintaan Kredit Masih Lesu</title><description>Penurunan suku bunga belum mampu mempengaruhi permintaan kredit di masa pandemi COVID-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/06/320/2436390/bunga-turun-ojk-sebut-permintaan-kredit-masih-lesu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/06/320/2436390/bunga-turun-ojk-sebut-permintaan-kredit-masih-lesu"/><item><title>Bunga Turun, OJK Sebut Permintaan Kredit Masih Lesu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/06/320/2436390/bunga-turun-ojk-sebut-permintaan-kredit-masih-lesu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/06/320/2436390/bunga-turun-ojk-sebut-permintaan-kredit-masih-lesu</guid><pubDate>Selasa 06 Juli 2021 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/06/320/2436390/bunga-turun-ojk-sebut-permintaan-kredit-masih-lesu-37I67E9WEq.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/06/320/2436390/bunga-turun-ojk-sebut-permintaan-kredit-masih-lesu-37I67E9WEq.jpeg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga belum mampu mempengaruhi permintaan kredit di masa pandemi COVID-19.
&quot;Pada kondisi normal tingkat suku bunga berpengaruh cukup significantly untuk mendorong permintaan kredit, namun pada kondisi pandemi ini permintaan kredit menjadi relatively bahkan kita bilang significantly inelastis,&quot; ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Tantangan Perbankan di Era Covid-19, Kredit Sepi Simpanan Masyarakat Naik 
 
Wimboh menyampaikan penurunan suku bunga kredit belum berpengaruh signifikan terhadap permintaan kredit karena terdapat masalah struktural dimana sektor-sektor yang terdampak pandemi COVID-19 belum membutuhkan kredit, modal kerja, maupun investasi.
&quot;Manufacturing belum full capacity operasinya seperti sebelum Covid, apalagi berkaitan dengan pariwisata terutama turis yang global masih belum bisa masuk ini luar biasa dampaknya,&quot; kata Wimboh.
Baca Juga: LPEI Salurkan Penjaminan Modal Kerja Dana PEN Rp1,53 Triliun
Untuk itu, lanjutnya, pertumbuhan kredit sangat tergantung dari convident masyarakat dan dunia usaha terhadap pemulihan ekonomi yang sangat bergantung pada pergerakan dan aktivitas masyarakat.
&quot;Kami yakin percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini merupakan kunci atau game changer bagi pemulihan ekonomi,&quot; tuturnya.
OJK mencatat kredit perbankan sempat melambat di bulan April 2021  sebesar minus 2,6% (mtm) atau minus 2,28% (yoy). Kemudian mulai membaik  di bulan Mei 2021 menjadi 0,59% (mtm) atau minus 1,28% (yoy).
Adapun sebagai akibat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, OJK  mengkoreksi pertumbuhan kredit 2021 menjadi 6% plus minus 1 (yoy) dari  yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 7%.
&quot;Tapi tetap kita dengan skenario harus extra effort setelah PPKM  Darurat ini diterapkan, tentunya mobility bisa lebih tinggi dan apalagi  turis global sudah dibuka,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga belum mampu mempengaruhi permintaan kredit di masa pandemi COVID-19.
&quot;Pada kondisi normal tingkat suku bunga berpengaruh cukup significantly untuk mendorong permintaan kredit, namun pada kondisi pandemi ini permintaan kredit menjadi relatively bahkan kita bilang significantly inelastis,&quot; ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Tantangan Perbankan di Era Covid-19, Kredit Sepi Simpanan Masyarakat Naik 
 
Wimboh menyampaikan penurunan suku bunga kredit belum berpengaruh signifikan terhadap permintaan kredit karena terdapat masalah struktural dimana sektor-sektor yang terdampak pandemi COVID-19 belum membutuhkan kredit, modal kerja, maupun investasi.
&quot;Manufacturing belum full capacity operasinya seperti sebelum Covid, apalagi berkaitan dengan pariwisata terutama turis yang global masih belum bisa masuk ini luar biasa dampaknya,&quot; kata Wimboh.
Baca Juga: LPEI Salurkan Penjaminan Modal Kerja Dana PEN Rp1,53 Triliun
Untuk itu, lanjutnya, pertumbuhan kredit sangat tergantung dari convident masyarakat dan dunia usaha terhadap pemulihan ekonomi yang sangat bergantung pada pergerakan dan aktivitas masyarakat.
&quot;Kami yakin percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini merupakan kunci atau game changer bagi pemulihan ekonomi,&quot; tuturnya.
OJK mencatat kredit perbankan sempat melambat di bulan April 2021  sebesar minus 2,6% (mtm) atau minus 2,28% (yoy). Kemudian mulai membaik  di bulan Mei 2021 menjadi 0,59% (mtm) atau minus 1,28% (yoy).
Adapun sebagai akibat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, OJK  mengkoreksi pertumbuhan kredit 2021 menjadi 6% plus minus 1 (yoy) dari  yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 7%.
&quot;Tapi tetap kita dengan skenario harus extra effort setelah PPKM  Darurat ini diterapkan, tentunya mobility bisa lebih tinggi dan apalagi  turis global sudah dibuka,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
