<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Ketat di Luar Jawa-Bali, Masyarakat Dapat Beras 10 Kg</title><description>Pemerintah memutuskan mengetatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/07/320/2436848/ppkm-ketat-di-luar-jawa-bali-masyarakat-dapat-beras-10-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/07/320/2436848/ppkm-ketat-di-luar-jawa-bali-masyarakat-dapat-beras-10-kg"/><item><title>PPKM Ketat di Luar Jawa-Bali, Masyarakat Dapat Beras 10 Kg</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/07/320/2436848/ppkm-ketat-di-luar-jawa-bali-masyarakat-dapat-beras-10-kg</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/07/320/2436848/ppkm-ketat-di-luar-jawa-bali-masyarakat-dapat-beras-10-kg</guid><pubDate>Rabu 07 Juli 2021 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/07/320/2436848/ppkm-ketat-di-luar-jawa-bali-masyarakat-dapat-bansos-tunai-dan-beras-10-kg-vv5tmNkadA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga (Foto: Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/07/320/2436848/ppkm-ketat-di-luar-jawa-bali-masyarakat-dapat-bansos-tunai-dan-beras-10-kg-vv5tmNkadA.jpg</image><title>Menko Airlangga (Foto: Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengetatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang difokuskan pada daerah-daerah luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021 di 43 Kabupaten.
Adapun dalam pengetatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, 43 kabupaten ini akan mendapatkan beras hingga 10 kilogram (kg) untuk 20 juta penduduk. 10 juta penerima berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima bansos tunai.
&quot;Terkait jaminan sosial. Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada penerima keluarga harapan (PKH)  dan yang mendapatkan bantuan tunai,&quot; kata Airlangga Hartato dalam video virtual, Rabu (7/7/2021).
Saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial agar masyarakat mendapat beras 10 kg.
&quot;20 juta keluarga dan akan disiapkan bantuan  tambahan  dan sedang proses di Kementerian Sosial dan Bulog  ini  dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan,&quot; katanya.Saat ini, PPKM Mikro pengetatan di 43 kabupaten kota dilakukan kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75% dan Work From Office (WFO) 25% . Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50% . Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.
Kemudian kegiatan makan/minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat dan layanan pesan antar hingga pukul 20.00. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mal yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25%.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengetatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang difokuskan pada daerah-daerah luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021 di 43 Kabupaten.
Adapun dalam pengetatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, 43 kabupaten ini akan mendapatkan beras hingga 10 kilogram (kg) untuk 20 juta penduduk. 10 juta penerima berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima bansos tunai.
&quot;Terkait jaminan sosial. Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada penerima keluarga harapan (PKH)  dan yang mendapatkan bantuan tunai,&quot; kata Airlangga Hartato dalam video virtual, Rabu (7/7/2021).
Saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial agar masyarakat mendapat beras 10 kg.
&quot;20 juta keluarga dan akan disiapkan bantuan  tambahan  dan sedang proses di Kementerian Sosial dan Bulog  ini  dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan,&quot; katanya.Saat ini, PPKM Mikro pengetatan di 43 kabupaten kota dilakukan kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75% dan Work From Office (WFO) 25% . Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50% . Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.
Kemudian kegiatan makan/minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat dan layanan pesan antar hingga pukul 20.00. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mal yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25%.</content:encoded></item></channel></rss>
