<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Hari PPKM Darurat, Penumpang Kereta Turun 33%</title><description>Jumlah penumpang kereta api turun selama PPKM Darurat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437605/5-hari-ppkm-darurat-penumpang-kereta-turun-33</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437605/5-hari-ppkm-darurat-penumpang-kereta-turun-33"/><item><title>5 Hari PPKM Darurat, Penumpang Kereta Turun 33%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437605/5-hari-ppkm-darurat-penumpang-kereta-turun-33</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437605/5-hari-ppkm-darurat-penumpang-kereta-turun-33</guid><pubDate>Kamis 08 Juli 2021 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/08/320/2437605/5-hari-ppkm-darurat-penumpang-kereta-turun-33-buulENilFE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Api (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/08/320/2437605/5-hari-ppkm-darurat-penumpang-kereta-turun-33-buulENilFE.jpg</image><title>Kereta Api (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jumlah penumpang kereta api turun selama PPKM Darurat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terjadi penurunan jumlah pelanggan pada berbagai layanan Kereta Api yang dioperasikan oleh KAI Group seperti KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, KA Prambanan Ekspres, KA Bandara Soekarno-Hatta, maupun KA Bandara Kualanamu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api pada periode 3 - 7 Juli 2021 adalah 246.909 pelanggan, turun 33% dibanding pekan sebelum PPKM Darurat yaitu periode 26 - 30 Juni 2021 yaitu sebesar 365.810 pelanggan. Penurunan terbesar terjadi pada KA Lokal dimana pelanggan berkurang 60%.
Baca Juga: Pengguna Kereta Api Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Begini Caranya
 
&amp;ldquo;Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, dimana masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat,&amp;rdquo; kata Joni Martinus dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.
&amp;ldquo;KAI siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia pada masa PPKM Darurat,&amp;rdquo; ujar Joni.
Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok hingga 50%
 
Ia mengatakan, pada masa PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara serta 50% untuk KA Lokal, sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32% atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 pelanggan per kereta.
&amp;ldquo;Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari,&amp;rdquo; katanya.
Di samping memperkecil kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi  jumlah perjalanan Kereta Api untuk mengoptimalkan pembatasan mobilisasi  masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak. Rata-rata Kereta Api  yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 Kereta Api per  hari, turun 13% dibanding periode bulan Juni yaitu 1.430 Kereta Api per  hari.
Meskipun pelanggan Kereta Api mengalami penurunan, kata dia, KAI  tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak mengendurkan  pengawasan. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera  diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR  maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum  keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan  juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis  pertama.
Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KRL tidak diwajibkan untuk  menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR  atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test  Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
&amp;ldquo;Upaya Rapid Test Antigen acak bagi pelanggan KA Lokal dan KRL  dilakukan untuk memastikan pelanggan yang naik kereta api dalam kondisi  sehat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan  Kereta Api,&amp;rdquo; jelasnya.
Khusus pengguna KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo, mulai Kamis (8/7)  pelanggan dilarang menaiki KRL jika tidak menggunakan masker ganda atau  masker jenis N95, KN95, atau KF94. Hal ini untuk memberikan proteksi  lebih bagi pelanggan di tengah meningkatnya kasus COVID-19.
&amp;ldquo;Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan  PPKM Darurat. Kereta Api sebagai transportasi publik tetap hadir  melayani masyarakat yang memerlukan konektivitas sesuai protokol  kesehatan yang ditetapkan,&amp;rdquo; tutup Joni.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jumlah penumpang kereta api turun selama PPKM Darurat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terjadi penurunan jumlah pelanggan pada berbagai layanan Kereta Api yang dioperasikan oleh KAI Group seperti KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, KA Prambanan Ekspres, KA Bandara Soekarno-Hatta, maupun KA Bandara Kualanamu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api pada periode 3 - 7 Juli 2021 adalah 246.909 pelanggan, turun 33% dibanding pekan sebelum PPKM Darurat yaitu periode 26 - 30 Juni 2021 yaitu sebesar 365.810 pelanggan. Penurunan terbesar terjadi pada KA Lokal dimana pelanggan berkurang 60%.
Baca Juga: Pengguna Kereta Api Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Begini Caranya
 
&amp;ldquo;Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, dimana masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat,&amp;rdquo; kata Joni Martinus dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.
&amp;ldquo;KAI siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia pada masa PPKM Darurat,&amp;rdquo; ujar Joni.
Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok hingga 50%
 
Ia mengatakan, pada masa PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara serta 50% untuk KA Lokal, sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32% atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 pelanggan per kereta.
&amp;ldquo;Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari,&amp;rdquo; katanya.
Di samping memperkecil kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi  jumlah perjalanan Kereta Api untuk mengoptimalkan pembatasan mobilisasi  masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak. Rata-rata Kereta Api  yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 Kereta Api per  hari, turun 13% dibanding periode bulan Juni yaitu 1.430 Kereta Api per  hari.
Meskipun pelanggan Kereta Api mengalami penurunan, kata dia, KAI  tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak mengendurkan  pengawasan. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera  diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR  maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum  keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan  juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis  pertama.
Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KRL tidak diwajibkan untuk  menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR  atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test  Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
&amp;ldquo;Upaya Rapid Test Antigen acak bagi pelanggan KA Lokal dan KRL  dilakukan untuk memastikan pelanggan yang naik kereta api dalam kondisi  sehat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan  Kereta Api,&amp;rdquo; jelasnya.
Khusus pengguna KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo, mulai Kamis (8/7)  pelanggan dilarang menaiki KRL jika tidak menggunakan masker ganda atau  masker jenis N95, KN95, atau KF94. Hal ini untuk memberikan proteksi  lebih bagi pelanggan di tengah meningkatnya kasus COVID-19.
&amp;ldquo;Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan  PPKM Darurat. Kereta Api sebagai transportasi publik tetap hadir  melayani masyarakat yang memerlukan konektivitas sesuai protokol  kesehatan yang ditetapkan,&amp;rdquo; tutup Joni.</content:encoded></item></channel></rss>
