<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reformasi Pajak, Sri Mulyani: APBN Punya Daya Batas</title><description>Pemerintah akan menjadikan reformasi perpajakan sebagai upaya untuk menyehatkan kembali APBN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437712/reformasi-pajak-sri-mulyani-apbn-punya-daya-batas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437712/reformasi-pajak-sri-mulyani-apbn-punya-daya-batas"/><item><title>Reformasi Pajak, Sri Mulyani: APBN Punya Daya Batas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437712/reformasi-pajak-sri-mulyani-apbn-punya-daya-batas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/08/320/2437712/reformasi-pajak-sri-mulyani-apbn-punya-daya-batas</guid><pubDate>Kamis 08 Juli 2021 18:40 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/08/320/2437712/reformasi-pajak-sri-mulyani-apbn-punya-daya-batas-K1w88N9dco.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/08/320/2437712/reformasi-pajak-sri-mulyani-apbn-punya-daya-batas-K1w88N9dco.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan menjadikan reformasi perpajakan sebagai upaya untuk menyehatkan kembali APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selama pandemic covid-19 instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.
&amp;ldquo;APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,&amp;rdquo; ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Sorry PNS, Sri Mulyani Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat untuk Covid-19
Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
&amp;ldquo;Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,&amp;rdquo; jelas Menkeu.
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Sri Mulyani Sebut APBN Motor Penggerak Ekonomi
 
Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.
&amp;ldquo;Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing jurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,&amp;rdquo; kata Menkeu.DJP akan menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi  reformasi perpajakan. Sehingga komitmen pajak merupakan pondasi  bernegara terwujud.
&amp;ldquo;Pajak adalah tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Dalam era  digital ini, teknologi digital membantu kita untuk membangun dan  mewujudkan sebuah tulang punggung dan tanggung jawab negara yang bisa  dipercaya publik,&amp;rdquo; pungkas Menkeu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan menjadikan reformasi perpajakan sebagai upaya untuk menyehatkan kembali APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selama pandemic covid-19 instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.
&amp;ldquo;APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,&amp;rdquo; ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Sorry PNS, Sri Mulyani Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat untuk Covid-19
Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
&amp;ldquo;Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,&amp;rdquo; jelas Menkeu.
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Sri Mulyani Sebut APBN Motor Penggerak Ekonomi
 
Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.
&amp;ldquo;Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing jurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,&amp;rdquo; kata Menkeu.DJP akan menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi  reformasi perpajakan. Sehingga komitmen pajak merupakan pondasi  bernegara terwujud.
&amp;ldquo;Pajak adalah tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Dalam era  digital ini, teknologi digital membantu kita untuk membangun dan  mewujudkan sebuah tulang punggung dan tanggung jawab negara yang bisa  dipercaya publik,&amp;rdquo; pungkas Menkeu.</content:encoded></item></channel></rss>
