<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta di Balik Anggaran Perjalanan Dinas PNS Dialihkan untuk Covid-19</title><description>Kasus covid-19 di Indonesia masih dalam tren kenaikan. Tercatat pada 8 Juli 2021 bertambah 38.391 kasus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/10/320/2438218/5-fakta-di-balik-anggaran-perjalanan-dinas-pns-dialihkan-untuk-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/10/320/2438218/5-fakta-di-balik-anggaran-perjalanan-dinas-pns-dialihkan-untuk-covid-19"/><item><title>5 Fakta di Balik Anggaran Perjalanan Dinas PNS Dialihkan untuk Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/10/320/2438218/5-fakta-di-balik-anggaran-perjalanan-dinas-pns-dialihkan-untuk-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/10/320/2438218/5-fakta-di-balik-anggaran-perjalanan-dinas-pns-dialihkan-untuk-covid-19</guid><pubDate>Sabtu 10 Juli 2021 04:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/09/320/2438218/5-fakta-di-balik-anggaran-perjalanan-dinas-pns-dialihkan-untuk-covid-19-HEkieTbZhA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/09/320/2438218/5-fakta-di-balik-anggaran-perjalanan-dinas-pns-dialihkan-untuk-covid-19-HEkieTbZhA.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kasus covid-19 di Indonesia masih dalam tren kenaikan. Tercatat pada 8 Juli 2021 bertambah 38.391 kasus. Sehingga akumulasi kasus positif Covid-19 saat ini lebih dari 2,3 juta kasus atau sebanyak 2.417.788 kasus.
Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 852 orang. Sehingga total pasien yang meninggal menjadi 63.760 orang. Jumlah kasus positif sebanyak 38.391, kembali menjadi rekor baru. Setelah sebelumnya pada 7 Juli 2021 penambahakan kasus positif coronya sebanyak 34.379 orang.
Tingginya kasus covid membuat pemerintah mengalihkan sejumlah anggaran. Berikut adalah fakta anggaran perjalanan dinaa yang dialokasikan untuk penanganan covid.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Sawah Besar, Kapolda Metro Minta Warga Jangan Lupa Ajak Keluarga
 
1. Alokasi Anggaran Rp26,2 Triliun
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalihkan anggaran belanja (refocusing) dari beberapa pagu seperti perjalanan dinas (perjadin), paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp26,2 triliun untuk meningkatkan dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
&amp;ldquo;Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: 35 Perusahaan Disidik Polda Metro karena Langgar PPKM Darurat
 
2. Untuk Penanganan Covid
 
Dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, Sri Mulyani mengatakan refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp26,2 triliun, ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.
Pengalihan anggaran ini, ujarnya, penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan COVID-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien COVID-19.3. Mencari Anggaran Lain
Mulyani menjelaskan pihaknya terus menyisir anggaran belanja yang  bisa dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun, dia juga  memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja  penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja  kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan COVID-19 dan PEN di  Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.
4. Tak Ganggu Rencana Belanja K/L
 
Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja  K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja  pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan  penanganan COVID-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena  refocusing,&quot; ujarnya.
5. Instruksi Presiden
 
Sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan, kata Sri  Mulyani, adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat,  belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan  peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang  tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.
&quot;Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini  dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan  masyarakat menghadapi COVID-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM  darurat,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus covid-19 di Indonesia masih dalam tren kenaikan. Tercatat pada 8 Juli 2021 bertambah 38.391 kasus. Sehingga akumulasi kasus positif Covid-19 saat ini lebih dari 2,3 juta kasus atau sebanyak 2.417.788 kasus.
Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 852 orang. Sehingga total pasien yang meninggal menjadi 63.760 orang. Jumlah kasus positif sebanyak 38.391, kembali menjadi rekor baru. Setelah sebelumnya pada 7 Juli 2021 penambahakan kasus positif coronya sebanyak 34.379 orang.
Tingginya kasus covid membuat pemerintah mengalihkan sejumlah anggaran. Berikut adalah fakta anggaran perjalanan dinaa yang dialokasikan untuk penanganan covid.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Sawah Besar, Kapolda Metro Minta Warga Jangan Lupa Ajak Keluarga
 
1. Alokasi Anggaran Rp26,2 Triliun
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalihkan anggaran belanja (refocusing) dari beberapa pagu seperti perjalanan dinas (perjadin), paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp26,2 triliun untuk meningkatkan dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
&amp;ldquo;Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: 35 Perusahaan Disidik Polda Metro karena Langgar PPKM Darurat
 
2. Untuk Penanganan Covid
 
Dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, Sri Mulyani mengatakan refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp26,2 triliun, ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.
Pengalihan anggaran ini, ujarnya, penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan COVID-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien COVID-19.3. Mencari Anggaran Lain
Mulyani menjelaskan pihaknya terus menyisir anggaran belanja yang  bisa dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun, dia juga  memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja  penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja  kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan COVID-19 dan PEN di  Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.
4. Tak Ganggu Rencana Belanja K/L
 
Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja  K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja  pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan  penanganan COVID-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena  refocusing,&quot; ujarnya.
5. Instruksi Presiden
 
Sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan, kata Sri  Mulyani, adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat,  belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan  peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang  tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.
&quot;Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini  dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan  masyarakat menghadapi COVID-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM  darurat,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
