<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penumpang Wajib Punya STRP, Driver Ojol Gimana?</title><description>Kemenhub menerima masukan asosiasi pengemudi ojek online terkait Surat Tanda Registrasi Pegawai</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/12/320/2438991/penumpang-wajib-punya-strp-driver-ojol-gimana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/12/320/2438991/penumpang-wajib-punya-strp-driver-ojol-gimana"/><item><title>Penumpang Wajib Punya STRP, Driver Ojol Gimana?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/12/320/2438991/penumpang-wajib-punya-strp-driver-ojol-gimana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/12/320/2438991/penumpang-wajib-punya-strp-driver-ojol-gimana</guid><pubDate>Senin 12 Juli 2021 06:00 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/11/320/2438991/penumpang-wajib-punya-strp-driver-ojol-gimana-IPkdabs9Zm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ojek Online Direncanakan Wajib Punya STRP. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/11/320/2438991/penumpang-wajib-punya-strp-driver-ojol-gimana-IPkdabs9Zm.jpg</image><title>Ojek Online Direncanakan Wajib Punya STRP. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementiran Perhubungan RI Budi Setyadi mengaku telah menerima masukan dan kritikan beberapa asosiasi pengemudi ojek online dan pihak driver terkait rencana mewajibkan Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP). Di mana ojek online merupakan pekerja sektor esensial yang merupakan mitra dari penyedia jasa.
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Ya kemarin saya memang mendapatkan aspirasi tapi bukan sepenuhnya membenarkan, memang yang kami soroti saat ini lebih ke pekerja yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang masih bekerja di Kantor, jadi sementara untuk driver memang belum ada kebijakan wajib mengantongi STRP sedangkan penumpangnya iya,&amp;rdquo; paparnya.
Dirinya mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dirapatkan dan didiskusikan bersama beberapa pejabat kementrian, satgas dan pihak terlibat.
&amp;ldquo;Hari ini baru akan saya rapatkan ada rencana pembahasan untuk adendum ini. yang jelas SE ini akan ada revisi sesuai dengan satgas dan baru akan dibahas pada siang hari ini, kalau hari ini SE-nya seperti apa bunyi nya sementara itu akan menjadi acuan kami,&amp;rdquo; kata
Meskpin demikian, dirinya mengatakan penumpang tersebut yang melakukan perjalanan benar-benar mereka benar-benar yang memiliki STRP, sedangkan driver ojol untuk SE dan adendumnya masih dilakukan pembahasan secara intensif.
Baca Selengkapnya: Dikritik Driver Ojol soal Wajib Bawa STRP, Ini Penjelasan Kemenhub
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementiran Perhubungan RI Budi Setyadi mengaku telah menerima masukan dan kritikan beberapa asosiasi pengemudi ojek online dan pihak driver terkait rencana mewajibkan Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP). Di mana ojek online merupakan pekerja sektor esensial yang merupakan mitra dari penyedia jasa.
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Ya kemarin saya memang mendapatkan aspirasi tapi bukan sepenuhnya membenarkan, memang yang kami soroti saat ini lebih ke pekerja yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang masih bekerja di Kantor, jadi sementara untuk driver memang belum ada kebijakan wajib mengantongi STRP sedangkan penumpangnya iya,&amp;rdquo; paparnya.
Dirinya mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dirapatkan dan didiskusikan bersama beberapa pejabat kementrian, satgas dan pihak terlibat.
&amp;ldquo;Hari ini baru akan saya rapatkan ada rencana pembahasan untuk adendum ini. yang jelas SE ini akan ada revisi sesuai dengan satgas dan baru akan dibahas pada siang hari ini, kalau hari ini SE-nya seperti apa bunyi nya sementara itu akan menjadi acuan kami,&amp;rdquo; kata
Meskpin demikian, dirinya mengatakan penumpang tersebut yang melakukan perjalanan benar-benar mereka benar-benar yang memiliki STRP, sedangkan driver ojol untuk SE dan adendumnya masih dilakukan pembahasan secara intensif.
Baca Selengkapnya: Dikritik Driver Ojol soal Wajib Bawa STRP, Ini Penjelasan Kemenhub
</content:encoded></item></channel></rss>
