<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Mal Minta Bebas Bayar Pajak hingga BLT Subsidi Gaji</title><description>Rencana pemerintah memperpanjang PPKM Darurat dipastikan akan menambah beban Pusat Perbelanjaan  menjadi semakin berat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440423/pengusaha-mal-minta-bebas-bayar-pajak-hingga-blt-subsidi-gaji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440423/pengusaha-mal-minta-bebas-bayar-pajak-hingga-blt-subsidi-gaji"/><item><title>Pengusaha Mal Minta Bebas Bayar Pajak hingga BLT Subsidi Gaji</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440423/pengusaha-mal-minta-bebas-bayar-pajak-hingga-blt-subsidi-gaji</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440423/pengusaha-mal-minta-bebas-bayar-pajak-hingga-blt-subsidi-gaji</guid><pubDate>Rabu 14 Juli 2021 12:28 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/14/320/2440423/pengusaha-mal-minta-bebas-bayar-pajak-hingga-blt-subsidi-gaji-7YrPbtTQHY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengusaha mal minta bebas pajak (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/14/320/2440423/pengusaha-mal-minta-bebas-bayar-pajak-hingga-blt-subsidi-gaji-7YrPbtTQHY.jpg</image><title>Pengusaha mal minta bebas pajak (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Rencana pemerintah memperpanjang PPKM Darurat dipastikan akan menambah beban Pusat Perbelanjaan  menjadi semakin berat.
Sehubungan dengan berbagai masalah tersebut maka Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan.
Baca Juga: Investor Perlu Cermati 2 Sektor Saham Ini jika PPKM Darurat Diperpanjang
 
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kebutuhan pelaku usaha yaitu; Pertama, meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas.
Baca Juga: Masih PPKM Darurat, IPO Perusahaan Pariwisata Disarankan Jangan Terburu-buru
 
Kedua, menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
&quot;Ketiga memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%,&quot; kata Alphonsus di Jakarta (14/7/2021).


Terakhir keempat, menegakkan pemberlakuan pembatasan secara tegas dan  memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan  konsisten.
&quot;Karena dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung  berkepanjangan karena penyebaran wabah COVID - 19 saat ini sudah terjadi  di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang  paling kecil di kehidupan masyarakat,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana pemerintah memperpanjang PPKM Darurat dipastikan akan menambah beban Pusat Perbelanjaan  menjadi semakin berat.
Sehubungan dengan berbagai masalah tersebut maka Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan.
Baca Juga: Investor Perlu Cermati 2 Sektor Saham Ini jika PPKM Darurat Diperpanjang
 
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kebutuhan pelaku usaha yaitu; Pertama, meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas.
Baca Juga: Masih PPKM Darurat, IPO Perusahaan Pariwisata Disarankan Jangan Terburu-buru
 
Kedua, menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
&quot;Ketiga memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%,&quot; kata Alphonsus di Jakarta (14/7/2021).


Terakhir keempat, menegakkan pemberlakuan pembatasan secara tegas dan  memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan  konsisten.
&quot;Karena dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung  berkepanjangan karena penyebaran wabah COVID - 19 saat ini sudah terjadi  di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang  paling kecil di kehidupan masyarakat,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
