<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: Penanganan Covid-19 Jadi Acuan Investor</title><description>Sukses tidaknya penanganan covid-19 menjadi acuan investor saat menanamkan modal di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440491/menko-luhut-penanganan-covid-19-jadi-acuan-investor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440491/menko-luhut-penanganan-covid-19-jadi-acuan-investor"/><item><title>Menko Luhut: Penanganan Covid-19 Jadi Acuan Investor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440491/menko-luhut-penanganan-covid-19-jadi-acuan-investor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440491/menko-luhut-penanganan-covid-19-jadi-acuan-investor</guid><pubDate>Rabu 14 Juli 2021 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/14/320/2440491/menko-luhut-penanganan-covid-19-jadi-acuan-investor-PcmZG5gtCA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penanganan covid menjadi acuan investor (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/14/320/2440491/menko-luhut-penanganan-covid-19-jadi-acuan-investor-PcmZG5gtCA.jpg</image><title>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penanganan covid menjadi acuan investor (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Sukses tidaknya penanganan covid-19 menjadi acuan investor saat menanamkan modal di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 memang cukup berat mulai dari ketersediaan obat-obatan, oksigen, rumah sakit hingga tenaga kesehatan.
Baca Juga: UU Ciptaker, Menko Airlangga: Ciptakan Usaha Baru Buka Banyak Lapangan Kerja
 
Namun, pemerintah memastikan akan terus berupaya mengatasi pandemi tersebut secara bertahap.
&quot;Ini tantangan bagi kita sehingga dalam menarik investor ke depan, saya kira kondisi COVID-19 ini perlu jadi acuan sehingga mereka (investor) yakin bahwa kita menangani dengan baik,&quot; katanya dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan, kondisi pandemi saat ini sangat mempengaruhi kepercayaan investor.
Baca Juga: 3 Modal Utama Perempuan agar Bisa Berinvestasi
Pasalnya, konsumsi yang menurun setiap kasus naik menyebabkan investor menimbang kembali investasinya (wait and see).
&quot;Tapi kalau kita menangani COVID ini bagus, saya kira mereka masih confidence untuk investasi di Indonesia,&quot; imbuhnya.
Kendati demikian, Luhut menilai hingga saat ini belum ada penurunan minat investasi, khususnya di sejumlah industri strategis di kawasan Indonesia timur.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa kawasan industri  strategis seperti Morowali Utara, Pulau Obi, Tanah Kuning hingga Weda  Bay yang banyak bergerak di bidang hilirisasi mineral.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif  seperti insentif fiskal berupa tax holiday, tax allowance, serta bebas  bea masuk impor barang mesin dan perlengkapan.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan insentif nonfiskal berupa  pembangunan dan pengelolaan sumber listrik secara mandiri, bantuan  pembangunan infrastruktur dan perizinan melalui sistem satu pintu.
&quot;Pemerintah ingin menyampaikan bahwa Indonesia telah siap menyambut  investor dalam dan luar negeri dalam keadaan bagaimanapun di  tengah-tengah pandemi global ini,&quot; katanya.
Lebih lanjut, Luhut menuturkan pemerintah Indonesia juga telah  mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya untuk  menjawab keraguan investor atas perizinan di Indonesia yang lama dan  berbelit-belit.
Semangat yang diusung dalam Omnibus Law yakni untuk menyederhanakan  proses perizinan berusaha melalui metode perizinan berbasis risiko.  Dengan demikian, sektor yang berisiko rendah memiliki persyaratan yang  lebih longgar dibandingkan sektor yang berisiko tinggi.
&quot;Melalui penyederhanaan perizinan berusaha ini, pemerintah optimis  akan dapat memperbaiki iklim investasi Indonesia sehingga dapat menarik  investor lebih banyak lagi ke Indonesia,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sukses tidaknya penanganan covid-19 menjadi acuan investor saat menanamkan modal di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 memang cukup berat mulai dari ketersediaan obat-obatan, oksigen, rumah sakit hingga tenaga kesehatan.
Baca Juga: UU Ciptaker, Menko Airlangga: Ciptakan Usaha Baru Buka Banyak Lapangan Kerja
 
Namun, pemerintah memastikan akan terus berupaya mengatasi pandemi tersebut secara bertahap.
&quot;Ini tantangan bagi kita sehingga dalam menarik investor ke depan, saya kira kondisi COVID-19 ini perlu jadi acuan sehingga mereka (investor) yakin bahwa kita menangani dengan baik,&quot; katanya dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan, kondisi pandemi saat ini sangat mempengaruhi kepercayaan investor.
Baca Juga: 3 Modal Utama Perempuan agar Bisa Berinvestasi
Pasalnya, konsumsi yang menurun setiap kasus naik menyebabkan investor menimbang kembali investasinya (wait and see).
&quot;Tapi kalau kita menangani COVID ini bagus, saya kira mereka masih confidence untuk investasi di Indonesia,&quot; imbuhnya.
Kendati demikian, Luhut menilai hingga saat ini belum ada penurunan minat investasi, khususnya di sejumlah industri strategis di kawasan Indonesia timur.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa kawasan industri  strategis seperti Morowali Utara, Pulau Obi, Tanah Kuning hingga Weda  Bay yang banyak bergerak di bidang hilirisasi mineral.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif  seperti insentif fiskal berupa tax holiday, tax allowance, serta bebas  bea masuk impor barang mesin dan perlengkapan.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan insentif nonfiskal berupa  pembangunan dan pengelolaan sumber listrik secara mandiri, bantuan  pembangunan infrastruktur dan perizinan melalui sistem satu pintu.
&quot;Pemerintah ingin menyampaikan bahwa Indonesia telah siap menyambut  investor dalam dan luar negeri dalam keadaan bagaimanapun di  tengah-tengah pandemi global ini,&quot; katanya.
Lebih lanjut, Luhut menuturkan pemerintah Indonesia juga telah  mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya untuk  menjawab keraguan investor atas perizinan di Indonesia yang lama dan  berbelit-belit.
Semangat yang diusung dalam Omnibus Law yakni untuk menyederhanakan  proses perizinan berusaha melalui metode perizinan berbasis risiko.  Dengan demikian, sektor yang berisiko rendah memiliki persyaratan yang  lebih longgar dibandingkan sektor yang berisiko tinggi.
&quot;Melalui penyederhanaan perizinan berusaha ini, pemerintah optimis  akan dapat memperbaiki iklim investasi Indonesia sehingga dapat menarik  investor lebih banyak lagi ke Indonesia,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
