<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Era Digitalisasi, BI Perkuat Pengawasan Sistem Pembayaran </title><description>(BI) memperkuat pengawasan sistem pembayaran di tengah tren digitalisasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440688/era-digitalisasi-bi-perkuat-pengawasan-sistem-pembayaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440688/era-digitalisasi-bi-perkuat-pengawasan-sistem-pembayaran"/><item><title>Era Digitalisasi, BI Perkuat Pengawasan Sistem Pembayaran </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440688/era-digitalisasi-bi-perkuat-pengawasan-sistem-pembayaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/14/320/2440688/era-digitalisasi-bi-perkuat-pengawasan-sistem-pembayaran</guid><pubDate>Rabu 14 Juli 2021 19:22 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/14/320/2440688/era-digitalisasi-bi-perkuat-pengawasan-sistem-pembayaran-LCoMRxc6UJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Digitalisasi, BI Perkuat Sistem Pembayaran (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/14/320/2440688/era-digitalisasi-bi-perkuat-pengawasan-sistem-pembayaran-LCoMRxc6UJ.jpg</image><title>Digitalisasi, BI Perkuat Sistem Pembayaran (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat pengawasan sistem pembayaran di tengah tren digitalisasi.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, digitalisasi memang memberikan manfaat, namun ada juga risiko yang harus dimitigasi.

&quot;Ini merupakan jawaban dari digitalisasi. Kita Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, akan menavigasi sistem pembayaran nasional di era digital,&quot; ujar Filianingsih dalam diskusi virtual, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Landasan Digitalisasi di 2025&amp;nbsp;
Filianingsih menyebut, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi pengaturan perizinan pengawasan sistem pembayaran di Indonesia.

&quot;Pertama kita melihat dengan kompleksitasnya model bisnis, tentunya risiko juga beragam, saat ini pengaturan yang ada itu sangat rigid, sehingga tidak bisa mengakomodir perkembangan digitalisasi yang sangat dinamis,&quot; ujar Fillianingsih

Selain itu juga adanya perubahan sistem pembayaran seiring berkembangnya model bisnis. &quot;Yang kedua juga kita lihat di global itu terjadi transformasi pengaturan global dalam digital. Ini menyebabkan adanya perubahan model bisnis di sistem pembayaran,&quot; sambungnya

Lebih lanjut Fili menjelaskan reformasi regulasi dalam sistem pembayaran merupakan upaya untuk menyeimbangkan peluang inovasi digital dengan memperhatikan mewujudkan sistem pembayaran yang mudah.

&amp;ldquo;Kita tahu dengan perkembangan yang sangat dinamis, banyak sekali model bisnis, kegiatan, produk, layanan, intstitusi yang berdiri. Nah kita melihat bahwa ini perlu ditata Kembali struktur industri, dan sekaligus juga memayungi ekosistem yang ada di sistem pembayaran secara end to end,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat pengawasan sistem pembayaran di tengah tren digitalisasi.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, digitalisasi memang memberikan manfaat, namun ada juga risiko yang harus dimitigasi.

&quot;Ini merupakan jawaban dari digitalisasi. Kita Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, akan menavigasi sistem pembayaran nasional di era digital,&quot; ujar Filianingsih dalam diskusi virtual, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Landasan Digitalisasi di 2025&amp;nbsp;
Filianingsih menyebut, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi pengaturan perizinan pengawasan sistem pembayaran di Indonesia.

&quot;Pertama kita melihat dengan kompleksitasnya model bisnis, tentunya risiko juga beragam, saat ini pengaturan yang ada itu sangat rigid, sehingga tidak bisa mengakomodir perkembangan digitalisasi yang sangat dinamis,&quot; ujar Fillianingsih

Selain itu juga adanya perubahan sistem pembayaran seiring berkembangnya model bisnis. &quot;Yang kedua juga kita lihat di global itu terjadi transformasi pengaturan global dalam digital. Ini menyebabkan adanya perubahan model bisnis di sistem pembayaran,&quot; sambungnya

Lebih lanjut Fili menjelaskan reformasi regulasi dalam sistem pembayaran merupakan upaya untuk menyeimbangkan peluang inovasi digital dengan memperhatikan mewujudkan sistem pembayaran yang mudah.

&amp;ldquo;Kita tahu dengan perkembangan yang sangat dinamis, banyak sekali model bisnis, kegiatan, produk, layanan, intstitusi yang berdiri. Nah kita melihat bahwa ini perlu ditata Kembali struktur industri, dan sekaligus juga memayungi ekosistem yang ada di sistem pembayaran secara end to end,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
