<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapindo Kirim Surat ke Sri Mulyani, Mau Bayar Utang?</title><description>Kementerian Keuangan menerima surat mengenai penagihan utang dari Lapindo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/16/320/2441918/lapindo-kirim-surat-ke-sri-mulyani-mau-bayar-utang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/16/320/2441918/lapindo-kirim-surat-ke-sri-mulyani-mau-bayar-utang"/><item><title>Lapindo Kirim Surat ke Sri Mulyani, Mau Bayar Utang?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/16/320/2441918/lapindo-kirim-surat-ke-sri-mulyani-mau-bayar-utang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/16/320/2441918/lapindo-kirim-surat-ke-sri-mulyani-mau-bayar-utang</guid><pubDate>Jum'at 16 Juli 2021 21:35 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/16/320/2441918/lapindo-kirim-surat-ke-sri-mulyani-mau-bayar-utang-2qtj4P08Ng.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima surat dari Lapindo terkait penagihan utang (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/16/320/2441918/lapindo-kirim-surat-ke-sri-mulyani-mau-bayar-utang-2qtj4P08Ng.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima surat dari Lapindo terkait penagihan utang (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan menerima surat mengenai penagihan utang dari Lapindo. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, perusahaan Lapindo mengajukan surat terkait pelunasan utang mengenai  kasus lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo.
Baca Juga:&amp;nbsp; Menolak Lupa, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
 
Adapun, surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.
&quot;Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai,&quot; kata Rionald dalam video virtual, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Muncul Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Hewan Sekitar Mati
 
Dia mengatakan surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurutnya, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
&quot;Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan, total utang Lapindo pada akhir 2019 mencapai Rp1,9 triliun.
Nilai tersebut terdiri dari pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar dan denda Rp981,42 miliar.
Utang ini merupakan Dana Talangan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang  dibayarkan pemerintah pada 2015. Sesuai kesepakatan, pinjaman tersebut  harus dibayar pada 10 Juli 2019. Hingga kini, Lapindo baru membayar  utang Rp5 miliar pada Desember 2018.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan menerima surat mengenai penagihan utang dari Lapindo. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, perusahaan Lapindo mengajukan surat terkait pelunasan utang mengenai  kasus lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo.
Baca Juga:&amp;nbsp; Menolak Lupa, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
 
Adapun, surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.
&quot;Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai,&quot; kata Rionald dalam video virtual, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Muncul Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Hewan Sekitar Mati
 
Dia mengatakan surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurutnya, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
&quot;Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan, total utang Lapindo pada akhir 2019 mencapai Rp1,9 triliun.
Nilai tersebut terdiri dari pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar dan denda Rp981,42 miliar.
Utang ini merupakan Dana Talangan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang  dibayarkan pemerintah pada 2015. Sesuai kesepakatan, pinjaman tersebut  harus dibayar pada 10 Juli 2019. Hingga kini, Lapindo baru membayar  utang Rp5 miliar pada Desember 2018.</content:encoded></item></channel></rss>
