<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bansos Tunai Cair Lewat PT Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id</title><description>Kemenkeu bersama Kemensos memberikan bansos bagi masyarakat yang terdampak(PPKM) Darurat yang berlaku hingga akhir Juli 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/18/320/2442428/bansos-tunai-cair-lewat-pt-pos-cek-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/18/320/2442428/bansos-tunai-cair-lewat-pt-pos-cek-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id"/><item><title>Bansos Tunai Cair Lewat PT Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/18/320/2442428/bansos-tunai-cair-lewat-pt-pos-cek-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/18/320/2442428/bansos-tunai-cair-lewat-pt-pos-cek-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id</guid><pubDate>Minggu 18 Juli 2021 12:43 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/18/320/2442428/bansos-tunai-cair-lewat-pt-pos-cek-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id-y9MXbs7xUn.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bansos Cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/18/320/2442428/bansos-tunai-cair-lewat-pt-pos-cek-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id-y9MXbs7xUn.jpeg</image><title>Bansos Cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku hingga akhir Juli 2021.
Berbagai bansos tersebut diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bansos tunai yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni akan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli-Agustus 2021.
Indeks BST yang diterima masyarakat KPM yakni Rp 300.000 per bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buruan Cek ATM! Saldo Nambah Rp600.000, Bansos Tunai Cair
Lantaran dicairkan dobel, KPM BST bakal menerima bansos BST senilai Rp600.000 pada Juli-Agustus 2021. Penyaluran bansos BST dilakukan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia dan bisa cek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Hore! Bansos Tunai Rp600.000 untuk 1 Juta Warga Jakarta Cair
Adapun PKH dan BPNT atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).Adanya bantuan tambahan ini diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya. Penyaluran bansos ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2021 dan bertahap sesuai pemutakhiran data pada situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lebih lanjut, penerima BST dapat mengecek apakah dirinya termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman DTKS atau di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tata cara cek bansos tunai:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
5. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.
6. Kemudian, klik tombol &quot;Cari Data&quot;.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku hingga akhir Juli 2021.
Berbagai bansos tersebut diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bansos tunai yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni akan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli-Agustus 2021.
Indeks BST yang diterima masyarakat KPM yakni Rp 300.000 per bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buruan Cek ATM! Saldo Nambah Rp600.000, Bansos Tunai Cair
Lantaran dicairkan dobel, KPM BST bakal menerima bansos BST senilai Rp600.000 pada Juli-Agustus 2021. Penyaluran bansos BST dilakukan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia dan bisa cek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Hore! Bansos Tunai Rp600.000 untuk 1 Juta Warga Jakarta Cair
Adapun PKH dan BPNT atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).Adanya bantuan tambahan ini diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya. Penyaluran bansos ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2021 dan bertahap sesuai pemutakhiran data pada situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lebih lanjut, penerima BST dapat mengecek apakah dirinya termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman DTKS atau di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tata cara cek bansos tunai:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
5. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.
6. Kemudian, klik tombol &quot;Cari Data&quot;.</content:encoded></item></channel></rss>
