<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Mamin Sebut PPKM Darurat Diperpanjang Bebani Ekonomi</title><description>Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan membebani perekonomian nasional.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/19/320/2442946/pengusaha-mamin-sebut-ppkm-darurat-diperpanjang-bebani-ekonomi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/07/19/320/2442946/pengusaha-mamin-sebut-ppkm-darurat-diperpanjang-bebani-ekonomi"/><item><title>Pengusaha Mamin Sebut PPKM Darurat Diperpanjang Bebani Ekonomi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/07/19/320/2442946/pengusaha-mamin-sebut-ppkm-darurat-diperpanjang-bebani-ekonomi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/07/19/320/2442946/pengusaha-mamin-sebut-ppkm-darurat-diperpanjang-bebani-ekonomi</guid><pubDate>Senin 19 Juli 2021 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/19/320/2442946/pengusaha-mamin-sebut-ppkm-darurat-diperpanjang-bebani-ekonomi-Ceo9zCWGnF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perpanjangan PPKM Darurat membebani ekonomi Indonesia (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/19/320/2442946/pengusaha-mamin-sebut-ppkm-darurat-diperpanjang-bebani-ekonomi-Ceo9zCWGnF.jpg</image><title>Perpanjangan PPKM Darurat membebani ekonomi Indonesia (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) akan membebani perekonomian nasional. Pasalnya, kegiatan perekonomian juga ikut dibatasi selama PPKM Darurat.
&quot;Sebenarnya memang sangat berat buat perekonomian kalau PPKM Darurat diperpanjang,&quot; kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman dilansir dari Antara, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Jangan Ada Takbir Keliling Idul Adha
 
Adhi menyampaikan kalangan usaha dan industri telah memperketat protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan usaha mereka, namun dari laporan yang diterima, Adhi menyampaikan bahwa penularan kepada karyawan terjadi justru di lingkungan rumah tangga.
&quot;Kalau dalam perpanjangan PPKM Darurat ini kita tutup pusat perbelanjaan dan sebagainya menurut saya ini kurang pas, karena ini akan mengganggu perekonomian, karena sebenarnya terpaparnya kemungkinan bukan di situ. Semua usaha telah menetapkan prokes ketat,&quot; ujar Adhi.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapolda NTB Nawar Dagangan dengan Harga Lebih Mahal
 
Kalaupun perpanjangan PPKM Darurat diberlakukan, Adhi berharap penertibannya difokuskan pada kalangan rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal dengan menggerakkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
&quot;Jadi PPKM Mikro menugaskan RT/RW untuk bekerja, sedangkan yang industri dan pusat perbelanjaan, serta kantor-kantor yang memang bisa kerja, tetap kerja dengan prokes yang ketat, misalnya dengan pengaturan jarak bekerja hingga waktu bekerja atau shift,&quot; ungkap Adhi.
Adhi menambahkan sepanjang PPKM Darurat dilaksanakan kapasitas  industri makanan berjalan normal untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan  masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, tidak ada peningkatan signifikan terhadap produksi  dari industri makanan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Demikian juga  dengan industri minuman dalam kemasan yang memang menjadi kebutuhan  pokok masyarakat, terlebih bagi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri.
&quot;Tentu saja air minum sangat dibutuhkan. Sejauh ini produksi makanan  dan minuman masih normal. Kami juga rutin melaporkannya ke Kementerian  Perindustrian melalui platform Sosialisasi Sistem Informasi Industri  Nasional (SIINas),&quot; ujar Adhi.</description><content:encoded>JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) akan membebani perekonomian nasional. Pasalnya, kegiatan perekonomian juga ikut dibatasi selama PPKM Darurat.
&quot;Sebenarnya memang sangat berat buat perekonomian kalau PPKM Darurat diperpanjang,&quot; kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman dilansir dari Antara, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Jangan Ada Takbir Keliling Idul Adha
 
Adhi menyampaikan kalangan usaha dan industri telah memperketat protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan usaha mereka, namun dari laporan yang diterima, Adhi menyampaikan bahwa penularan kepada karyawan terjadi justru di lingkungan rumah tangga.
&quot;Kalau dalam perpanjangan PPKM Darurat ini kita tutup pusat perbelanjaan dan sebagainya menurut saya ini kurang pas, karena ini akan mengganggu perekonomian, karena sebenarnya terpaparnya kemungkinan bukan di situ. Semua usaha telah menetapkan prokes ketat,&quot; ujar Adhi.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kapolda NTB Nawar Dagangan dengan Harga Lebih Mahal
 
Kalaupun perpanjangan PPKM Darurat diberlakukan, Adhi berharap penertibannya difokuskan pada kalangan rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal dengan menggerakkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
&quot;Jadi PPKM Mikro menugaskan RT/RW untuk bekerja, sedangkan yang industri dan pusat perbelanjaan, serta kantor-kantor yang memang bisa kerja, tetap kerja dengan prokes yang ketat, misalnya dengan pengaturan jarak bekerja hingga waktu bekerja atau shift,&quot; ungkap Adhi.
Adhi menambahkan sepanjang PPKM Darurat dilaksanakan kapasitas  industri makanan berjalan normal untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan  masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, tidak ada peningkatan signifikan terhadap produksi  dari industri makanan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Demikian juga  dengan industri minuman dalam kemasan yang memang menjadi kebutuhan  pokok masyarakat, terlebih bagi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri.
&quot;Tentu saja air minum sangat dibutuhkan. Sejauh ini produksi makanan  dan minuman masih normal. Kami juga rutin melaporkannya ke Kementerian  Perindustrian melalui platform Sosialisasi Sistem Informasi Industri  Nasional (SIINas),&quot; ujar Adhi.</content:encoded></item></channel></rss>
